Oleh : Nur Khalifah (Aktivis Muslimah Ketapang Kal-Bar)
Proyek pembangunan smelter di Pulau Penebang Kayong Utara Kalimantan Barat menjadi sorotan karena telah dikuasai oleh keluarga dengan turun temurun. Dilansir dari pontianakpost.jawapos.com, asal usul dari penguasaan tanah di Pulau Penebang dari pengakuan oleh pria paruh baya Sumardi, sebagai generasi ketiga dari kakeknya bernama Damad. Kakeknya merupakan orang yang pertama membuka lahan di Pulau Penebang yang akan dibangun proyek pengolahan biji dari bauksit yang menjadi aluminium dan alumina terbesar di Kalimantan Barat. Dari kakeknya, lahan tersebut diwariskan turun menurun kepada anak dan cucunya. Anak keturunan Damad sekarang menjadi ahli waris yang menguasai lahan sebesar 1.260 hekatare. Lahan tersebut tercatat dalam 63 lembar surat SPPT yang ditandatangai oleh Kepala Desa Pelapis pada Tahun 2024.
Dari fakta diatas bisa kita telaah permasalahan yang terjadi. Pertama, akan dibangun proyek smelter terbesar se-Kalimantan Barat. Smelter pasir yang akan dibangun di pulau Penebang Kayong Utara. Jika kita lihat selama sumber daya alam dikuasai oleh korpoasi, maka yang akan menikmati hasilnya bukanlah rakyat, melainkan para oligarki dan korporat. Kedua, tidak ada penindakan tegas dari negara atas pembukaan lahan besar oleh Perusahaan. Peran negara dalam sistem kapitalisme mandul perannya untuk menegakkan keadilan, apalagi ini mengenai hak hidup orang banyak yang akan dipertanggungjawabkan diakhirat kelak.
Melihat fakta yang terjadi merupakan hal yang miris ketika sumber daya alam dikuasai oleh para kapitalis dengan bebasnya ditengah arusnya hilirisasi. Melalui proyek smelter akan memberikan dampak buruk terhadap negara. Para kapitalis akan dengan bebas menguasai dan mengoptimalisasi keuntungan dengan meningkatkan pendapatan mereka. Selama liberalisasi sumber daya alam menjadi bebas dikuasai oleh segelintir orang, maka kerusakan lingkungan dan ketidakadilan marak terjadi. Rakyat disekitar lingkungan proyek pembangunan smelter akan mendapatkan kerugian, akibat kerusakan yang terjadi. bahkan mengancam nyawa akibat pengerukan SDA dengan bebas. Peran negara dipertanyakan atas semua hal yang terjadi.
Faktanya, untuk mendirikan smelter bauksit memerlukan modal yang tidak sedikit jumlahnya, yakni Rp17,9 triliun dengan kurs Rp14.901 per dolar AS. Dalam kapitalisme, Pengelolaan sumber daya alam dikelola oleh individu yang punya banyak modal, kebijakan hilirisasi merupakan karpet merah bagi investor dan penguasa yang mempunyai modal besar. Selama sumber daya alam dikuasi swasta secara bebas, maka yang paling banyak menikmati kekayaannya adalah para pemilik modal. Negara hanya mendapatkan royalti dan pajak yang tentunya jauh lebih sedikit dari yang didapatkan oleh para kapitalis.
Di dalam Islam, sumber daya alam tidak boleh dikuasai oleh swasta dan perusahaan dengan cara yang bebas. Kebijakan yang diberlakukan dalam Islam merujuk kepada syariat yang kaffah. Sumber daya alam tidak diserahkan kepada investor tapi dikelola dengan baik dan benar oleh Islam, hasilnya diserahkan kepada kemashalatan umat. Hilirisasi dalam Islam akan dikelola mulai dari menyiapkan dana dan perencanaan dengan detail dan baik, tidak boleh sama sekali meminjam dari bank dan investor asing haram hukumnya.
Khalifah sebagai kepala negara akan bertanggungjawab penuh memastikan dan mengawasi struktur negara dan para penguasa yang terlibat, juga memastikan aturan kebijakan sesuai dnegan syariat dan mekanisme yang sudah ditentukan untuk menciptakan keadilan bagi umat. Khilafah mengambil dana dari baitulmal dengan tiga pos yaitu harta milik umum berupa barang minerba, gas alam dan minyak bumi. Harta milik negara kharaj, fai, jizyah dan ghanimah. Dan harta zakat. Kesemua pos harta ini dikembalikan untuk kemashalatan umat.
Untuk infrastruktur, harta yang diambil dari pos milik umum dan milik negara yang jumlahnya harus sesuai dengan kebutuhan tanpa terindikasi korupsi. Harta milik umum akan dikelola oleh negaa sesuai dengan syariat dipastikan rakyat akan mendapatkan kesejahteraan dan keadilan dalam berkehidupan. Termasuk pengadaan infrastruktur yang paling penting dan utama untuk umat seperti pembangunan smelter ini.
Sistem ekonomi dalam Khilafah menjadikan mandiri tanpa bantuan investor asing, adil, kuat dan memberikan kemashalatan rakyat secara merata. Sumber daya alam yang sifatnya melimpah akan dikelola dengan adil karena termasuk kepada kepemilikan umum yang haram hukumnya dikuasai oleh segelintir orang dan hasil pengelolaannya akan diserahkan kepada umat.
Pengelolaan smelter oleh negara Islam akan menjadi sumber utama yang hasilnya bisa menjadi bentuk pelayanan untuk membiayai kesehatan, pendidikan, jaminan kebutuhan pokok rakyat dan untuk mendapatkan jaminan kesejahteraan secara menyeluruh. Dengan menerapkan ekonomi Islam, akan terciptanya kehidupan yang aman tanpa kedoliman karna penguasaan hawa nafsu yang terjadi di sistem kapitalis sekuler. Tidak akan kita temui ketidakadilan dalam pengaturan dalam seluruh aspek kehidupan di dalam sistem Islam.
Sudah saatnya umat mengambil dan menerapkan kembali syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah yang datang dari Allah yang akan menghapuskan kezaliman. Khilafah akan menghapuskan kezaliman bukan hanya dari kepemimpinan, juga kepada sistem hidup dan seluruh aspek kehidupan.
Wallahu alam bissawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar