KHUTBAH JUM'AT : PEJABAT BERLIMPAH HARTA, RAKYAT MAKIN MENDERITA


KHUTBAH PERTAMA

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةَ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مَّقَامًا وَأَحْسَنُ نَدِيًّا. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَّصِفُ بِالْمَكَارِمِ كِبَارًا وَصَبِيًّا.
اللهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلًا نَبِيًّا، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ الَّذِيْنَ يُحْسِنُوْنَ إِسْلاَمَهُمْ وَلَمْ يَفْعَلُوْا شَيْئًا فَرِيًّا. أَمَّا بَعْدُ؛ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، اُوْصِيْنِيْ نَفْسِيْ وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ۝٢٠٨ (اَلْبَقَرَةُ) 
Alhamdulillâhi Rabbil ‘Âlamin, Segala puji bagi Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ yang telah menganugerahkan kita nikmat iman dan Islam, serta mempertemukan kita di tempat yang diberkahi ini. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.
Bertakwalah kepada Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ dengan sebenar-benarnya takwa sebagaimana firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” (QS. Âli Imrân [3]: 102)
Sungguh takwa adalah benteng terakhir kita di tengah kehidupan akhir zaman saat ini. Dan sungguh, hanya dengan takwa kita akan selamat di dunia dan akhirat.

Maâsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Di tengah kondisi bangsa yang penuh tantangan, ketika rakyat kecil masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, muncul kabar yang mengusik nurani publik: kenaikan gaji dan tunjangan para pejabat negara, khususnya anggota DPR. Alih-alih menunjukkan sikap empati dan solidaritas di masa sulit, justru mereka menikmati penghasilan yang luar biasa. Anggota DPR disebut menerima Rp3 juta per hari atau sekitar Rp100 juta per bulanbahkan ada pemberitaan yang menyebut angka sesungguhnya mencapai Rp230 juta per bulanditambah lagi pajak penghasilan mereka ditanggung negara. Kondisi serupa juga terlihat pada pejabat negara lainnya, seperti menteri, wakil menteri, hingga komisaris BUMN yang bisa mengantongi miliaran rupiah per tahun. Fakta ini terasa begitu ironis, mengingat seluruh pendapatan tersebut bersumber dari pajak rakyat yang kehidupannya kian terhimpit.
Tak heran jika gelombang kritik publik semakin deras, bahkan menyeruak seruan pembubaran DPR. Rakyat mempertanyakan sejauh mana para wakil rakyat telah benar-benar membela kepentingan mereka, terlebih saat tingkah laku di parlemen kerap menimbulkan kontroversi, seperti aksi joget-joget yang dianggap menciderai wibawa lembaga. Tingginya gaji dan tunjangan jelas tak sebanding dengan kinerja, sebab faktanya angka kemiskinan dan pengangguran tetap tinggi, sementara praktik korupsi di kalangan pejabat masih marak. Fenomena ini semakin menguatkan anggapan bahwa jabatan publik lebih sering dijadikan bancakan kekuasaan ketimbang amanah untuk menyejahterakan rakyat.

Maâsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
 Politik demokrasi dikenal sebagai sistem yang mahal, sebab untuk merebut kursi DPR dibutuhkan modal politik yang sangat besar. Tidak mengherankan bila banyak pejabat berupaya mengembalikan modal tersebut, baik secara legal dengan menaikkan gaji dan tunjangan, maupun secara ilegal melalui praktik suap dan korupsi. Bahkan, korupsi hari ini bukan lagi sebatas miliaran rupiah, melainkan sudah mencapai triliunan hingga ratusan triliun. Jabatan akhirnya dijadikan bancakan untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan, meski dengan cara-cara haram sekalipun.
Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi sebagai sistem sekuler tidak mengenal batas halal dan haram, melainkan hanya sebatas bagi-bagi kursi kekuasaan. Akibatnya, negeri ini kian dikuasai segelintir elit oligarki yang hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri, sementara rakyat ditinggalkan setelah pemilu usai. Demokrasi pada akhirnya melahirkan praktik politik penuh intrik, proyek, dan gaya hidup mewah para pejabat, kontras dengan penderitaan rakyat yang makin terpuruk.

Maâsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
 Hidup bermewah-mewah dan bermegah-megahan merupakan sikap tercela dalam Islam, terlebih jika dilakukan oleh para pemimpin dan penguasa. Allah Subhânahu Wa Taâlâ dengan tegas mencela perbuatan ini dalam firman-Nya: 
اَلْهٰىكُمُ التَّكَاثُرُۙ ۝١ حَتّٰى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَۗ ۝٢ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُوْنَۙ ۝٣ ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ ۝٤ كَلَّا لَوْ تَعْلَمُوْنَ عِلْمَ الْيَقِيْنِۗ ۝٥ لَتَرَوُنَّ الْجَحِيْمَۙ ۝٦ ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِيْنِۙ ۝٧ ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَىِٕذٍ عَنِ النَّعِيْم  ۝٨
”Bermegah-megahan telah melalaikan kalian hingga kalian masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu. Kelak kalian akan mengetahui (akibat perbuatan kalian itu). Janganlah begitu. Kelak kalian akan mengetahui. Janganlah begitu. Jika kalian mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kalian benar-benar akan melihat Neraka Jahim. Sesungguhnya kalian benar-benar akan melihatnya dengan kasatmata. Kemudian kalian pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kalian megah-megahkan di dunia itu).” (QS. at-Takâtsur [102]: 1-8)
Allah Subhânahu Wa Taâlâ juga memperingatkan bahwa salah satu penyebab kehancuran suatu negeri adalah ketika para pemimpinnya hidup mewah namun menentang syariah-Nya:
وَاِذَآ اَرَدْنَآ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا
”Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri maka Kami memerintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Karena itu sudah sepantasnya berlaku terhadap mereka perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami menghancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS. al-Isrâ [17]: 16). Ayat ini menegaskan bahwa kemewahan yang disertai kedurhakaan para pemimpin akan mendatangkan murka Allah dan berakhir dengan kehancuran negeri tersebut.
Sejarah umat terdahulu pun membuktikan adanya empat faktor utama yang mendatangkan azab Allah Subhânahu Wa Taâlâ. Pertama, ketidaktaatan terhadap syariah Allah. Kedua, kehidupan mewah para pemimpin sementara rakyat hidup dalam kemiskinan. Ketiga, beragam bentuk kezaliman penguasa kepada rakyat. Keempat, pengingkaran terhadap dakwah para utusan Allah dengan cara memusuhi dan menghina mereka. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan umat-umat terdahulu dihancurkan dan dibinasakan.
Saat ini, bentuk penyimpangan itu terwujud dalam penerapan sistem kapitalisme demokrasi sekuler yang memisahkan pemerintahan dari hukum Allah. Sistem ini menjauhkan negeri dari keberkahan dan ridha-Nya. Lebih parah lagi, ajakan para pendakwah agar negeri ini kembali pada syariah justru ditolak, bahkan mereka dituduh sebagai radikal. Padahal Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ berfirman:
وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى
”Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sesungguhnya bagi dia kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS. Thâhâ [20]: 124). Ayat ini menjadi peringatan keras bahwa berpaling dari hukum Allah hanya akan membawa kesempitan hidup di dunia dan azab di akhirat.

Maâsyiral Muslimîn rahimakumullâh,
Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah yang sangat berat dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhânahu Wa Taâlâ. Karena itu para ulama terdahulu menolak jabatan bukan karena haram, melainkan karena memahami beratnya tanggung jawab tersebut. Berbeda dengan sistem demokrasi sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan, di mana jabatan diperebutkan mati-matian demi ambisi duniawi. Dalam Islam, penguasa justru menjadikan kekuasaan sebagai wasilah untuk menegakkan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Hal ini sebagaimana ucapan Khalifah Umar bin Khaththab radhiyallâhu ’anhu. yang menegaskan dirinya hanya mengambil harta umat seperlunya dengan cara yang baik, serta meminta rakyat meluruskan jika ia salah. (Ibnu Saad, Thabaqaat al-Kubraa, 3/278).
Begitu pula Khalifah Umar bin Abdul Aziz radhiyallâhu ’anhu mengingatkan para pejabatnya bahwa kekuasaan bukanlah santapan untuk dinikmati, melainkan amanah yang kelak bisa menjadi kehinaan di akhirat, kecuali bagi yang menunaikannya dengan benar (Ibnu Abdil Hakam, Siirah Umar bin Abdu al-Aziiz, hal. 59). Pandangan ini menunjukkan bahwa dalam Islam, kekuasaan dipahami sebagai amanah agung, bukan sebagai jalan untuk memperkaya diri dan bermegah-megahan.
Karena itu bangsa ini harus menyadari bahwa sumber masalahnya adalah penerapan ideologi kapitalisme sekuler. Solusinya adalah kembali kepada syariah Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ yang akan menuntaskan seluruh problem rakyat. Allah Subhânahu Wa Ta’âlâ telah memerintahkan: 
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian (QS. al-Baqarah [2]: 208).
Penerapan syariah Islam secara kaaffah hanya dapat diwujudkan melalui institusi pemerintahan Islam, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ





KHUTBAH KEDUA

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إِلَى رِضْوَانِهِ، اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. أَمَّا بَعْدُ؛ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُواللّٰهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَّى بِمَلآ ئِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، وَقَالَ تَعاَلَى: إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ، وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ، وَارْضَ اللّٰهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، أَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِي، وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ، وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءَ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، اللّٰهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيْنَ، وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ، وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ، وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
اللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَاْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ، وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ، رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ.
عِبَادَ اللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar