Oleh: Sarinah
Narkoba; narkotika dan obat-obatan terlarang adalah zat yang merusak tubuh yang tidak seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat. Namun faktanya, Narkoba masih saja beredar meskipun telah ada larangan dalam bentuk perundang-undangan dan adanya sanki yang ditegakkan.
Seperti kasus yang baru-baru ini terungkap yakni 15 orang anak SMP dan SMA di Surabaya dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. Hal itu terungkap saat Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine kepada 50 siswa SMP dan SMA di kawasan jalan Kunti, Kecamatan Semampir Surabaya (Kumparan NEWS 14 November 2025).
Temuan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menyasar pelajar di wilayah Surabaya. Bagaimana tidak peredaran narkoba di jalan Kunti ini marak, bahkan dijuluki sebagai Kampung Narkoba di Surabaya. Bedeng - bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal berjarar, disana lah tempat yang sering digunakan untuk transaksi narkoba dan sabu.
Sungguh miris melihat fakta ini, padahal sebelumnya tepatnya pada Rabu, 29 Oktober 2025 presiden Prabowo Subianto dan kapolri telah memusnahkan 214,48 ton narkoba dengan nilai Rp 29,37 triliun di lapangan Bhayangkara (CNBC Rabu, 29 Oktober 2025).
Angka ini merupakan akumulasi dari kasus pengungkapan yang dilakukan polri sejak Oktober 2024-Oktober 2025. Nilai ini sangat fantastis, tentu saja fakta ini menunjukkan betapa menjamurnya kasus narkoba di negeri kita, hanya selang waktu satu tahun sudah sebanyak 214,48 dengan total uang miliaran.
Dengan hitungan hari, ternyata masih saja ditemui kasus narkoba. Ini menunjukkan bahwa kasus narkoba yang telah terungkap dan pemusnahan narkoba yang dilakukan belum dari seluruhnya, dengan kata lain narkoba masih ada dan beredar di kalangan masyarakat.
Saat ini remaja kehilangan nilai keimanan dan nilai kebahagiaan hakiki, sehingga mudah terjebak dan terbawa arus dan masuk kedalam lingkaran narkoba.
Jika ditelusuri adanya peredaran narkoba, hal ini terjadi secara sistematis dan menjamur. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan negara dan masyarakat. Jika kampung narkoba dibiarkan, maka akan menjadi malapetaka bagi para remaja sebagai penerus bangsa. Jika para penerus bangsa rusak, maka akan beresiko terhadap masadepan negara. Karena generasi penerus negara yang selanjutnya adalah para generasi muda.
Penguatan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sangatlah penting dalam keluarga dan dunia pendidikan. Sehingga para generasi muda tidak terjebak arus dan terlibat narkoba. Pendidikan dalam keluarga maupun bangku sekolah hendaknya mengokohkan nilai aqidah bagi generasi, sehingga generasi memiliki jati diri seorang muslim sejati.
Negara wajib melindungi remaja dari bahaya narkoba dan segala hal yang membahayakan bagi generasi muda. Inilah tanggung jawab negara yang harus diprioritaskan, yakni membentuk generasi yang handal.
Negara tidak boleh abai, dan harus bersikap serius terhadap permasalahan narkoba yang makin merajalela. Tidak hanya angka dan nilai yang berhasil di sita pihak negara, tapi hasil dari upaya itu yang harusnya terlihat. Dengan adanya pembakaran berton-ton narkoba yang telah dilakukan buktinya masih saja ditemukan kasus yang sama. Maka ini jelas belum menjadi upaya yang maksimal.
Kemungkaran tidak boleh dibiarkan merejalela. Karna jelas bahwasanya narkoba adalah barang haram yang seharusnya benar-benar dimusnahkan tanpa berfikir lagi. Selain itu sanksi kurungan dalam jeruji besi agaknya tidak membuat para pelaku jera terhadap sanksi itu. Maka sanksi tegas yang memberikan efek jera harusnya ditegakkan, agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sudah jelas dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 50 Allah berfirman yang artinya "Apakah hukum jahiliah yang kalian kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini ( agamanya)?"
Jika hukum Allah yang ditegakkan maka masyarakat akan tercegah dari perbuatan maksiat dan dosa. Allahu a'lam bishawwab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar