Perceraian Marak, Keluarga Runtuh, Generasi Rapuh


Oleh : Adrina Nadhirah

Dikutip dari laman berita voi.id pada tanggal 9 November 2025, BPS mencatatkan 399.921 kasus perceraian sepanjang 2024. Angka ini menunjukkan adanya penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 408.347 kasus. Walaupun begitu, jumlah ini masih jauh lebih tinggi berbanding sebelum pandemi COVID-19 yang hanya merekodkan 292.677 kasus. Data ini cukup menjelaskan bahwa meluasnya kasus perceraian bukanlah hal yang bisa dipandang enteng. Isu ini malah menjadi tren yang tak lekang di bibir netizen apabila akhir-akhir ini banyak artis yang diuji dengan rumah tangga yang retak. Lebih-lebih lagi bila melihat data angka pernikahan di Indonesia yang justru menurun. Misalnya pada tahun 2020 tercatat sekitar 1,78 juta pernikahan, lalu pada 2024, jumlahnya menyusut menjadi 1,47 juta. Semua ini adalah potret gagalnya sistem sekular kapitalis dalam menjaga tatanan keluarga yang utuh. 

Keluarga yang rapuh bisa berawal dari problem individu yang memang belum siap dalam menghadapi bahtera rumah tangga yang penuh tantangan. Selain karena pertengkaran yang berterusan, tak sedikit kasus perceraian dipicu oleh masalah ekonomi, KDRT, perselingkuhan, judi online dan sebagainya. Problem individu ini tidak lain adalah produk dari sistem sosial yang gagal dalam mencetak karakter generasi. Pendidikan yang menitikberatkan pada nilai akademik semata, bukan pembinaan akhlak, membuat banyak pasangan tidak kompeten secara emosional maupun spiritual untuk membangun rumah tangga. Melemahnya kesabaran, tanggungjawab dan adab dalam pernikahan adalah hasil dari pengkristalan pandangan hidup yang berorientasi materi dalam diri umat.

Perceraian tidak berhenti pada pasangan yang berpisah. Anak-anak menjadi korban utama yang kehilangan figur teladan dan rasa aman. Dari keluarga retak, lahirlah generasi rapuh yang mudah goyah secara mental dan moral. Masalah trauma, kehilangan arah, potensi kenalan banyaknya datang dari keluarga yang “broken home ” dan akhirnya masalah ini membawa pada runtuhnya ketahanan bangsa.

Islam menawarkan solusi komprehensif. Melalui pendidikan berbasis akidah, setiap individu dibentuk memiliki kepribadian Islam yang kuat. Lahirlah generasi yang matang secara mental dan spiritual sebelum menikah. Selain itu, sistem sosial Islam menjaga batas pergaulan dan kehormatan, yang mencegah unsur-unsur perusak rumah tangga yang datang dari luar. Sementara sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan agar keluarga tidak terpuruk dalam tekanan finansial. Tambahan lagi negara dalam sistem Islam yakni Khilafah wajib menjamin pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, serta ketahanan keluarga. 

Rasulullah ï·º bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya...” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam bingkai ini, keluarga menjadi tempat tumbuhnya generasi beradab dan bertakwa. Sudah saatnya kita berhenti melihat perceraian sebagai urusan pribadi. Ini adalah alarm sosial yang menandakan gagalnya sistem sekuler kapitalis dalam membina keluarga dan generasi. Hanya dengan kembali pada nilai-nilai Islam secara kaffah, keluarga bisa kembali menjadi pilar utama peradaban yang kuat dan berakhlak.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar