Bully Tak Terhenti, Hukum Tak Berarti


Oleh: Ega

Kasus bullying di sekolah-sekolah Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terdapat 573 kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2024, naik lebih dari 100% dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 285 kasus.

Bentuk-bentuk bullying bisa berbeda-beda. Ada yang berupa fisik seperti pemukulan, penendangan, atau bentuk kekerasan fisik lainnya. Ada juga bullying verbal atau psikis seperti hinaan, ejekan, atau pengucilan yang membuat korban merasa tertekan secara emosional. Ada pula yang memanfaatkan digital seperti cyberbullying, perundungan melalui media sosial.

Dampak dari bullying dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan trauma berkepanjangan, penurunan prestasi akademik dan tidak adanya motivasi belajar. Bahkan beresiko bunuh diri pada korban. 

Kasus bullying yang mengguncang Indonesia, antara lain kasus kekerasan seksual terhadap siswi SMP di Palembang yang berujung kematian, kasus "Geng Tai" di Binus School Serpong yang melibatkan kekerasan fisik dan verbal terhadap siswa junior, kasus siswa SD di Subang yang meninggal setelah dipalak kakak kelas, bahkan dugaan kasus bullying juga muncul dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan siswa korban bullying/perundungan.
 
Dalam hal ini orang tua, pihak sekolah, masyarakat dan negara perlu menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangani kasus bullying melalui edukasi, sosialisasi, dan dukungan. Negara juga memiliki peran dalam melindungi anak dengan hukum syariah. Islam menjaga keamanan jiwa warganya, termasuk melindungi anak dari ragam kezaliman.

Islam menghapus budaya merendahkan, sebaliknya Islam menanamkan kasih sayang, penghormatan dan saling melindungi. Dalam Islam, dunia pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan karakter dan akhlak yang bersumber dari akidah Islam. Bullying terjadi akibat dari penerapan sistem sekuler, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, anak didik menjadi arogan dan jauh dari makna hidup yang sebenarnya. Anak-anak lebih senang berada ditempat hiburan atau bahkan hanya sekedar kongko-kongko di kafe daripada hadir ke kajian. 

Ketika sistem pendidikan tidak berdasarkan syariah Islam, maka hasilnya adalah kebingungan, penyimpangan dan kehancuran moral. Bullying bukanlah kejadian biasa, tetapi tanda kerusakan ahklak generasi muda yang harus dihentikan. Maka syariah Islam adalah jalan terbaik. 

Wallahu a'lam bi ash shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar