Oleh : Najwa Aliyya
Pada 26 Oktober 2025, terjadi pembantaian lebih dari 2.200 warga sipil di Al-Fasher, ibu kota Darfur Utara, oleh Pasukan Dukungan Cepat (RSF) pimpinan Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo (Hemedti). Sebanyak 393.000 warga mengungsi dan sekitar 1,2 juta penduduk lainnya mengalami kelaparan selama pengepungan yang berlangsung selama 18 bulan. Peristiwa ini merupakan puncak dari krisis panjang yang berakar sejak masa penjajahan Inggris-Mesir pada tahun 1899, diperparah oleh politik pecah belah kolonial dan perebutan sumber daya alam seperti emas, minyak, dan gas. Sejak perang besar kembali pecah pada April 2023, lebih dari 150.000 orang telah tewas dan 12 juta lainnya terpaksa mengungsi, menjadikannya krisis kemanusiaan terbesar di dunia menurut PBB. Konflik ini pun kini melibatkan kepentingan Amerika Serikat, Inggris, UEA, Saudi, Mesir, dan Israel, dengan motif utama penguasaan sumber daya dan posisi geopolitik strategis di kawasan Afrika dan Timur Tengah.
Akar dari seluruh tragedi ini adalah sistem kapitalisme global yang melahirkan penjajahan modern. Melalui sistem ini, kekayaan alam negara-negara lemah seperti Sudan dieksploitasi untuk kepentingan korporasi dan negara adidaya. Inggris sejak awal menciptakan ketimpangan antara Sudan bagian utara dan selatan untuk memudahkan penguasaan sumber daya, lalu menanamkan penguasa boneka agar tetap bisa mengontrol kekayaan Sudan meski negara itu telah merdeka. Negara-negara Barat kemudian melanjutkan skema politik pecah belah dan perang proksi demi perebutan emas, minyak, dan lahan subur. Akibatnya, rakyat menjadi korban dari perebutan kepentingan ekonomi global, sementara elite politiknya hanya menjadi perpanjangan tangan penjajah. Lebih jauh lagi, sekularisme yang dipaksakan menjauhkan umat Islam dari solidaritas keagamaan, membuat mereka mudah dipecah dan kehilangan kekuatan untuk melawan ketidakadilan.
Akibat diterapkannya sistem kapitalisme, penderitaan tidak hanya melanda Sudan, tetapi juga hampir seluruh negeri Muslim di dunia. Kapitalisme menciptakan kesenjangan ekonomi yang tajam antara segelintir orang kaya dan mayoritas rakyat miskin, serta menjadikan sumber daya alam sebagai komoditas yang dikuasai korporasi asing. Politiknya melahirkan korupsi, ketidakadilan, dan pemerintahan boneka yang tunduk pada kepentingan Barat. Dalam bidang sosial, kapitalisme menumbuhkan individualisme, memudarkan solidaritas umat, dan melemahkan nilai-nilai keimanan. Akibatnya, umat Islam kehilangan arah, tercerai-berai oleh nasionalisme sempit, dan menjadi sasaran empuk hegemoni asing.
Islam menawarkan solusi yang hakiki untuk keluar dari penderitaan ini, yaitu dengan kembali menerapkan syariat Islam secara kaffah di bawah kepemimpinan politik Islam (Khilafah). Dalam sistem Islam, kekayaan alam merupakan milik umum yang wajib dikelola negara demi kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta atau asing. Negara Islam juga memiliki mekanisme distribusi kekayaan yang adil, memastikan tidak ada rakyat yang lapar sementara segelintir orang hidup berlimpah. Dalam bidang politik, Islam menolak kolonialisme dan intervensi asing, menegakkan kedaulatan penuh atas dasar akidah Islam. Dalam aspek sosial, Islam menumbuhkan solidaritas sejati melalui ukhuwah Islamiyah yang melampaui batas etnis dan negara.
Dengan penerapan sistem Islam, umat akan kembali bersatu dalam satu kepemimpinan global yang berpihak pada kemanusiaan dan keadilan. Hanya dengan Khilafah yang menegakkan syariat Islam secara kaffah, umat Islam dapat terbebas dari penjajahan ekonomi, politik, dan militer, serta kembali menjadi kekuatan dunia yang mampu melindungi kehormatan, kehidupan, dan kekayaannya sendiri. Inilah satu-satunya jalan untuk menghentikan siklus darah, air mata, dan penindasan yang terus berulang di negeri-negeri Muslim seperti Sudan.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar