KDRT Berujung Penghilangan Nyawa, Wujud Rapuhnya Ikatan Rumah Tangga


Oleh : Herliana Tri M

Dalam Islam, pernikahan adalah ikatan suci dari dua insan yang awalnya asing menjadi sepasang suami istri yang diikat dalam janji suci karena Allah Swt. Ibadah terlama yang dilakukan oleh hamba dalam pernikahan. Pernikahan sebagai ibadah terpanjang dalam hidup manusia. Tak hanya sehari atau dua hari, bahkan sampai maut memisahkan. Ibadah suci yang tak hanya memenuhi kebutuhan biologis, namun ikatan dalam landasan iman untuk melanjutkan keturunan yang akan dijaga dengan cinta dan kasih sayang.

Begitulah gambaran indah pernikahan yang terbalut dalam tuntunan agama. Namun, apa jadinya biduk rumah tangga saat ikatan janji suci rapuh oleh gelombang kehidupan. Saat kata-kata manis diawal pernikahan berubah menjadi hujatan dan makian, saat tangan halus dan lembut menyapa menjadi tamparan yang menyakitkan?

Fakta pernikahan yang tak dilandasi oleh iman yang kuat, menjadikan biduk yang dibangun mudah rapuh oleh gelombang prahara. Banyak sekali kita jumpai fakta- fakta buruk di sekitar masyarakat. Tak sekedar hujatan dan amarah yang terlontar, namun lebih jauh lagi sampai menghantarkan pada penghilangan nyawa.

Beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial menimpa artis dan selebgram tanah air. Kisah ini terjadi pada Agustus 2024. Selebgram Cut Intan Nabila membagikan rekaman CCTV yang menunjukkan kekerasan fisik yang dilakukan suaminya, Armor Toreador, selama empat tahun terakhir. Pada September-Oktober 2022.
Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT. Kasus ini mencuat setelah Lesti membuat laporan ke polisi.

Dikutip dari sindonews, 22/9/2025 menuliskan berita SN (33) seorang istri yang dibakar suaminya berinisial MA (29) di rumah kontrakannya, Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.. SN akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang di derita. Kasus penemuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, yang terungkap. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban Ponimah (42). Berbagai kisah KDRT bahkan berujung pada penghilangan nyawa menggambarkan masalah serius dalam relasi suami-istri di negeri ini. 


Darurat Exit Menyelesaikan Masalah Rumah Tangga

Tak seindah pernikahan cinderella. Demikian gambaran menikah dalam fakta kekinian. Beban yang di tanggung oleh kepala rumah tidaklah mudah. Ekonomi yang sedang lesu, jangankan untuk meningkatkan pendapatan, untuk bertahan dengan pendapatan yang sama saja, sudah sangat disyukuri. Sedangkan disisi lain, seorang ibu rumah tangga dalam mengelola keuangan juga tidaklah mudah. Inflasi ekonomi menjadikan harga- harga barang di semua lini terus merangkak naik, sehingga serasa uang digenggaman tak pernah cukup untuk sampai dari bulan ke bulan. Belum lagi pinjaman yang terpaksa harus ditempuh untuk menutupi kebutuhan yang tiada akhir. 

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi dari hari ke hari jika tak disertai dengan pemahaman agama yang benar, menjadikan hati mudah panas dan mudah tersulut emosi. Tak jarang kasus pembununan bermula dari masalah sepele seperti istri belum masak saat suami datang ke rumah, rumah masih berantakan dll yang seharusnya bisa dikomunikasikan selayaknya ikatan persahabatan dan penuh sayang, tetapi berujung petaka sampai pada datangnya kematian.

Minimnya pemahaman agama, rapuhnya mental dan tak sanggup menghadapi cobaan hidup bagian dari kondisi meluapnya emosi dan melampiaskan pada orang- orang yang disayang. Islam sebagai agama yang sempurna, memiliki seperangkat aturan kaffah yang mampu menyelesaikan manusia dan keluar dari setiap persoalan hidup. Kehidupan menjadi berat saat umat jauh dari ajaran agamanya, tak punya cukup ilmu menghadapi setiap prahara.

Padahal terkait dengan pernak pernik masalah keluarga, Islam sudah memberikan panduannya agar bisa keluar dari setiap persoalan. Islam menempatkan kewajiban mendidik istri ada dalam tanggung jawab suami, karena dialah pemimpin rumah tangga. Sehingga seorang laki- laki yang berkeinginan menikah harusnya sudah siap dengan amanah di pundaknya sebagai pemimpin nahkoda bahtera rumah tangga. Kesiapan menjadi penting, agar suami mampu melindungi, menjaga dan memberikan solusi setiap problema yang ada. Suami sebagai problem solver, bukan bagain dari masalah.

Islam telah membekali dalam rumah tangga dengan ilmu yang cukup agar sakinah dapat terwujud. Apabila di tengah perjalanan kehidupan, ditemukan seorang Istri membangkang, maka suami bisa menasehati dengan penuh cinta. Andai hal tersebut belum mampu merubah perilakunya, suami bisa memisahkan tempat tidur, memukul dengan pukulan ringan yang tak melukai, mediasi dari dua pihak keluarga yang adil, yang bisa memberikan kata damai untuk keduanya sampai jalan keluar terakhir atau darurat exit adanya perceraian.

Darurat exit hanya akan diambil saat ikatan cinta tak lagi menawan, tak lagi mampu menyatukan dua jiwa dalam satu mahligai, serta membahayakan dan hanya membuat luka saat ada interaksi. Ini adalah solusi yang diberikan oleh Islam. Itupun masih ada peluang untuk rujuk atau kembali bersama dengan adanya talak 1, 2 dan 3. 

Suami Istri yang paham akan hak dan kewajiban, mengerti rambu- rambu agama akan memilih jalan- jalan yang diridhoi Nya, sehingga tak berujung pada KDRT bahkan sampai perbuatan keji dan menghilangkan nyawa orang yang dikasihi.


Peran Negara Menjaga Keutuhan Rumah Tangga

Masalah rumah tangga tak hanya menjadi beban dari suami istri semata. Sebagai bagian kecil dari masyarakat dan memiliki peran sentral melahirkan generasi bangsa sebagai estafet generasi penerus, maka negara berperan untuk mengokohkan ikatan keluarga dalam menciptakan sistem yang kondusif.

Negara yang peduli akan rakyatnya akan menciptakan iklim ekonomi terbaik, sehingga memastikan setiap "kepala " dapat tercukupi kebutuhan pokoknya secara layak.

Negara juga akan menggalakkan kajian- kajian di tengah masyarakat untuk memastikan penjagaan aqidah dan pemahaman rakyatnya terpenuhi. Kajian di kantor, instansi pemerintahan, majlis taklim dan sebagainya untuk memperkecil peluang retaknya jalinan mahligai rumah tangga. Disamping hukum- hukum lain yang diterapkan negara untuk memperkokoh ikatan rumah tangga.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar