Oleh : Fani Ratu Rahmani (Aktivis dakwah dan Pemerhati Generasi)
"Cowok gemulai" adalah istilah yang merujuk pada pria yang memiliki atau mengekspresikan sifat, perilaku, dan gaya yang cenderung feminin atau seperti perempuan, seperti cara berbicara, berjalan, atau berpakaian. Dalam sebuah artikel okeklinik.com disebutkan bahwa perilaku feminin pada pria ditandai dengan gaya bicara dan gerakan tangan atau gerakan tubuh yang cenderung gemulai seperti wanita.
Pria yang feminin juga mengikuti perkembangan fashion, memperhatikan perawatan penampilan dengan menggunakan kosmetik dan produk-produk perawatan kulit, suka berkumpul atau bersosialisasi dengan kalangan wanita dan bergosip, kemana-mana selalu membawa tisu, menyukai lagu-lagu melankolis romantis, memiliki perasaan yang sensitif, dan ketika mengambil sikap diam ia sering memendam potensi amarah yang besar. Apakah pria seperti ini ada di sekitar anda ? Dan apakah anda nyaman atau merasa resah dengan fenomena ini?
Seiring waktu, laki-laki feminin ini jumlahnya semakin bertambah. Bahkan, sudah merambah hingga level remaja. Tak sedikit kita temukan remaja laki-laki bergaya feminin dengan aksesoris dan gestur tubuh layaknya wanita. Hal ini ternyata menjadi perhatian di tengah masyarakat, bahkan pemangku kebijakan.
Seperti yang terjadi di Kutai Timur, adanya pendataan terhadap siswa laki-laki yang dianggap berperilaku seperti perempuan atau gemulai. Ditegaskan pendataan itu tidak bermaksud memberi stigma, melainkan sebagai bentuk perhatian khusus bagi siswa yang dianggap perlu diarahkan kembali pada perilaku yang sesuai dengan karakter pemuda menuju generasi emas 2045.
Namun, rencana tersebut justru menimbulkan beragam reaksi, terutama dari kalangan pemuda yang menilai pendekatan pemerintah perlu lebih berhati-hati. Menurutnya, karakter gemulai tidak mesti ditanggapi secara berlebihan apalagi mendapat diskriminasi dari masyarakat. "Gemulai bukan berati penyimpangan seperti boti (Istilah bahasa gaul yang digunakan untuk merujuk pada pria gay yang memosisikan diri sebagai perempuan-red) namun semata sifat feminin yang dominan pada diri seseorang," kata Duta Pemuda Kutim 2025.
Ini menunjukkan bahwa Lelaki gemulai ingin dinormalisasi. Ada seruan untuk memberikan ruang anti diskriminasi terhadap mereka. Seperti yang disampaikan oleh Duta Pemuda Kutim 2025 tersebut. Terlebih, kita juga melihat fenomena ini juga menjamur di media sosial maupun dunia hiburan televisi. Lenggak-lenggok cowok gemulai justru menarik perhatian penonton dan menaikkan rating, tentu saja masyarakat menjadi terbiasa dengan hal ini. Lantas, apa sebenarnya faktor mendasar yang menyebabkan munculnya cowok gemulai yang kini menjadi tren ?
Fenomena ini erat kaitannya dengan cara pandang sekuler yang mana agama dipersempit hanya untuk ibadah ritual. Sementara pendidikan, sosial, hiburan, dan budaya berjalan tanpa nilai agama. Dan kita merasakan dampaknya yakni fenomena tanpa standar moral yang mengatur batas ekspresi gender, sekolah tidak punya pedoman berbasis agama, perilaku anomali dianggap “hak individu” tanpa ada kriteria benar–salah dari syariat. Agama tidak menjadi rambu kehidupan melainkan sekadar label semata.
Memang, pola pikir sekuler yang mengutamakan kebebasan berekspresi ini tidak muncul secara tiba-tiba. Pemikiran ini merasuk secara turun temurun dan dari berbagai sisi. Pertama, dari keluarga yang memang kurang memahami pola asuh yang benar. Sebab, munculnya cowok gemulai juga dipengaruhi pola asuh orangtua, patut dipertanyakan sejauh apa peran ayah terhadap anaknya dalam menanamkan fitrah maskulinitas pria, dan sejauh apa ibu mendampingi dan membimbing anak sesuai fitrahnya. Dan di kondisi sekarang yang jauh dari agama, banyak orangtua yang tidak memahami prihal ini. Bahkan, ada istilah 'anak diasuh oleh gadget', karena beragam faktor.
Kedua, dari sisi lingkungan tempat seseorang itu hidup. Menelisik fenomena yang menjamur, kita bisa pastikan bahwa lingkungan yang ada saat ini juga tidak jauh dari kata 'toxic' atau bisa diterjemahkan sebagai racun. Lingkungan meracuni generasi kehilangan fitrah sejati sesuai gendernya. Lingkungan masyarakat, pergaulan hingga sekolah, tidak ada yang berperan untuk menjaga fitrah, justru menormalisasi hal-hal yang sudah terlanjur salah.
Ketiga, negara yang abai terhadap generasi. Apa yang menjadi prioritas negara ini? Ternyata bukan upaya penyelamatan generasi, melainkan hanya sekadar tentang memperkaya materi di sisi pejabat masing-masing. Kepedulian yang minim dan penjagaan yang longgar di berbagai sisi menjadi penampakan nyata negara ini. Kita bisa saksikan bagaimana negara tidak memusatkan perhatian mengenai sistem pendidikan yang jelas gagal, media yang meracuni, hingga ketiadaan sanksi yang menimbulkan efek jera bagi para pelaku yang sudah jauh dari fitrah ini.
Banyak guru, orang tua, atau lembaga pendidikan tidak punya pedoman jelas menghadapi fenomena ini karena tidak ada aturan tegas. Semua langkah akan tersandera atas nama kebebasan individu, Hak asasi manusia, hingga hak-hak anak yang dilegitimasi secara global. Padahal, perilaku anomali ini akan membawa dampak yang lebih jauh apabila dibiarkan. Ini menunjukkan sistem kehidupan yang menihilkan peran agama hanya akan membawa generasi pada kebobrokan. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai fenomena atau tren ini?
Islam memandang fitrah laki-laki dan perempuan secara jelas. Dalam Islam, identitas gender adalah bagian dari fitrah yang harus dijaga: “Dan tidaklah laki-laki menyerupai perempuan, dan tidak pula perempuan menyerupai laki-laki.”(HR. Bukhari).
Artinya, Islam tidak menganjurkan perilaku laki-laki yang menyerupai perempuan (termasuk gaya gemulai) karena dapat merusak fitrah dan peran yang Allah tetapkan. Namun, Islam bukan membenci individu itu sehingga tidak manusiawi, Islam melarang perbuatan itu dan berusaha agar individu itu kembali pada fitrahnya dan mencegah orang lain melakukan hal yang sama.
Peran keluarga membangun keteguhan identitas dan fitrah pada diri remaja dengan melakukan penguatan fitrah sejak dini. Ada peran Ayah yang tidak boleh tergantikan untuk menanamkan fitrah sebagai laki-laki dan juga pemahaman Islam karena Ayah juga wajib berperan dalam pola asuh. Demikian pula Ibu, menjaga fitrah anak di setiap harinya karena anak lebih intens bersama dengan Ibu. Apabila, penguatan secara keluarga ini sudah kokoh, maka benteng pertama telah dibangun untuk menjaga generasi.
Keluarga juga berperan dalam mengarahkan agar memilih teman yang baik, bukan yang mendorong perilaku gemulai atau gaya hidup menyimpang. Karena bagaimanapun, bagaimana diri kita tergantung dengan teman dekat kita. Dalam perjalanan hidup sesuai fitrah, pertemanan bisa dilakukan dengan menyalurkan energi ke olahraga, organisasi, kegiatan masjid, atau klub positif. Dan tak lupa untuk mengurangi waktu konsumsi konten yang mendorong perilaku feminin.
Kemudian, peran masyarakat menciptakan lingkungan sosial yang menjaga fitrah dengan cara memberikan ruang aman bagi remaja untuk mencari jati diri dengan bimbingan agama. Tidak memberi panggung yang mempromosikan perilaku menyimpang. Tidak turut menjadikan konten humor atau meromantisasi konten gemulai yang dapat memperkuat perilaku tersebut. Ada aktivitas amar ma'ruf nahi munkar yang wajib dilakukan oleh masyarakat.
Dan terakhir peran negara yang wajib untuk membangun sistem kehidupan yang shahih berdasarkan aqidah Islam dan bangunan syariat Islam. Ada upaya mengendalikan paparan informasi dan budaya dengan cara memblokir konten tontonan yang mempromosikan feminisasi laki-laki, cross-gender humor, atau gaya hidup hedonis, segala sesuatu yang merusak generasi maka dihilangkan. Kemudian dengan penguasaan media yang dimiliki negara, negara wajib mensyiarkan Islam, mendorong konten positif, serta melarang menyebarkan kemungkaran atau penyimpangan fitrah.
Selain itu, dalam aspek pendidikan, negara mengatur kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan yang menjadikan kurikulum sesuai dengan syariat Islam, mengajarkan tauhid sejak belia dan mengokohkan tsaqofah Islam sebagai bekal kehidupan generasi. Tentunya juga dilengkapi dengan metode dan strategi pembelajaran yang dapat membawa generasi pada era kecemerlangan peradaban mulia dengan penjagaan fitrahnya sebagai hamba Allah dan khalifah fil ardh.
Terakhir dari aspek hukum, negara akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang tidak mau bertaubat. Cowok gemulai akan diberi sanksi ta'zir oleh khalifah, apabila tidak mau berubah. Sanksi ini untuk menjaga dirinya dan orang lain agar tidak menjadikan fenomena ini ada ruang normalisasi. Khalifah wajib bersikap tegas dengan dasar kepedulian dan mencintai umat Muhammad ini.
Dengan sederetan solusi yang telah ada dalam Islam, membuat kita khususnya muslim untuk bersegera kembali pada aturan ini. Aturan Islam berasal dari Allah, Zat yang Maha Benar, maka mustahil membawa keburukan bagi manusia, melainkan Islam membawa rahmat bagi seluruh alam.
ÙˆَÙ…َØ¢ اَرْسَÙ„ْÙ†ٰÙƒَ اِÙ„َّا رَØْÙ…َØ©ً Ù„ِّÙ„ْعٰÙ„َÙ…ِÙŠْÙ†َ"
Artinya: "Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam." [QS. Al Anbiya' : 107]
Wallahu a'lam bish shawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar