Oleh : Yuli Ummu Raihan (Muslimah Peduli Generasi)
Dilansir oleh Cna.id, 29/7/2025 kasus HIV meningkat di Indonesia sepanjang tahun 2025. Menurut data global, Indonesia tercatat sebagai peringkat ke -14 dunia sebagai negara dengan jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) terbanyak. Indonesia juga menjadi peringkat ke-9 untuk jumlah infeksi baru. Data kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hingga pertengahan tahun 2025 telah tercatat 564.000 kasus HIV di berbagai wilayah di Indonesia. Sebagian besar ditemukan pada kelompok usia produktif yaitu 25-49 tahun. Kasus tertinggi terdapat di Jawa Timur yaitu sebanyak 2.599 kasus. Menurut Kemenkes kelompok yang menjadi sumber penyakit ini, adalah: LSL (laki-laki seks dengan laki-laki), populasi umum, pasien Tuberkulosis (TB), dan pelanggan pekerja seks.
Lonjakan kasus HIV dan infeksi menular seksual (IMS) di Indonesia membuat kita sangat khawatir. Praktisi kesehatan seksual reproduksi, dr.Thesa Ananda mengatakan banyak orang tidak menyadari bahwa mereka telah terinfeksi karena gejalanya tidak muncul.
Peringatan Hari AIDS dilakukan setiap tahun pada 1 Desember. Namun peringatan ini belum memberikan dampak berarti, kasusnya semakin hari semakin banyak. Tahun ini Hari AIDS Sedunia 2025 mengangkat tema "Overcoming disruption, transforming the AIDS response". Menyerukan adanya kepemimpinan politik yang berkelanjutan, kerja sama internasional, dan pendekatan yang berpusat pada hak asasi manusia untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030 nanti.
Masalah HIV /AIDS ini akan terus ada ketika sistem aturan hidup kapitalis masih kita terapkan. Sistem yang memberikan kebebasan pada manusia untuk berbuat sesuai hawa nafsu dan kepentingannya. Seks bebas dianggap biasa dan bagian dari hak asasi manusia. Seseorang bebas mau menyalurkan seksualnya dengan cara yang ia mau. Sistem yang menjadikan materi sebagai tujuan perbuatan. Halal haram tidak lagi diindahkan. Sistem yang menjadikan negara tidak hadir secara penuh melainkan hanya sekadar regulator. Informasi berkembang dan meluas secara masif tanpa ada kontrol dari negara. Termasuk informasi tentang penyimpangan seksual, dan LGBT. Masyarakat yang telah dijauhkan dari agama terpapar tanpa ada filter (pengontrol). Tidak ada sanksi tegas terhadap pelaku maksiat membuat kemaksiatan terus terjadi bahkan dinormalisasi. Solusi yang diberikan hanya sekadar imbauan, pembagian kondom, sosialisasi kesehatan reproduksi,serta edukasi HIV dari sisi kesehatan.
Kita butuh sebuah sistem yang mampu mengatasi masalah ini. Sistem itu adalah sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan dengan jelas. Kehidupan mereka terpisah kecuali untuk sesuatu yang dibolehkan oleh Islam terjadi interaksi. Misalnya dalam jual beli, ibadah umroh dan haji, kesehatan dan lainnya. Islam melarang berdua-duaan (khalwat) dan bercampur baur (ikhtilat). Islam juga memerintahkan laki-laki untuk menjaga pandangan sementara wanita tidak boleh tabaruj dan aturan menutup aurat. Islam mengatur tentang kehidupan umum dan khusus. Islam mendorong manusia senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar.
Islam mengatur pernikahan sebagai bagian dari ibadah dan pemenuhan naluri kasih sayang. Semua aturan Islam sangat rinci dan sempurna. Termasuk peran negara dalam menerapkan sistem pendidikan Islam, sistem ekonomi, sistem sanksi, sistem politik dan lainnya.
Penyakit HIV/AIDS bisa jadi ujian dan peringatan. Ujian bagi penderita yang terinfeksi dari orang lain, dia tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. In adalah qada Allah yang harus diterima dengan sabar. Sementara jadi peringatan bagi mereka yang memang melakukan kemaksiatan seperti seks bebas. Kita tidak boleh benci orangnya, tapi benci perbuatannya. Tidak boleh melakukan diskriminasi, atau stigma buruk. Tugas kita mengajak mereka untuk bertaubat dan bersabar agar penyakit ini bisa jadi sebab gugurnya dosa mereka.
Dalam Islam ada keyakinan semua penyakit ada obatnya kecuali kematian. Maka tugas manusia mencari upaya penyembuhan yang dibenarkan oleh syariat. Baik secara medis, atau pengobatan tradisional dan ala nabi (thibbun nabawi). Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit, kecuali Allah juga menurunkan obatnya. Ada orang yang mengetahui, ada pula yang tidak mengetahuinya." (HR. Ahmad).
Jadi tugas manusia mengupayakan kesembuhan, masyarakat saling mengingatkan, dan negara memberikan layanan kesehatan yang optimal. Menyediakan segala sesuatu yang akan mendorong terwujudnya peradaban yang melaju para ilmuwan yang ahli di bidangnya termasuk dalam kasus HIV ini.
Negara Islam juga akan melarang segala bentuk kemaksiatan dan tindak kejahatan. Menutup semua situs-situs pornografi dan pornoaksi dan konten tentang LGBT yang berkontribusi terhadap melonjaknya angka HIV ini. Dengan semua mekanisme ini akan menghilangkan permasalahan yang terjadi hari ini termasuk HIV /AIDS.
Kita harus yakin bahwa syariat Islam itu untuk kemaslahatan hidup manusia, Allah yang menciptakan manusia pasti lebih tahu apa yang terbaik untuk manusia. Maka sudah selayaknya kita mengikuti aturannya, tinggalkan aturan kapitalis hari ini yang hanya menimbulkan kerusakan. Agar keberkahan hidup dunia dan akhirat dapat kita raih.
Wallahua'lam bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar