MARAK PENCULIKAN ANAK, BUKTI GAGALNYA JAMINAN KEAMANAN NEGARA


Oleh: Siti Mutaharoh, S.Sos.I

Maraknya berita penculikan anak belakangan ini seakan membuka mata kita pada fakta yang menyedihkan. Anak-anak kita semakin rentan. Fenomena penculikan ini bukan lagi sekadar modus kejahatan lokal, tetapi cerminan dari jaringan kejahatan global yang beroperasi hingga ke pelosok negeri.

Kejahatan penculikan didorong oleh motif yang beragam. namun yang tak berbeda dari nya adalah bahwa penculikan anak sering kali dilandasi oleh keinginan mendapatkan keuntungan. Sering kali para pelaku kejahatan memandang bahwa anak sebagai 'komoditas' bernilai tinggi. 
 
Hari ini ketika ada anak yang dinyatakan hilang maka masyarakat harus jeli dan melakukan analisa lebih dalam. Jika dulu anak hilang hanya gempar sebab si anak disukai orang dan akan dirawatnya. Berbeda dengan hari ini. 

Fakta menyatakan bagaimana banyaknya anak yang hilang kemudian dijadikan komoditas yang akan menghasilkan pundi-pundi keuntungan bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari dijadikannya mereka peminta-minta, pembantu rumah tangga tanpa bayaran dan yang lebih mengerikannya lagi adalah ditemukannya fakta tentang sindikat penjualan manusia dan organ tubuh manusia, yang bahkan jaringannya sudah berada pada level internasional.

Seperti yang baru-baru ini terjadi terhadap seorang anak usia 4 tahun Bernama bilqis. dari Makassar yang ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, pada November 2025. Perjalanan Bilqis yang melintasi tiga pulau sejauh 2.611 kilometer (JambiLINK.id, 2025) membuktikan bahwa kejahatan ini telah menjadi bisnis gelap internasional yang sangat terorganisir.

Kasus ini juga mengungkap bahwa pelaku telah menjual 9 bayi dan 1 anak lain melalui media sosial. Sungguh fakta yang mencengangkan. Di era kapitalisme sekuler hari ini, dimana agama dipisahkan dari menata kehidupan membuat para penjahat tidak merasa takut dan berpikir tentang apa yang akan mereka pertanggung jawabkan diakhirat kelak.
Yang ada dalam kepala mereka adalah bagaimana agar apa yang dilakukannya dapat mendatangkan keuntungan besar dari segi materi tanpa lagi berpikir soal kemanusiaan, rasa belas kasihan dan kerusakan yang ditimbulkan. 

Dari sinilah tampak bagaimana kerusakan didarat dan lautan semakin meraja lela. Sebagaimana sesuai dengan apa yang Allah SWT. kabarkan dalam al-Quran. Maka jalan terbaik dalam memperbaiki segala kerusakan yang telah terlanjur terjadi adalah mengembalikannya kepada, bahwa hidup ini harus diatur dengan aturan yang menciptakan kehidupan yaitu Allah SWT. dengan Islam yang seharusnya diambil sebagai aturan dalam setiap lini kehidupan. 

Penculikan anak adalah isu yang tak bisa lagi dilihat secara parsial. Ia adalah tren jaringan kejahatan global yang beroperasi secara dingin dan sistemik maka dibutuhkan pula penuntasan secara sistemik oleh negara. Agar pada akhirnya negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyat, dan menjamin keamanan hidup bagi rakyat.

Solusinya memerlukan pendekatan yang holistic, penguatan regulasi, dan yang lebih penting dari pada itu adalah persanksian yang tegas terhadap para pelaku, penadah ataupun pembeli atau siapapun yang terlibat didalamnya. Maka Negara harus hadir memberikan efek jera dalam hukum yang diterapkannya agar memutus mata rantai persoalan ini.

Allahu a'lam bishawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar