Oleh : Zulfi Nindyatami, S.Pd.
Perayaan kemerdekaan tanggal 17 Agustus kemarin masih diwarnai kemeriahan dan semarak perlombaan di tengah-tengah masyarakat. Padahal dibalik itu, mereka sedang merasakan ketidaksejahteraan. Adapun yang mengkritik, namun tetap bertahan dengan nasionalismenya.
Di sisi lain publik pun dikejutkan dalam dunia pendidikan atas pernyataan salah satu menteri yang menyatakan ketidakdihargainya tenaga pendidik oleh negara. Seolah gaji tenaga pendidik memberatkan negara. Selain itu, angka putus sekolah yang masih tinggi, fasilitas yang tidak layak. Kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, nyatanya sering terjadi kasus baru terkait dengan keterlambatan penanganan hingga minimnya fasilitas pelayanan.
Salah satu sekolah di daerah terluar, Desa Ambonatana Kecamatan Seko, Sulawesi Utara, sangat memprihatinkan kondisinya. SDN 084 Amballong memiliki fasilitas pendidikan yang tidak lengkap. Bangunan dan sarana lainnya sangat tidak layak untuk mereka nyaman belajar. Ditambah keadaan tenaga pendidik yang tidak selalu ada setiap harinya di sekolah tersebut, karena harus mengajar di tempat lain. Belum adanya perhatian khusus pemerintah. Potret pendidikan yang tertinggal ini bukan hanya satu, namun banyak di daerah pelosok dan terluar yang memiliki kondisi sama (24/08/2025, www.kompas.id).
Saat ini pemerintah sedang berencana membangun sekolah dengan visinya masing-masing. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) membentuk Sekolah Garuda, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Sekolah Rakyat, bahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana mendirikan Universitas Danantara dengan menggandeng sembilan universitas internasional terkemuka. Pada dasarnya setiap pemerintahan memiliki tugas yang berbeda. Walaupun hal tersebut baik, namun akan menjadi kekeliruan dan menurunkan sinergitas antar lembaga. Setiap lembaga memiliki porsi berbeda dalam membangun negara. Apabila semuanya memiliki visi yang sama ingin membangun pendidikan, maka akan terjadi persaingan dan ketimpangan mandat. Ditambah anggaran pendidikan dari APBN sekitar 20%, dan kelola sekolah kedinasan, (24/08/2025, https://harian.disway.id).
Tidak hanya itu, layanan kesehatan pun makin menguras pikiran dan kesabaran masyarakat. Pemerintah yang mengeluarkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai kurang efektif. Bahkan, dari 280 juta peserta BPJS banyak masyarakat yang mengeluh dengan adanya antrian yang panjang, serta layanan yang tidak layak jika dibandingkan dengan pasien umum. Tidak adanya pengawasan dan penegakkan hukum pun menjadi permasalahan yang signifikan oleh pemerintah di tengah banyaknya kasus pasien BPJS yang gagal dalam memenuhi hak kesehatannya (24/08/2025, www.inilah.com).
Tenaga kesehatan yang jauh dari kehidupan yang layak pun masih banyak. Bahkan jumlah nakes yang tersertifikasi masih di bawah standar WHO. Adapun menurut Data Kementerian Kesehatan, bahwa jumlah rasio dokter di Indonesia sekitar 0,47 per 1.000 penduduk. Di daerah 3T pun satu dokter harus menangani 5.000 pasien. Tidak hanya itu, fasilitas kesehatan secara administrasi tidak semuanya terakreditasi dan bermitra dengan BPJS. Sehingga ini cukup membatasi pasien peserta BPJS, (24/08/2025, https://news.detik.com).
Miris, fakta di lapangan menunjukkan seorang anak berusia empat tahun meninggal dunia akibat gizi buruk dan infeksi otak. Raya dengan keluarganya tinggal di daerah Sukabumi dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Hidup dibawah garis kemiskinan dengan rumah yang sangat tidak layak, berdampingan dengan kandang ayam dan sanitasi yang buruk. Ayahnya menderita penyakit TBC dan ibunya penyandang kelainan mental. Ini menjadi alarm nasional bagi pemerintah, bahwa masih kurangnya penanganan dan perhatian pemerintah pada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, (24/08/2025, www.detik.com).
Dibalik berbagai fakta yang ada, pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi secara layak dan penuh. Namun, nyatanya di negeri ini layanan pendidikan dan kesehatan jauh dari kata layak. Kapitalisme meniscayakan pendidikan dan kesehatan berkualitas tidak merata. Layanan yang diberikan dilayangkan pada pihak swasta dengan kapabilitas yang mumpuni. Namun, dengan aturan dan pelayanan yang sulit dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
Negara hanya berperan sebagai regulator di tengah sistem saat ini. Peran yang jauh dari semestisnya, ditambah regulasi pun dapat dimanipulasikan dengan para pengusaha, apabila terjadinya kerjasama secara keuntungan.
Dalam sistem kapitalisme inilah negara menjadi pelaku bisnis. Apabila regulasi tidak menguntungkan maka negara tidak akan ambil itu.
Di sisi lain, potret nyata pendidikan dan kesehatan yang dikomersialkan betul adanya. Pendidikan dan kesehatan saat ini diperlakukan sebatas komoditas ekonomi semata. Kualitas pendidikan ditentukan oleh kemampuan finansial. Walau ada beberapa bantuan negara seperti kebijakan subsidi pendidikan, nyatanya masih banyak dari masyarakat yang sulit mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Ini seakan memberikan pernyataan jika ingin mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, maka tidak boleh berada di bawah ekonomi rendah. Begitupun pada layanan kesehatan yang berada di bawah garis kemiskinan dan daerah terpencil akan sulit memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Seolah rakyat miskin dipaksakan harus hidup sehat, walaupun ekonomi di bawah rata-rata. Kualitas pendidikan dan kesehatan didasarkan dari kemampuan finansial masyarakat. Ini merupakan tindakan diskriminatif yang secara tidak langsung menyudutkan rakyat miskin.
Berbeda dengan kapitalisme, sudah amat jelas Islam menetapkan peran negara sebagai ra’in (pelayan) masyarakat. Maka, dalam sistem Islam negara memberikan pelayanan mumpuni untuk mencapai pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Sebab, Islam menempatkan pendidikan sebagai kunci suksesnya suatu peradaban. Sehingga negara akan memberikan pelayanan yang layak, tidak hanya di perkotaan, namum hingga ke berbagai pelosok daerah.
Dua unsur primer ini merupakan hak masyarakat seluruhnya tidak tebang pilih. Negara akan memberikan hak yang sama pada setiap warganya, tidak dilatarbelakangi oleh finansial. Dengan itu, tindakan diskriminatif tidak akan tumbuh pada sistem berlandaskan Islam, terlebih oleh negara.
Sistem Islam akan memberikan kemudahan akses pendidikan mulai dari fasilitas sarana dan prasarana untuk mencapai sekolah, serta tunjangan tenaga pendidik dan kependidikan yang sesuai.
Negara tanpa pendidikan yang layak akan bernilai nol. Begitupula pada layanan kesehatan yang pastinya diperhatikan secara menyeluruh, mulai dari sarana, prasarana hingga adanya kesehatan gratis yang berkualitas dan merata, tanpa adanya diskriminatif.
Islam sangat menjaga satu nyawa seseorang untuk diselamatkan. Maka, negara sangat memperhatikan kesehatan masyarakat tanpa memandang status ekonomi maupun sosial.
Pemerataan pendidikan dan kesehatan tentunya sudah menjadi tugas utama negara. Islam tidak menganggap masyarakat sebagai objek ekonomi untuk meraup keuntungan. Islam memiliki akses sumber dana yang melimpah seperti dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang dikelola oleh negara melalui Baitul Maal untuk kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat yang taat pada syariat serta negara yang berpegang teguh pada syariat, akan menumbuhkan peradaban umat yang sejahtera. Sebab, peran negara dalam Islam sebagai pelayan bukan pedagang atau bahkan penerima keuntungan saja.
Dengan demikian, negara dengan sistem yang mumpunilah yang akan mampu melahirkan generasi yang sehat dan cerdas. Semua itu hanya ada dalam Islam, bukan yang lain.
Wallahu a'lam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar