Adanya MBG Apakah Menjadi Solusi?


Oleh : Sri Rahayu

Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis atau MBG. (Kompas, 12/2/2026).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang. "Hasil pendataan kami hingga saat ini jumlah siswa yang dirawat mencapai 118 orang dan tersebar di tujuh rumah sakit," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mustiko Wibowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026).

Keracunan yang terus berulang dalam pelaksanaan program MBG menujukan bahwa program ini gagal dalam melindungi generasi. Alih-alih menjadikan solusi, MBG justru menimbulkan persoalan baru yang mengancam kesehatan peserta didik.  Padahal, tujuan awal digulirkan nya program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi generasi muda demi mencetak sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. 

Program MBG sejatinya merupakan solusi pragmatis has sistem kapitalisme yang cenderung tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan stunting dan gizi buruk secara fundamental. Ironisnya pada awal tahun 2026 pemerintah justru menambah anggaran MBG hingga Rp335 triliun rupiah. 

Indikasi kegagalan program ini tentu sangat merugikan masyarakat. Mengingat besarnya dana publik yang terkuras tanpa jaminan hasil yang sepadan.  Lebih jauhnya lagi program ini tampak di jalankan tanpa perencanaan yang matang dari berbagai aspek. 

Hal ini tidak lepas dari paradigma kapitalisme sekuler yang membatasi peran negara sebagai regulator dan fasilitator, bukan penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan rakyat. 

Allah Taala telah mengharamkan surga bagi penguasa yang tidak memperhatikan rakyatnya dengan nasihat, sebaliknya dia malah menipu mereka. “Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu dia tidak memperhatikan mereka dengan nasehat, kecuali dia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR. Bukhâri). 

Solusi atas kegagalan program MBG dan masalah gizi buruk,  tidak dapat di peroleh melalui program paradigma kapitalisme. Melainkan hanya kembali kepada Islam secara kaffah yang meniscayakan hadirnya penguasa yang bertanggung jawab terhadap terwujud nya generasi berkualitas. 

Pemenuhan gizi dan kebutuhan pokok generasi, seharusnya menjadi tanggung jawab penuh negara, sebagai pengurus dan pelindung rakyat (raa'in wal junnah), yang hanya terwujud dalam naungan Khilafah.

Konsep ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok bukan sekadar janji politik, melainkan tanggung jawab penuh negara yang hanya dapat diwujudkan melalui mekanisme syariat Islam. Setiap program yang ditujukan bagi rakyat akan dirancang secara cermat, dipersiapkan dengan baik, serta diawasi dan dikendalikan secara menyeluruh.

Negara juga akan memanfaatkan tenaga profesional sesuai dengan tujuan program; misalnya, dalam penyediaan makanan gratis harus melibatkan ahli gizi, pakar pangan, dan tenaga terampil di bidang kuliner.

Allah SWT. pun menegaskan dalam Al-Quran : 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
"Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji." (QS. Al-Baqarah: 267).

Selain itu Rasulullah Saw. menegaskan peran pemimpin dalam hadisnya: "Seorang imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas mereka." (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitu pula, keberadaan generasi yang berkualitas menjadi syarat utama bagi terbangunnya peradaban manusia yang unggul. Karena itu, Khilafah akan menaruh perhatian serius pada setiap kebijakan agar generasi terbebas dari masalah stunting, kekurangan gizi, maupun gangguan kesehatan lainnya. 

Dalam kitab Al-Syakhshiyah Al-Islamiyah Juz II hlm. 158,  Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah menjelaskan bahwa  tanggung jawab penguasa yang berkaitan dengan hal-hal yang wajib dipenuhi dalam dirinya sendiri sebagai penguasa tampak jelas dalam hadis-hadis yang dijelaskan Rasul ﷺ mengenai sebagian sifat-sifat penguasa. Di antaranya yang paling menonjol adalah kekuatan, ketakwaan, kelemahlembutan terhadap rakyat, dan tidak menimbulkan antipati.

Dalam sistem Islam, kesejahteraan setiap individu dijamin secara nyata, termasuk bagaimana mencegah kemiskinan struktural yang terjadi.

Walakhir, solusinya adalah kembali pada aturan Islam, kembali pada penerapan syariat Islam secara kaffah dalam sistem Islam, itulah Khilafah. Marilah bersama-sama kita mewujudkannya dengan mengkaji Islam kaffah bersama kelompok dakwah Islam ideologis dan mendakwahkannya di tengah-tengah masyarakat tanpa nanti tanpa tapi. Wallahu'alam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar