Oleh : Hanum Hanindita, S.Si. (Penulis Artikel Islami)
Kekerasan dalam rumah tangga kian marak terjadi. Hal ini mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga. Di sisi lain, keretakan keluarga atau kurangnya perhatian orang tua kepada anaknya dan ditambah lingkungan pendidikan yang tidak suportif dapat berdampak langsung pada perilaku remaja. Mereka menjadi tidak terkendali hingga memicu remaja melakukan kekerasan.
Siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan atau bullying oleh teman-teman di sekolahnya belum lama ini. Hasil otopsi mengungkapkan adanya penggumpalan darah di kepala, akibat kekerasan fisik. Fakta yang lebih memprihatinkan peristiwa ini terjadi saat jam pelajaran aktif tetapi tanpa pengawasan guru. (regional.kompas.com, 13-10-25)
Tak hanya di sekolah, di dalam rumah pun angka kasus kekerasan termasuk tinggi. Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) menunjukkan tren jumlah kasus KDRT di Indonesia pada periode Januari hingga awal September 2025 cenderung mengalami peningkatan. Jumlah kasus KDRT tercatat sebanyak 1.146 perkara pada Januari dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 1.316 perkara pada bulan Mei. Adapun pada tanggal 1 sampai 4 September 2025 sudah tercatat sebanyak 104 kasus KDRT. (goodstat.id, 14-09-25)
Penyebab Kasus Kekerasan
Rangkaian kasus kekerasan baik yang dilakukan remaja di lingkungan sekolah, ataupun KDRT merupakan alarm rapuhnya ketahanan keluarga Indonesia. Ketahanan keluarga terkoyak hingga tidak kukuh lagi. Mengapa kasus kekerasan bisa demikian marak?
Pertama, rusaknya moral dalam keluarga. Hal ini disebabkan karena kehidupan sekularisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan, sehingga membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral. Orang tua yang tidak memahami Islam secara sempurna, akan menerapkan pengasuhan yang jauh dari Islam. Ketika keluarga tidak menerapkan pola asuh sesuai Islam, seperti penanaman akidah Islam pada anak sejak dini, maka anak akan kehilangan identitas dirinya sebagai hamba Allah yang taat. Alhasil, anak yang tidak terbentuk ketaatan pada Tuhannya cenderung liar dan rentan berbuat maksiat.
Kedua, penerapan pendidikan sekuler liberal. Hal ini telah menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang bisa berpengaruh pada keharmonisan rumah tangga serta perilaku remaja. Sebab pendidikan model seperti ini akan menghasilkan generasi yang hanya fokus meraih prestasi akademis. Namun miskin iman dan adab. Kalaupun ada pelajaran yang mengarahkan kepada pembentukan akhlak siswa itu tidak memberikan pengaruh yang signifikan.
Ketiga, jerat materialisme dalam kehidupan. Hal ini menjadikan tolok ukur kebahagiaan dari aspek duniawi. Apabila di dalam kehidupan keluarga menemui permasalahan hidup seperti tekanan ekonomi dan tidak harmonisnya hubungan antar anggota keluarga maka akan mudah memicu keretakan dan kekerasan.
Keempat, lemahnya perlindungan negara dan sanksi. Negara abai, misal UU PKDRT terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak. Tanpa memutus mata rantai penyebab kekerasan.
Islam Solusi Paripurna
Kondisi kehidupan sekuler saat ini jelas melahirkan banyak perilaku yang merugikan dan merusak, termasuk maraknya kekerasan. Berbeda, jika Islamlah yang menjadi cara pandang kehidupan dalam beraktivitas. Islam memiliki segenap aturan yang mampu menjaga sekaligus mencegah terjadinya kemaksiatan termasuk mengatasi masalah kekerasan. Sebab Islam adalah agama sekaligus aturan hidup yang diturunkan langsung oleh Allah Swt. sebagai pencipta dan pengatur kehidupan. Jelas Allah Swt. Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk menjaga ciptaan-Nya dari perilaku maksiat. Beberapa solusi yang akan diterapkan Islam untuk menuntaskan masalah kekerasan adalah sebagai berikut :
Pertama, penerapan sistem pendidikan Islam. Pendidikan Islam akan membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekadar orientasi duniawi, baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan negara. Sistem pendidikan Islam akan diterapkan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi dengan menjadikan akidah dan tsaqofah Islam sebagai asas kurikulumnya, selain juga ditunjang dengan ilmu dunia lainnya. Di masyarakat pun, akan dilakukan pembinaan Islam yang intensif.
Kedua, pembinaan terhadap masyarakat terkait menerapkan syariat Islam di dalam pengasuhan anak. Syariat Islam akan mengarahkan masyarakat untuk membangun keluarga yang kokoh, menata peran suami istri sesuai dengan porsi syarak dan mencegah kekerasan sejak awal.
Ketiga, Negara sebagai pelindung (raa’in) menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga keluarga tidak tertekan ekonomi. Dengan terjaminnya kebutuhan dasar masyarakat dan ekonominya akan membantu menyetabilkan juga kondisi psikologis anggota keluarga sehingga terhindar dari cekcok atau kondisi yang tidak harmonis.
Keempat, memberlakukan mekanisme sanksi yang tegas dan menjerakan. Hukum sanksi Islam ditegakkan untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam. Sanksi ini akan berfungsi memutus rantai kekerasan sekaligus mencegah agar tidak terjadi kasus yang serupa.
Demikianlah cara Islam menyolusi persoalan kekerasan. Inilah solusi paripurna karena berasal dari Allah Swt, Sang Khalik yang mengetahui segala yang terbaik bagi hamba-hamba-Nya. Sudah seharusnya kita menjadikan Islam sebagai satu- satunya solusi dalam seluruh masalah umat. Wallahua'lam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar