Berbagai Bencana Melanda Penanganan Belum Merata


Oleh : Ummu Aulia (Muslimah Pejuang Peradaban)

Indonesia dilanda duka, khususnya daerah Cilacap, Banjarnegara, Sulawesi Tengah, Aceh hingga Sumatra Barata berbagai bencana tanah longsor banjir serta angin puting beliung melanda. 

Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Budi Irawan, memastikan penanganan tanggap darurat tanah longsor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang saat ini masih menyisakan korban hilang agar dilakukan dengn cepat sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. 

BNPB mengkonfirmasi data dari posko darurat di Majenang melaporkan setidaknya sampai jum'at (14/11) malam ada sebanyak 20 orang korban hilang dalam pencarian (MediaIndonsesia.com). 

Di tempat lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara memperkirakan 27 warga masih tertimbun tanah longsor di Desa Pandanarun, Banjarnegara, Jawa Tengah, sabtu (15/11). 

"Sejumlah warga masih diperkirakan tertimbun material longsor, "kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari. 

Dalam bencana longsor ini, kata, Muhari, tercatat warga meninggal dunia 2 jiwa, luka-luka 2 jiwa dan mengungsi 823 jiwa. (CNN.Indonesia). 

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat lima kecamatan di daerah itu dilanda bencana banjir bandang, longsor, pohon tumbang, dan jalan amblas, akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang pada 22-23November 2025.

Tanah longsor menutupi akses jalan Jorong sicawan-Jorong Paninjauan sebanyak dua titik, mengakibatkan kolam renang, sawah lima hektare, kolam bibit ikan satu hektare, tertimbun dan akses air bersih terputus. 

"Untuk bencana ini belum tertangani, karena petugas masih di lokasi lain, " Katanya. (CNN.Indonesia). 

Banyak warga yang menjadi korban hingga saat ini belum di evakuasi. BNPB dan BPBD kesulitan dalam melakukan proses evakuasi akibat kendala cuaca, medan yang sulit serta keterbatasan tim. 

Dulu waktu SD kita diajarkan bahwa menebang pohon di hutan sangat berbahaya, akan mengakibatkan tanah gundul, tanah longsor banjir. 

Dalam buku itu digambarkan bahwa yang menebang pohon adalah seorang kakek tua dengan peralatan tradisional. Tapi kini kita lihat faktanya bahwa yang menggundul hutan adalah mereka yang punya kuasa, punya koneksi sehingga membuat Undang-Undang guna melenggangkan aksi mereka. 

Banyaknya bencana alam yang terjadi akibat kesalahan tata kelola ruang hidup dan lingkungan, salah satunya penebangan hutan besar-besaran oleh Oligarki guna pengadaan lahan kelapa sawit. 

Penanganan bencana lamban, bahkan warga yang kelaparan sampai menjarah swalayan guna mendapat makanan. Meski faktanya tidak hanya makanan saja yang diambil tapi belum terjamahnya bantuan di daerah tersebut nyata terjadi. 

Pemerintah sebagai penanggung jawab penanganan bencana tidak serius menyiapkan kebijakan preventif dan kuratif dalam mitigasi bencana, terbukti masih banyak warga yang belum terjamah bantuan, hingga banyaknya korban yang masih tertimpa di reruntuhan. 

Paradigma Islam soal bencana memiliki 2 dimensi, 
Pertama ruhiyah yakni memaknai bencana sebagai tanda kekuasaan Allah. 
Kedua Siyasiyah yakni bencana yang terkait kebijakan tata kelola rumah dan mitigasi bencana. 

Dari sini bisa kita tarik kesimpulan bahwa penebangan hutan secara besar-besaran mengakibatkan curah hujan turun ke permukaan, sehingga menyebabkan banjir besar-besaran serta longsor. Hutan yang berfungsi sebagai paru-paru dunia telah gundul sehingga tidak mampu menampung curah hujan. 

Dalam islam merusak alam termasuk dosa besar, Allah Subhanahu Wata'ala berfirman, "Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (Qs.Ar Ruum:41). 

Merusak alam dalam hal ini penggundulan hutan yang merupakan paru-paru dunia termasuk dosa besar karena dapat menyebabkan banjir serta longsor. Islam melarang penebangan hutan secara liar. 

Dalam ayat lain Allah Berfirman: "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik." (Qs.Al-araf:56). 

Melalui ayat ini Allah melarang perbuatan yang menimbulkan kerusakan di muka bumi dan hal-hal yang membahayakan kelestarian lingkungan serta alam. 

Negara dalam Islam akan melakukan serangkaian upaya untuk mengurangi dampak dan resiko dari suatu bencana atau peristiwa yang tidak diinginkan, baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan kesadaran dan kemampuan masyarakat. Ini mencakup tindakan sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana. Seperti membuat bangunan tahan gempa, memberikan peringatan dini, dan menyusun rencana tanggap darurat secara komprehensif dalam rangka menjaga keselamatan jiwa rakyat. 

Saat bencana terjadi, pemerintah bertanggung jawab penuh dalam memeberikan bantuan secara layak, pendampingan, hingga para penyintas mampu menjalani kehidupan secara normal kembali pasca bencana. 

Semua itu hanya bisa terjadi kalau negara menerapkan sistem yang dibuat oleh pencipta, yakni sistem islam ditegakkan dalam naungan khilafah islamiyah. 

Wallahu alam bissawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar