Oleh : Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)
Insiden meninggalnya enam anak di sebuah kubangan yang berlokasi di Jalan PDAM, RT 37, KM.8, menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya dari pengamat hukum, Dr. Piatur Pangaribuan, yang menilai kasus ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi merupakan bentuk extraordinary negligence atau kelalaian luar biasa.
Insiden terjadi ketika anak-anak bermain di area bekas galian tanah yang telah terisi air hujan. Dari kejauhan, kubangan tampak seperti kolam jernih, padahal di dasar air terdapat lumpur tebal dan kedalaman yang tidak terlihat mata. Tidak ada pagar, tidak ada pengamanan dan tidak ada rambu peringatan, area galian sedalam itu dibiarkan, membuat area tersebut terbuka sepenuhnya bagi warga, termasuk anak-anak.
Dr. Piatur menilai tragedi ini harus dilihat sebagai peristiwa dengan unsur pidana kelalaian. Bahkan, ia menyebutnya sebagai kelalaian yang bersifat fatal karena telah merenggut enam nyawa anak. Ia juga mengkritik pengawasan Pemerintah Kota Balikpapan yang menurutnya gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap aktivitas proyek di wilayahnya. Dikutip dari media (kaltim.tribunnews.com)
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan dari Dapil Balikpapan Utara, Ryan Indra Saputra, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dianggap sekadar musibah biasa. Menurutnya, kejadian ini merupakan alarm keras bagi pemerintah untuk segera menertibkan titik-titik berisiko yang selama ini luput dari pengamanan.
Ia mendorong pemerintah kota dan perangkat wilayah untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kubangan, galian, atau area terbuka yang berpotensi menimbulkan bahaya. Ia juga menilai tindakan preventif harus menjadi prioritas agar tragedi serupa tidak berulang.
Ryan meminta agar standar keamanan publik benar-benar diterapkan pada seluruh wilayah pemukiman, ia berharap tragedi ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. (updateindonesia.co.id)
Ruang Hidup Anak Dirampas
Tabiat anak adalah bermain, seharusnya anak aman di mana saja. Tetapi ruang hidup yang dirampas oleh pengusaha dan kebijakan penguasa mengakibatkan akses bermain terbatas. Kubangan yang dianggap aman karena tidak ada peringatan dan penjagaan jadi ancaman kematian.
Orang tua tidak bisa full menjaga anak karena bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Tuntutan kehidupan yang semakin meningkat dan semakin sulit memaksa mereka meninggalkan anak dirumah karena berpikir itu akan aman. Namun lingkungan, tempat bermain yang tidak aman telah merenggut nyawa mereka.
Tragedi ini telah meninggal duka yang amat dalam bagi orang tua, mereka paling sedih dan merasa bersalah akan insiden ini. Mereka tak pernah menyangka buah hati yang sangat mereka cintai akan pergi dengan cara yang tragis akibat kelalaian dan kesalahan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Nihilnya jaminan ruang hidup aman bagi anak atau generasi di sistem kapitalisme saat ini. Sistem kapitalisme yang diterapkan pengusaha saat ini tidak akan pernah bisa menjamin ruang hidup aman bagi rakyatnya termasuk anak-anak.
Pemerintah akan tetap membuka peluang bagi pengusaha dan pemilik modal untuk mengelola lahan tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan. Misalnya, kubangan bekas pembangunan yang telah menghilangkan nyawa 6 anak. Jangankan di luar rumah, bahkan di dalam rumah sekalipun, termasuk dunia digital, semua dapat mengancam jiwa anak.
Insiden yang sudah terjadi memang takdir Qadha dari Allah, termasuk hilangnya nyawa, di mana saja berada. Hanya saja ada wilayah yang mana ada manusia terlibat dan itu bisa dihindari, sehingga menuntut pertanggungjawaban baik dunia maupun akhirat. Instrospeksi semua pihak agar kejadian serupa tak terulang, terutama peran negara yang seharusnya menjamin ruang aman bagi generasi.
Penjagaan Islam
Islam menjamin ruang hidup aman bagi rakyatnya apalagi generasi. Dalil betapa berharganya nyawa satu manusia didalam Al-Qur'an dan hadis. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "bahwa membunuh satu orang tanpa hak sama dengan membunuh seluruh manusia" (Q.S. Al-Maidah: 32).
Di dalam hadis yang diriwayatkan dari jalur al-Bara’ bin ‘Azib ra., Rasul saw. bersabda, “Sungguh lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah dari pembunuhan atas seorang mukmin tanpa hak.” (HR Ibnu Majah, Al-Baihaqi)
Ayat Al-Qur'an dan hadis di atas sekaligus menyatakan bahwa membunuh seorang muslim merupakan kejahatan dan dosa besar. Hanya saja, itu tidak mencakup semua pembunuhan seorang muslim. Islam tidak berhenti hanya dengan menyatakan betapa berharganya nyawa seorang muslim itu. Islam memberikan serangkaian hukum yang merealisasi penjagaan atas nyawa layaknya sesuatu yang sangat berharga.
Tak hanya fisik yang aman terpenuhi, tapi negara juga menjamin kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan perindividu. Negara hadir untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sehingga, orang tua terutama ibu tidak akan meninggalkan anaknya untuk bekerja. Karena kewajiban mencari nafkah ada pada laki-laki. Kejahtera bukan berarti semua orang kaya, tetapi semua orang terjamin hidupnya, mudah mendapat kerja.
Selain itu kepemilikan lahan dalam Islam jelas tanpa sengketa, tak ada tanah nganggur terbengkalai sehingga meminimalisir musibah akibat kelalaian manusia yang dapat mengancam jiwa.
Teladan kepemimpinan Islam dalam menjamin keselamatan hidup warganya. Sejak Rasulullah saw. diutus, tidak ada sistem yang mampu melahirkan para penguasa yang amanah, agung, dan luhur, kecuali dalam sistem Islam. Kita mengenal Khulafaurasyidin yang terkenal dalam hal keadilan dan sikap amanah mereka.
Sebagai penguasa yang amanah, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pun terkenal dengan kata-katanya, “Seandainya ada seekor keledai terperosok di Kota Bagdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir Allah Swt. akan meminta tanggung jawabku di akhirat nanti.”
Inilah keteladanan yang bisa kita ambil dari Khulafaurasyidin dalam mengurus urusan rakyat mereka. Seorang Khalifah yang merasa khawatir ketika ada keledai yang terperosok akibat jalan berlubang. Maka, pemimpin seperti ini akan benar-benar menjaga keamanan rakyatnya.
Wallahu'alam bissawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar