Maraknya Penculikan Anak


Oleh : Risma

Kasus penculikan Bilqis dari Makasar telah membuat ibu se Indonesia menangis .Di sistem sekuler perlindungan anak lemah dan hukum tidak tegas menindak pelaku Bilqis diculik 2 November 2025 di Makasar dan di temukan 8 November 2025 di Jambi. Setelah ditelusuri Bilqis adalah korban perdagangan juga.

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat jumlah kasus penculikan anak meningkat. Peningkatan data pun tercatat pada e_MR Robinopsnal Bareskrim Polri Januari 2023. Polri menindak 21 kasus penculikan. Tidak hanya penculikan anak tetapi penculikan pada orang dewasa. Kemen PPPA mencatat 35 anak menjadi korban penculikan sepanjang 2022. Namun data ini bukan data yang asli, ada yang tidak di laporkan, di kutip dari artikel berjudul KPPPA Angka Penculikan Anak Meningkat dengan Pesat di unggah www.beritasatu.com pada 13 Januari 2023.

Kasus perdagangan bayi lintas negara kembali mendapat atensi publik. Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura. Setiap bayi di jual seharga seharga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta.


ANALISIS 

Penculikan Bilqis ini adalah motif jajaran antar lintas propinsi serta sindikat. Ini terbukti tindakan para pelaku perdagangan ini sampai berpindah tangan beberapa kali menunjukkan kejahatan tersebut terorganisir. Masyarakat adat, warga miskin mereka lemah dari sisi akses dari dunia luar, lemah dari sisi ekonomi dan pendidikan sehingga rentan dan gampang dimanfaatkan. Semua ini menunjukkan bahwa mereka membutuhkan perlindungan.

Bilqis salah satu anak yang selamat, namun masih banyak lagi korban penculikan anak yang tak kembali kepada keluarganya. Kejadian ini menaruh perhatian ibu se Indonesia dimedia sosial.

Kasus penjualan bayi ini juga bermotif, di Bali dan Depok pada 2024. Sebanyak 11 ibu hamil diiming-imingi mendapat fasilitas tempat tinggal, persalinan gratis, setelah persalinan bayi mereka ditawarkan pihak ketiga dengan dalih adopsi imbalan uang senilai Rp 45 juta per anak. Ada juga motif lain dengan pendekatan yang lebih halus. Kisah Suhendra, yang menamakan dirinya "Ayah Sejuta Anak ". Ia mengasuh puluhan bayi dengan menyentuh soal kehidupan. Semua aktivitas ini hanya kedok. Suhendra menjual satu bayi dengan harga Rp 15 juta.

Tindak pidana perdagangan orang adalah buah kegagalan pembangunan ekonomi kapitalisme dan politik demokrasi yang melahirkan kemiskinan struktural. Kemiskinan yang memunculkan kejahatan yang beraneka ragam, salah satunya penculikan dan perdagangan anak. Bahkan kemiskinan yang bisa mengikis fitrah seorang ibu sehingga tega menjual anaknya. Kemiskinanan sangat rentan memunculkan kejahatan, termasuk yang melibatkan perempuan dalam sindikat perdagangan anak. Inilah sistem kapitalisme yang mencekam negeri ini. Kejahatan marak karena mencampakkan al Qur'an hukum Allah dari kehidupan.

Didalam Islam, negara khilafah mengentaskan kemiskinan agar ibu bisa melakukan kewajiban dan perannya dengan baik dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Selain itu Islam berkewajiban mendidik para ibu dan ayah agar menjadi insan yang bertakwa dengan menciptakan kehidupan solid yang sesuai dengan aturan Islam, sehingga setiap orang orang tua memahami anak bukan di adopsikan tetapi memahami anak adalah amanah dan aset akhirat yang di mintai pertanggung jawaban di hadapan Allah SWT.

Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Negara memastikan individu, keluarga, dan masyarakat mampu menjaga serta melindungi anak yang merupakan generasi unggulan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar