Oleh : Herliana Tri M
Keberadaan medsos yang mulai aktif dinikmati pada masa gen Z membawa perubahan besar dalam segala bentuk interaksi manusia baik hubungan personal antar individu maupun dalam muamalah lainnya.
Sebagai bagian dari kemajuan teknologi, keberadaan medsos membawa dampak positif dan negatif. Tak dapat dielakkan banyaknya kemudahan yang kita rasakan dengan teknologi ini. Berbagai berita internasionalpun dengan mudah kita dapatkan. Demikian juga berbagai ilmu dapat tersaji tanpa jauh- jauh keluar rumah dan cukup dengan biaya murah
Namun sisi negatifnya pun banyak ditemukan pada saat kita tidak mampu memposisikan hasil perkembangan teknologi secara tepat. Dalam rangka mengurangi efek negatif medsos, Australia akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Apa alasannya?
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan mereka berencana melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Langkah tersebut dipandang sebagai paket kebijakan terdepan dan mulai berlaku pada akhir tahun depan.
Sebagai bagian dari upaya pembatasan yang cukup ketat, Australia kini tengah menguji sistem verifikasi usia yang dirancang untuk mencegah anak-anak mengakses platform medsos. Hal ini merupakan salah satu dari serangkaian kebijakan yang diyakini paling kuat dibandingkan negara-negara lain. Menurutnya, media sosial merusak generasi muda dan sudah saatnya kita hentikan.
Berbagai efek negatif keberadaan medsos memang dirasakan oleh berbagai negara. Sejumlah negara sudah mempertimbangkan aturan untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak, tetapi pendekatan Australia dianggap salah satu yang paling ketat. Sampai sekarang, belum ada negara lain yang mencoba sistem verifikasi usia dengan metode biometrik atau identifikasi pemerintah, sebagaimana yang kini sedang diujicobakan Australia.
Beberapa usulan kebijakan Australia termasuk menetapkan batas usia tertinggi di dunia, tanpa pengecualian baik ada izin orang tua atau tidak. RUU ini akan segera diajukan ke Parlemen Australia tahun ini, dan peraturan akan diberlakukan setahun setelah disetujui.
Tanggung jawab terkait dapat memiliki akses atau tidak, dibebankan pada platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses, kata Albanese. Jadi, tanggung jawab tidak berada di tangan orang tua atau kaum mudanya.
Di Perancis, aturan serupa sempat diusulkan tahun lalu dengan batas usia 15 tahun, namun anak-anak di bawah umur dapat mengakses platform dengan izin orang tua. Sementara di Amerika Serikat, perusahaan teknologi sudah lama diwajibkan meminta izin orang tua untuk mengakses data anak-anak di bawah 13 tahun, sehingga kebanyakan platform medsos di negara tersebut melarang anak-anak di bawah usia tersebut.
Bagaimana dengan Indonesia? pengguna media sosial di Indonesia pada akhir 2025 menunjukkan angka yang fantastis, yakni 180 juta. Menariknya, pengguna tersebut didominasi perempuan sebesar 56,3%, sedangkan sisanya (43,7%) adalah laki-laki. Jumlah tersebut setara dengan 62,9% total populasi di Indonesia yang diperkirakan mencapai 286 juta jiwa. Sedangkan berdasarkan kisaran waktu menggunakan medsosnya, rata-rata waktu yang digunakan untuk berselancar generasi muda di media sosial adalah antara 2–4 jam per hari dan sebagian mereka menghabiskan waktu lebih dari itu.
Sebuah survei di Lampung, misalnya, menemukan sekitar 21,36% responden menghabiskan waktu 5–8 jam per hari, dan 15,91% bahkan lebih dari 8 jam. Penggunaan medsos yang cukup besar dan longgarnya aturan siapa yang dapat mengaksesnya, menjadikan Indonesia sebagai sasaran empuk dari berbagai bentuk transaksi, baik membawa pengaruh positif atau negatif. Seperti judol, pornografi, perdagangan anak, pinjol, penipuan lowongan kerja dll, berita silih berganti mewarnai transaksi nasional Indonesia.
Bagaimana Bermedsos Secara Bijak?
Media sosial (medsos) menjadi arus baru. Hampir mengalahkan kekuatan media mainstream. Medsos telah memunculkan reservoir energi politik yang mengemuka, relasi baru antara teknologi media, serta kehidupan publik. Teknologi digital ini cukup “powerfull” untuk dimanfaatkan dalam proses pembentukan opini dan kegiatan di tengah masyarakat. Suara para ulama dan gerakan Islam mendapatkan tempat, simpati publik secara kongkret. Dukungan untuk kemenangan politik dan figur islami yang dilakukan berbagai lapisan masyarakat kian menguat dengan fasilitas medsos yang tersedia.
Medsos sangat membantu mengurangi hambatan tradisional sosio-ekonomi untuk menjadi sosok yang terkenal. Tak perlu step- step formal untuk menjadi tokoh medsos. Di sinilah letak nilai tambah utama dari medsos. Di medsos kita tidak harus “menjadi orang” untuk “menjadi seseorang”. Ibu rumah tangga, politisi, wartawan, juru bicara pemerintah, ulama, birokrat, anak sekolah, artis, dan aktivis dapat memanfaatkan medsos tanpa terkecuali. Dari aspek jangkauan pesan yang tersampaikan pun, medsos memperlancar apapun format hubungan yang dibangun. Sehingga hasil teknologi ini mampu menyumbangkan berbagai manfaat yang belum pernah didapatkan pada generasi sebelumnya.
Disisi lain, sebagai bagian dari teknologi, pasti menyisakan dua sisi yakni sisi baik dan buruk. Negatifnya, medsos memberikan standar rusak ditangan yang tak tepat. Opini yang penting viral, bukan benar menjangkiti generasi pengguna medsos di berbagai usia dan generasi. Generasi muda dijejali beragam konten tiap hari. mulai dari gaya hidup hedonistik, membandingkan dengan kehidupan orang lain yang terekspos serta berbagai tayangan tanpa filter berarti. Akibatnya generasi muda mudah overthinking; haus validasi, tapi minim refleksi diri; banyak berpikir, tapi salah arah; dalam bersikap dan bertindak.
Peran Negara Mensikapi Perkembangan Teknologi
Negara memiliki peran penting dalam menjaga akidah warga negaranya. Negara harus hadir agar arus utama teknologi adalah kebaikan dan mengecilkan dampak negatif.
Seluruh kebijakan negara haruslah dirancang untuk menjaga dan menyelamatkan generasi. Penyelamatan dan penjagaan warga dari semua dampak negatif dalam semua ruang lingkup kehidupan menyasar semua lapisan. Baik menjaga anak- anak, pemuda sebagai generasi penerus maupun orang tua. Perlindungan ini tidak hanya berlaku di dunia nyata, melainkan juga mencakup ruang digital yqng menjadi lingkungan hidup utama bagi anak muda. Dengan visi ideologis yang jelas, negara akan memastikan bahwa setiap kebijakan digital, pendidikan dan informasi selalu berpihak pada penjagaan akidah, akhlak, dan intelektualitas seluruh warga negara.
Islam memposisikan negara memiliki kekuatan independen yang tidak bergantung pada kekuatan asing, termasuk dalam bidang teknologi digital. Kemandirian ini memungkinkan negara untuk mengembangkan sendiri infrastruktur digital, perangkat lunak, keamanan siber dan teknologi kecerdasan buatan, yang dirancang sepenuhnya untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslim.
Pada dunia pendidikan, riset dan inovasi akan mendapat dukungan penuh dari negara. Teknologi akan menjadi alat penguatan umat, bukan instrumen penjajahan budaya maupun politik. Dalam pengelolaan ruang digital, negara akan melakukan penyaringan ketat terhadap seluruh konten yang merusak akidah, serta kepribadian Islam. Namun kecanggihan teknologinya akan menjadikan umat terdepan dalam pemanfaatan teknologi yang paling mutakhir. Ruang digital diarahkan menjadi sarana pendidikan Islam, penyebaran dakwah, dan media propaganda negara untuk menunjukkan kekuatan peradaban dan ketangguhan umat Islam kepada dunia.
Penegakan syariat Islam secara Kafah akan menghilangkan akar-akar kerusakan yang saat ini subur di ruang digital, baik pornografi, kriminalitas, penipuan, maupun akrivitas merusak lainnya. Oleh karena itu, saat negara berdiri dengan menerapkan syariat Islam, tak perlu ada yang dikhawatirkan dari kemajuan teknologi yang berkembang. Semua dijaga dan ditata sedemikian rupa sehingga dampak teknologi dirasakan manfaatnya. Dengan demikian bermedsos akan menjadi aman dan semua generasi dapat merasakan manfaatnya tanpa takut dampak negatif darinya.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar