Oleh : Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)
Anak berhadapan dengan hukum masih menjadi fenomena yang umum ditemui di negri ini. Baru-baru ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan memperkuat upaya pencegahan terhadap kasus anak yang berhadapan dengan hukum melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat sekitar 200 kasus telah dilaporkan.
Kepala Dinsos Balikpapan Edy Gunawan mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, angka itu dinilai masih cukup tinggi dan berpotensi bertambah. “Laporan dari masyarakat masih terus masuk. Data yang kami miliki hanya mencakup kasus yang sudah dilaporkan, kemungkinan besar masih banyak kasus lain yang belum terungkap,” ujar Edy, Kamis (10/7/2025).
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan anak. Menurutnya, faktor lingkungan serta pola asuh keluarga sangat mempengaruhi perilaku anak. “Saya titip kepada orang tua untuk benar-benar menjaga dan memantau anak-anaknya. Berikan perlindungan, perkuat nilai-nilai keimanan, dan terapkan pola parenting yang baik,” kata Edy.
Dinsos mencatat sejumlah kasus yang kerap muncul di lapangan, mulai dari penyalah gunaan zat adiktif seperti lem, hingga kasus asusila yang melibatkan orang-orang terdekat. Dilansir dari media (Busam.id)
Apakah cukup penjagaan dan pembinaan anak agar terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan yang merusak anak hanya dengan pendamping orangtua saja?
Penyebab Anak Terjerat Hukum
Anak-anak dengan dunianya yang seharusnya diisi dengan bermain dan menikmati masa kecilnya, kini sudah harus berhadapan hukum dan menghadapi konsekuensi yang berat. Mereka dipaksa menerima nasibnya dijerat tuduhan atas jahatnya dunia yang telah membesarkannya. Hal ini tidak terlepas dari beberapa faktor, antara lain:
Kurangnya peran agama dan moral dalam kehidupan. Agama dan moral yang seharusnya menjadi landasan bagi masyarakat, kini terasing dan tidak lagi menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi seperti ini, memungkinkan bagi masyarakat, termasuk anak sekalipun terlibat dalam tindak hukum kriminal.
Selain itu, kurangnya dukungan lingkungan dan negara. Orang tua memiliki peran penting dalam pengasuhan anak, namun peran ini akan terasa berat dijalankan ketika tidak didukung oleh lingkungan dan negara. Meskipun orang tua memiliki tanggung jawab utama, dukungan dari lingkungan sekitar (seperti keluarga, teman, dan masyarakat) serta kebijakan negara sangat mempengaruhi keberhasilan orang tua dalam menjalankan perannya.
️Tidak dipungkiri bahwa pangkal dari semua masalah ini adalah karena diterapkannya sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal dalam berbagai aspek kehidupan. Sistem ini yang mendewakan kebebasan dan menjadikan kebahagiaan berdasarkan capaian materi, telah melahirkan anak-anak dengan ketakwaan lemah dan jauh dari nilai-nilai Islam. Sehingga membuat anak sudah berdahapan dengan hukum.
Sekularisme yang menolak peran agama dalam kehidupan telah melahirkan berbagai aturan yang rusak dan merusak. Sistem politik ekonomi kapitalisme telah menciptakan kesenjangan sosial yang lebar, membuat si kaya semakin kaya dan si miskin semakin miskin. Sementara itu, sistem pergaulan yang bebas tanpa batasan telah memungkinkan masyarakat termasuk anak terlibat dalam berbagai aktivitas haram yang dilegalkan.
Negara yang menganut sekularisme juga menolak campur tangan agama dalam urusan moral masyarakat. Hal ini membuat anak tidak memiliki benteng ketahanan yang kuat, sehingga anak mudah terpengaruh oleh berbagai pengaruh negatif. Sistem pendidikan sekularisme yang hanya fokus pada capaian materi, mencetak anak yang minus dari ketinggian akhlak dan moral. Sistem hukum yang lemah juga tidak mampu mengatasi berbagai pelanggaran di masyarakat dengan sanksi yang tegas.
Kondisi ini diperparah dengan adanya sistem informasi dan media yang berparadigma sekuler. Media informasi justru aktif merusak kepribadian Islam, serta menjebol pertahanan keluarga dan masyarakat. Media informasi telah gagal menguatkan performa negara sebagai perisai umat, dan malah menjadi alat propaganda pemikiran dan budaya asing yang bertentangan dengan aturan-aturan Islam. Propaganda ini bertujuan melemahkan mental dan ketakwaan umat. Akibatnya, masyarakat termasuk anak memiliki ketakwaan yang lemah tidak lagi memahami nilai-nilai Islam yang benar.
Masyarakat yang seharusnya menjadi contoh bagi anak-anak, kini jauh dari nilai-nilai kebaikan dan tidak lagi menerapkan tradisi amar makruf nahi mungkar. Serta, negara yang seharusnya menjadi pengurus dan penjaga umat, kini abai terhadap tanggung jawabnya dan tidak lagi memprioritaskan kesejahteraan anak-anak. Sehingga, kini makin marak anak berhadapan dengan hukum.
Perlu ada perubahan dalam sistem dan masyarakat untuk mencegah anak-anak terjerat hukum. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembalikan peran agama dan moral dalam kehidupan sehari-hari, serta memperbaiki sistem yang ada untuk memprioritaskan kesejahteraan anak-anak.
Solusi Hakiki Permasalahan Anak
Islam memiliki solusi yang tepat untuk permasalahan anak dengan memahami status anak dengan jelas. Jika anak baligh maka sudah dijatuhi pembebanan hukum. Peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak yang sholeh dengan dukungan sistem Islam yang kuat.
Peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak yang sholeh. Dengan dukungan sistem Islam yang kuat, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang baik dan jauh dari kemaksiatan dan kejahatan.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam naungan Khilafah, menjadi kunci munculnya generasi terbaik yang membawa umat pada kebangkitan. Generasi ini memiliki ketakwaan dan ketaatan yang kuat kepada Allah SWT. dan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan berbagai masalah kehidupan.
Islam memiliki perhatian besar terhadap masalah generasi, dan negara yang akan menerapkannya dengan tujuan penyelamatan generasi. Negara akan memberikan pendidikan yang terbaik berbasis Islam. Negara juga akan mengontrol dan menyaring media-media yang ada. Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar.
Negara akan menerapkan hukum Islam secara kafah/menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Aturan ini dapat menjadi perlindungan yang berlapis-lapis agar generasi pemimpin peradaban dapat terjaga. Lapis-lapis perlindungan ini meliputi benteng ketakwaan pada diri individu, keluarga yang kokoh, masyarakat yang kondusif, dan negara sebagai support sistem terbaik
Dengan menerapkan Islam secara kaffah, umat Islam dapat melahirkan generasi yang gemilang dan menjadi pionir peradaban. Selama lebih dari 13 abad, umat Islam mampu tampil sebagai pemimpin peradaban dan membawa kemajuan bagi umat manusia.
Wallahu'alam bissawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar