Oleh : Ummu Aulia (Muslimah Pejuang Peradaban)
Anak muda Indonesia banyak yang mengalami gangguan mental akibat screen time yang berlebihan. Indonesia mencetak rekor dunia dalam penggunaan ponsel untuk mengakses internet.
Laporan Digital 2025 Global Overview mencatat sebanyak 98,7% penduduk Indonesia berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online, melampaui Filipina dan Afrika Selatan yang mencatat 98,5%.
Media sosial merupakan Platform digital yang memberikan fasilitas kepada setiap penggunanya untuk mengetahui banyak hal diberbagai belahan dunia, selain itu juga dapat membagikan segala aktifitas keseharian untuk dilihat banyak orang.
Namun, media sosial juga bisa memberikan dampak negatif kepada penggunanya jika tidak digunakan dengan bijak.
Tahun 2020 ilmuwan Meta menjalankan sebuah project dengan nama sandi "Project Mercury" Bekerja sama dengan Firma survei Nielsen, mereka ingin mengukur efek dari menonaktifkan akun Facebook.
Dokumen internal mencatat orang-orang yang berhenti menggunakan Facebook selama seminggu justru melaporkan kondisi mental lebih baik. Mereka merasakan penurunan tingkat depresi, kecemasan, kesepian dan berkurangnya kebiasaan membandingkan diri sendiri dengan orang lain.
Raksasa teknologi Meta (Induk perusahaan Facebook dan Instagram) diduga menghentikan proyek mereka sendiri yang disebut "Project Mercury" Penelitian ini disetop karena ditemukan bukti kuat produk mereka membahayakan kesehatan mental bagi penggunaannya. (KumparanTech.com).
Fenomena kecerdasan buatan atau Ai juga banyak digunakan sebagai teman digital di kalangan muda. Interaksi manusia dan akal imitasi melalui percakapan mengubah semua cara berinteraksi dalam pekerjaan dan hiburan, makin banyak orang merasa terisolasi secara sosial.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan kesepian sebagai salah satu masalah kesehatan utama masyarakat global, terutama di kalangan anak muda. Laporan WHO yang dirilis akhir Juni 2025 memperkirakan 16 persen penduduk dunia dilanda kesepian. (Kompas.com).
Menyadari banyaknya bahaya yang mengancam terhadap penggunaan gadget yang berlebihan membuat berbagai negara seperti Malaysia, Australia, Selandia Baru, Belanda, Norwegia, Inggris hingga Belgia, rata-rata negara tersebut melarang anak-anak dibawah usia untuk menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Warga Indonesia kecanduan gadget akut. Padahal, penggunaan gadget berlebihan berdampak pada, kemalasan berfikir, kesepian, kesehatan mental serta banyak dampak buruk lainnya.
Di Indonesia sendiri belum ada pembatasan usia yang ketat untuk penggunaan medsos. Padahal, medsos juga AI terbukti berbahaya bagi kesehatan mental.
Semua ini tak lepas dari sistem kapitalisme yang berlandaskan aqidah sekuler yakni pemisahan agama dari kehidupan. Islam dalam sistem ini sudah di moderisasi sehingga hanya tampil dalam aspek aqidah, akhlak, dan ibadah ritual semata.
Generasi muslim dibuat sibuk mengejar duniawi, generasi muda dibuat hanya berporos pada materi, misal matang finansial sebelum menikah, bahkan tak jarang dari mereka beranggapan punya anak dalam kemiskinan adalah sebuah kejahatan.
Di sisi lain,dakwah ideologis dihalang-halangi oleh para kapitalis pemilik raksasa digital dengan cara membatasi jangkauan suatu akun dakwah agar tidak mudah ditemukan oleh pengguna lain.
Konten sekuler, liberal, porno, judol, pinjol bebas menjangkau generasi muslim. Namun, konten islam sering dihalangi dan disempitkan jangkauannya.
Media digital dalam sistem ini terbukti banyak menyajikan tontonan yang buruk, media digital dalam sistem kapitalisme menjadi alat yang merusak generasi muda secara mental.
Demi keuntungan perusahaan digital, semua cara dilakukan tidak peduli akan kerusakan generasi muda.
Indonesia hanya dijadikan pasar bagi platform digital tersebut. Negara tidak bisa bertindak tegas terhadap perusahaan digital padahal generasi muda adalah calon pemimpin masa depan yang harus dilindungi mentalnya.
Sistem ini terbukti telah gagal melindungi anak muda, dimana anak muda adalah calon penerus bangsa. Kalau banyak anak muda rusak mentalnya dengan cara apa kelak mereka bisa memimpin negara.
Islam adalah satu-satunya ideologi yang akan membawa perubahan hakiki. Allah Subhanahu Wataala berfirman yang artinya : "Wahai orang-orang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah (2) :208).
Allah Subhanahu Wataala memerintahkan umat untuk masuk islam secara kaffah (keseluruhan) dalam hal ini juga mengambil semua hukum dari Allah karena islam tidak hanya mengatur ibadah rukiyah saja, tetapi seluruh aspek kehidupan manusia telah diatur oleh Allah.
Khilafah memiliki visi menegakkan kehidupan islam dengan menerapkan syariat islam kaffah di dalam negeri serta jihad ke luar negeri. Khilafah akan menjadi pelindung bagi umat islam diruang digital.
Negara melakukan langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari pengaruh media digital, yaitu menerapkan pendidikan islam di lingkup pendidikan, mengoptimalkan peran orang tua sebagai madrasah pertama bagi anak, serta sinergi masyarakat dalam mengamalkan amar ma'ruf nahi mungkar.
Khilafah mengerti bahwa generasi muda adalah calon pemimpin peradaban, sehingga berkomitmen kuat pada kualitas generasi muda.
Peran negara sangat penting, yakni mengatasi serta membatasi hanya konten media yang sesuai dengan islam yang boleh ditayangkan. Hal ini bertujuan agar generasitidak rusak dengan konten-konten yang tidak mendidik.
Konten atau tayanan yang tidak sesuai seperti judol, pinjol, LGBT, serta konten yang merusak lainnya akan diblokir oleh negara. Karena hanya negara yang punya akses melakukan itu semua.
Melakukan pembatasan usia bagi remaja yang akan mengakses medsos serta mengatur penggunaan tekonologi AI agar tidak berdampak buruk bagi generasi.
Itulah mengapa khilafah penting untuk diperjuangkan karena hanya dengan sistem islam dalam naungan khilafah islamiyah yang menerapkan islam secara kaffah generasi muda dapat terjaga dari kerusakan mental serta kerusakan yang terjadi akibat sistem buatan manusia.
Wallahu alam bissawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar