Oleh: Imas Royani, S.Pd.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour digelar di seluruh sekolah yang ada di wilayahnya. Dedi yang akrab disapa KDM ini bahkan telah mengeluarkan aturan lewat Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Tujuannya, KDM tak ingin ada orangtua yang terpaksa utang untuk membiayai anaknya bisa study tour.
Hanya saja niat baik tersebut tidak didukung oleh regulasi yang baik pula sehingga tidak heran terjadi pro dan kontra di dalamnya. Tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, bahkan antar pejabat di lingkungan pemerintahan pun terjadi. Ada diantaranya yang malah membolehkan study tour yaitu Bupati Bandung, Cirebon, dan Sumedang.
Makanya Bupati Sumedang, Doni Ahmad Munir kembali membuka ruang untuk pelaksanaan study tour di wilayah Jawa Barat. Sebelumnya sempat beredar Surat Edaran Bupati Sumedang yang hanya memperbolehkan study tour dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sumedang. Kebijakan itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.
“Kebijakan Pak Bupati ini menjadi angin segar bagi kami para pelaku usaha pariwisata yang sempat mati suri selama berbulan-bulan. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor perjalanan wisata,” ujar Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Kabupaten Sumedang, Iyan Sofyan Hady. (Radar Sumedang, 24/7/2025).
Lain halnya dengan sebagian orang tua murid. Mereka setuju diterapkan aturan tersebut sebab membebani ekonomi keluarga. Selain itu, study tour pun dianggap membuka lebar peluang penyalahgunaan dana. Ada beberapa kasus sekolah menghimpun dana dari acara-acara semacam ini. Belum lagi budaya korupsi yang sudah mengakar sehingga menjadikan study tour sebagai ladang subur untuk meraup renten.
Kasus ini makin membuktikan abainya negara dalam mengurusi sektor pendidikan, padahal seharusnya sektor pendidikan mendapatkan perhatian besar dari pemerintah karena dari sinilah akan tercetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Misalnya terkait alokasi dana pendidikan yang rendah menjadikan pihak sekolah harus melakukan berbagai cara agar biaya operasional sekolah bisa tercukupi. Bahkan untuk study tour dananya tidak ada hingga harus memungut dari anak didik. Sedangkan kita tahu bersama perekonomian kian hari kian sulit sehingga banyak orang tua murid yang tidak mampu membayar. Wajar jika pihak sekolah mencari biaya tour yang murah mulai dari transportasi hingga tujuan wisata.
Mirisnya, alih-alih menambah dana operasional sekolah, pemerintah malah menetapkan aturan larangan study tour. Sedangkan anak-anak berhak mendapatkan pengajaran berkualitas di luar dinding kelas mereka. Sudahlah dana APBN untuk pendidikan hanya 20 persen, peruntukannya pun dinilai kurang tepat sasaran. Apalagi saat ini dana pendidikan dialokasikan untuk MBG. Sungguh bentuk pengabaian yang besar terhadap sektor pendidikan.
Kasus ini pun makin membuktikan sistem pendidikan hari ini masih bercorak kapitalistik, sebab sektor pendidikan malah diminta untuk mendukung perekonomian lewat pariwisata. Jika sudah begitu, tujuan awal study tour sebagai sarana pembelajaran di luar sekolah tidak akan tercapai maksimal. Lihatlah pada akhirnya banyak study tour yang realitasnya hanya sekadar liburan/piknik, jauh dari edukasi.
Secara, negara ini menerapkan sistem Kapitalisme dimana APBN bergantung kepada pajak dan pariwisata sebagai komoditi utamanya. Jika study tour dilarang, lalu pemasukan negara darimana?
Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki tips aman agar study tour aman bagi semua. Islam sangat memperhatikan sektor pendidikan sebab pendidikan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. Dengan demikian, negara harus optimal dalam penyelenggaraannya, termasuk pendanaan, alokasi negara akan sangat besar untuk sektor ini. Kekuatan baitulmal akan menjadikan biaya operasional sekolah, termasuk biaya study tour, tidak akan dibebankan kepada sekolah, apalagi siswa.
Adapun sumber pendapatan baitulmal yang dapat digunakan untuk membiayai pendidikan ada dua, yaitu pos fai dan kharaj serta pos kepemilikan umum. Seandainya dua pos tesebut tidak mencukupi dan dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap keberlangsungan sektor pendidikan maka negara wajib mencukupinya dengan cara berutang (qardh). Utang ini kemudian dilunasi oleh negara dari dharibah/pajak yang dipungut dari orang kaya saja.
Sektor pendidikan tidak boleh dijadikan tumpuan dalam perekonomian sebab tujuan sektor ini sudah jelas yaitu mencetak generasi yang berkualitas sehingga siap memimpin dan berkontribusi untuk kemaslahatan umat. Dengan demikian, pelaksanaan study tour bukan berdasarkan perekonomian yang sedang digenjot oleh pemerintah, tetapi berdasarkan kebutuhan dalam pembelajarannya.
Selain itu, pendidikan Islam yang berbasis akidah menjadikan keinginan siswa dan guru bukan sekadar mengejar kesenangan semata. Kecintaan mereka kepada ilmu akan menjadikan study tour dilakukan hanya di tempat-tempat yang menambah keilmuan mereka. Ini berbeda dengan sistem pendidikan sekuler hari ini yang jauh dari akidah Islam sehingga menjadikan anak didik mencintai tempat-tempat yang hanya memuaskan jasadinya.
Begitu pun keamanan, negara akan sangat perhatian sebab keamanan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang juga harus dijamin oleh negara sehingga negara akan sangat perhatian terhadap keamanan lalu lintas, baik di perkotaan maupun pedesaan. Semua mendapatkan perhatian sehingga meminimalkan terjadinya kecelakaan.
Demikianlah, tips aman study tour bagi semua yang hanya dapat dipraktekkan oleh negara yang menerapkan sistem Islam. Sudah saatnya Indonesia menerapkan sistem Islam agar pro kontra study tour dengan berbagai permasalahannya dapat terselesaikan. Dan kita sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah sepatutnya ikut memperjuangkannya dengan cara mengkaji Islam kaffah bersama kelompok dakwah Islam ideologis dan mendakwahkannya di tengah-tengah masyarakat.
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar