Oleh: Eri Ummu Faraz
Peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November lalu, selalu menjadi momen istimewa khususnya bagi tenaga pendidik. Tetapi tidak bagi keluarga Lusi Erfina Novianti (40 tahun). Pasalnya sang suami Kusyanto (46 tahun) asal kota Tegal tewas dan jasadnya ditemukan dihutan jati Desa Songgom, kecamatan Songgom kabupaten Brebes. Kusyanto yang berstatus ASN PPPK memiliki pekerjaan sampingan sebagai driver taksi online tewas dibunuh oleh penumpang onlinenya. Tidak berselang lama setelah penemuan mayat terjadi, pelaku pun tertangkap atas nama M. Anggi Setiawan (37 tahun). Pelaku bukan hanya membunuh, tetapi juga merampok hape dan mobil milik korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian menjual hape dan menggadaikan mobil milik korban. "uangnya digunakan untuk membayar hutang, karaoke sama teman-teman dan saya gunakan untuk judi slot." Ungkap Anggi.
Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan, niat perampokan itu muncul secara spontan ditengah perjalanan. "Awalnya itu dia tidak ingin mencari korban, tetapi ketika diperjalanan terbersit pikiran untuk menguasai Kendaraan dan harta milik korban." (Metro TV, kamis 27 November 2025). Kini pelaku pun dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Ironi Negeri Mayoritas Muslim
Kasus pembunuhan di Indonesia dianggap sebagai tindakan kriminal serius. Karena menghilangkan nyawa orang lain. Sanksinya pun diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti pasal 338 untuk pembunuhan biasa dan pasal 340 untuk pembunuhan berencana. Yang hukumannya mulai dari hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Hal ini tergantung pada tingkat perencanaan kejahatan. Namun nyatanya dengan adanya sanksi tersebut, tidak mampu menekan angka pembunuhan yang terjadi di negeri ini. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, hingga 3 Desember 2025, terdapat 1.074 orang terlapor dalam kasus pembunuhan di Indonesia. Faktor pemicunya pun beragam , bisa jadi karena tekanan ekonomi, konflik pribadi, faktor psikologis dan penipuan serta kejahatan berencana sehingga membuat para pelaku gelap mata dan melakukan tindakan penghilangan nyawa orang lain. Tentu hal ini menjadi alarm bagi negeri yang mendapat julukan sebagai negeri dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Negeri dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, tetapi mengapa angka pembunuhan masih tinggi? Ada apa dengan negeri Indonesia?
Buah Penerapan Sistem Sekuler
Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku sesungguhnya menggambarkan rusaknya pemikiran yang ada didalam benak pelaku. Pemikiran rusak itu merupakan hasil dari penerapan sistem sekulerisme yang diterapkan di negeri ini. Dimana sistem tersebut telah mencerabut nilai-nilai agama Islam dalam diri individu maupun masyarakat. Sehingga mendorong individu untuk melakukan perbuatannya sesuai dengan hawa nafsu tanpa memperdulikan lagi apakah hal itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan apalagi halal haram.
Ketika individu hidup dalam kondisi tidak ideal seperti hidup banyak hutang, tekanan ekonomi, maka cara menyelesaikannya adalah dengan cara instan yaitu dengan merampok, mencuri yang diikuti dengan tindakan kejahatan lainnya berupa menghilangkan nyawa orang lain dengan tujuan untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Hanya saja, perilaku-perilaku seperti ini tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi ini adalah hasil dari akumulasi pendidikan yang membentuk individu sejak dini, baik dari lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat maupun lembaga formal yang semuanya menerapkan pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga individu dibentuk hanya untuk mengejar prestasi dan sukses secara duniawi tetapi memiliki akidah yang rapuh, alhasil individu tidak mempunyai benteng agar kehidupannya senantiasa dalam jalan yang diridhai Alloh SWT.
Hal ini juga berkorelasi dengan sanksi di negeri ini yang lemah, yang tidak mampu memberikan efek jera terhadap diri pelaku. Sehingga tidak jarang pelaku melakukan perbuatan yang sama setelah selesai menjalankan hukuman penjara. Alhasil, kasus pembunuhan semakin banyak dan penjara kian penuh serta akan terus berulang tanpa penyelesaian masalah yang berarti.
Islam Solusi Hakiki
Islam sebagai agama yang sempurna mempunyai konsep menyeluruh dalam mengatur segala aspek kehidupan. Termasuk dalam perkara ini, Islam mampu melindungi individu maupun masyarakat agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar norma-norma agama. Dalam Islam, ketakwaan individu menjadi hal yang utama yang harus dibentuk dari institusi terkecil yaitu keluarga. Keluarga berkewajiban memberikan pendidikan akidah dan syariat Islam secara utuh tanpa pilih pilih hukum. Hal ini akan menjadi bekal bagi diri anak untuk mengarungi kehidupan agar berjalan sesuai syariat Islam.
Masyarakat dalam Islam pun turut menjadi pendukung dalam menjaga ketakwaan individu. Aktivitas amar ma'ruf nahyi mungkar senantiasa dijalankan untuk membentuk suasana ketaatan masyarakat.
Negara pun tidak akan tinggal diam. Negara akan menerapkan kurikulum pendidikan Islam yang menjadikan akidah islam sebagai dasar atu pondasi didalam kehidupan. Sehingga akan menciptakan output yang mempunyai syaksiyah islamiyah yaitu pola pikirnya islam dan pola sikapnya juga Islam dan mampu bersaing dalam bidang sains dan teknologi. Dengan kurikulum pendidikan yang diterapkan negara inilah yang memungkinkan seluruh warga negara memiliki tsaqofah Islam yang akan menjadi bekal untuk melakukan kontrol ditengah masyarakat apabila melihat ada hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, termasuk pembunuhan.
Pembunuhan yang disebabkan oleh faktor ekonomi akan diatasi oleh negara dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menempatkan kepemilikan sebagai amanah dari Allah SWT, yang harus diatur oleh syariat dengan tujuan untuk kemaslahatan umum. Sehingga kesejahteraan masyarakat pun akan terwujud dan pelanggaran hukum tindak kriminal tidak akan ada.
Negara tidak hanya melakukan tindakan preventif. Sanksi pidana pun akan diberlakukan bagi individu yang melanggar. Sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu sebagai penebus dosa (jawabir) dan mampu memberikan efek jera (zawajir). Dengan adanya sanksi ini, diharapkan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dengan konsep Islam yang mampu menjaga jiwa, akan diberlakukan hukum qishos yaitu hukum bunuh atas orang yang membunuh, membebankan denda(diyat) atau pilihan terakhir yaitu saling memaafkan.
Dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, negara akan menjadi benteng kokoh bagi masyarakat dari tindakan-tindakan kriminal. Penerapan Islam secara menyeluruh ini hanya akan terwujud didalam institusi pemerintahan Islam yaitu khilafah.
Wallohua'lam bisshowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar