Oleh : Imas Rahayu, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Dalam sepekan terakhir, publik kembali dikejutkan oleh kasus bunuh diri anak sekolah. Dua anak ditemukan meninggal diduga akibat bunuh diri di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Kompas.id, 30/10/2025). Tidak hanya itu, dua siswa sekolah menengah pertama di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, juga ditemukan bunuh diri di lingkungan sekolah pada Oktober 2025. Polisi menyatakan tidak ada indikasi perundungan dalam kedua kasus tersebut, sehingga penyebab utamanya diperkirakan berasal dari faktor internal (Kompas.id, 31/10/2025).
Data dari Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono juga memperlihatkan situasi yang mencemaskan. Dalam program pemeriksaan kesehatan jiwa gratis, lebih dari dua juta anak Indonesia terdeteksi mengalami gangguan mental dari total 20 juta jiwa yang diperiksa (Republika, 30/10/2025). Angka ini menunjukkan krisis kesehatan mental yang serius di kalangan anak dan remaja Indonesia.
Apa Penyebabnya?
Meningkatnya angka bunuh diri di kalangan pelajar tidak semata disebabkan oleh perundungan atau tekanan akademik. Fenomena ini menunjukkan adanya kerapuhan kepribadian yang mengakar. Anak-anak dan remaja kini tumbuh dalam sistem pendidikan sekuler yang menempatkan pencapaian akademik dan prestasi duniawi sebagai tujuan utama, sementara pembentukan kepribadian dan kekuatan spiritual nyaris terabaikan.
Pendidikan sekuler telah gagal membangun pondasi akidah yang kokoh pada diri anak. Pelajaran agama sering kali hanya diajarkan secara teoritis tanpa menjadi nilai hidup yang menginternalisasi perilaku. Akibatnya, ketika menghadapi kesulitan, banyak anak kehilangan arah, merasa hampa, dan tidak memiliki pegangan hidup yang kuat.
Selain itu, paradigma pendidikan Barat yang menganggap anak baru dewasa di usia 18 tahun juga berpengaruh. Dalam Islam, anak yang telah balig dianggap memiliki tanggung jawab moral dan spiritual, serta diarahkan menjadi pribadi yang aqil (berakal matang). Namun dalam sistem pendidikan sekuler, anak yang telah balig tetap diperlakukan sebagai anak kecil, tanpa pembinaan akal dan jiwa yang memadai.
Faktor eksternal seperti tekanan ekonomi, konflik keluarga, perceraian, hingga pengaruh media sosial memperburuk keadaan. Di era digital, paparan terhadap konten tentang bunuh diri dan komunitas daring yang membahasnya tanpa filter membuat remaja semakin rentan meniru perilaku destruktif tersebut. Penelitian menunjukkan jutaan pengguna di platform global seperti ChatGPT membahas isu bunuh diri setiap pekan (Tempo.co, 31/10/2025). Semua ini menunjukkan bahwa krisis mental remaja bukan hanya persoalan medis, tetapi buah dari sistem kehidupan kapitalis-sekuler yang memisahkan agama dari pendidikan dan peran sosial.
Apabila hal ini dibiarkan dan tidak dicarikan solusi secepatnya, sangat berbahaya bagi generasi muda. Akan lahir anak-anak dan generasi muda yang lemah akidah, psikis, dan mental. Tentu hal ini menjadi catatan kritis bagi sistem pendidikan sekuler yang saat ini diterapkan oleh negara. Nyatanya, sistem pendidikan sekuler melahirkan generasi hopeless dan merusak generasi muda. Jika demikian, bagaimana nasib negara ini ke depan? Siapa yang akan melanjutkan estafet pembangunan negeri ini kalau kondisi anak dan generasi mudanya sangat memperihatinkan?
Solusi dalam Islam
Islam menawarkan paradigma pendidikan yang menyeluruh dan menyentuh akar masalah. Dalam Islam, akidah menjadi dasar dari seluruh sistem pendidikan — baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak anak berprestasi, melainkan membentuk pola pikir dan pola sikap Islami, sehingga anak tumbuh menjadi pribadi yang kokoh dan beriman.
Sistem pendidikan Islam mendidik anak agar memahami tujuan hidupnya, beribadah kepada Allah dan berkontribusi dalam kebaikan masyarakat. Ketika anak memahami arah hidupnya, ia akan lebih siap menghadapi ujian dan tekanan kehidupan. Selain itu, pendidikan Islam mengarahkan anak yang telah balig untuk menjadi aqil — memiliki pemikiran matang, tanggung jawab moral, dan keteguhan akidah. Ini menjadikan mereka lebih kuat dalam menghadapi masalah emosional maupun sosial.
Dalam kerangka yang lebih luas, penerapan sistem Islam secara menyeluruh (Khilafah) juga menyentuh aspek non-klinis yang memengaruhi kesehatan mental, seperti jaminan kebutuhan pokok, stabilitas keluarga, keadilan sosial, dan arah hidup yang jelas. Kurikulum pendidikan dalam sistem Islam memadukan antara penguatan kepribadian Islami dan penguasaan ilmu pengetahuan, sehingga siswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan emosional.
Sebagaimana ditegaskan oleh banyak ahli, pencegahan bunuh diri anak tidak cukup dengan intervensi psikologis semata. Diperlukan perubahan paradigma pendidikan yang menyeluruh. Sistem pendidikan sekuler yang telah gagal harus digantikan oleh sistem pendidikan berbasis akidah Islam, agar generasi muda memiliki benteng iman yang kokoh dan tidak mudah putus asa menghadapi kehidupan.
Islam memiliki konsep yang menyeluruh, dimulai dari keluarga yang menjadi benteng utama pendidikan dasar pada anak. Di keluarga lah pondasi utama yaitu akidah ditanamkan, lalu bersinergi dengan sekolah, serta lingkungan. Negara menjamin para ayah memberi nafkah dengan baik, para ibu mengurus anak dengan baik, lingkungan islami yang membuat anak berbuat sesuai syariat, konten atau media dikontrol dengan sangat ketat. Media hanya digunakan untuk syiar Islam, dakwah, kebaikan, dan menambah ketaatan kepada Allah.
Dalam Islam, anak sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga dengan baik. Anak adalah aset baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, memperhatikan anak adalah kewajiban yang harus ditunaikan dengan baik. Sehingga hak anak bisa terpenuhi dan mereka tumbuh menjadi generasi yang dirindukan dan dibanggakan oleh umat. Allah Swt. berfirman, "Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya)." (QS. An-Nisa: 9)
Allahua'lam Bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar