Vasektomi Bukan Solusi Kemiskinan


Oleh: Anindya Vierdiana 

Gempar, mengenai wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lagi-lagi mengungkapkan rencana kebijakan yang berpotensi menuai pro kontra. Kali ini terkait dengan kebijakan syarat peserta penerima bantuan sosial. Dimana Dedi Mulyadi meminta keluarga miskin untuk berhenti membuat anak yang banyak atau para suaminya nanti harus mau divasektomi, jika ingin mendapat bantuan sosial.

Keterangan itu ia katakan dalam rapat koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat bertajuk "Gawe Rancage Pak Kades Jeung Pak Lurah" di Gedung Pusdai Jawa Barat pada Senin, 28-04-2025 lalu. Metrotvnews.com

Orang nomor 1 di Jawa Barat ini berencana mewajibkan peserta penerima bantuan sosial di Jawa Barat untuk jadi bagian dari program Keluarga Berencana (KB), terutama KB pria vasektomi. 

Sontak rencana Gubernur Jawa Barat tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari MUI pusat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengatakan jika vasektomi tidak boleh dilakukan oleh pria. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh dengan tegas menyebut, vasektomi haram hukumnya menurut pandangan Islam. "Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," kata Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, Kamis 01-05-2025 (Detik.com)

Tidak berselang lama setelah menuai banjir kritikan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah bahwa vasektomi menjadi salah satu syarat penerimaan bansos.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah bahwa vasektomi menjadi salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (bansos). "Tidak ada kebijakan vasektomi," kata Dedi, saat ditemui di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Kamis 08-05-2025 (kompas.com)

Terlepas dari kb vasektomi akan dijadikan syarat dalam pemberian bansos atau tidak, namun dari persoalan ini sejatinya bukan hanya masalah haramnya vasektomi atau usaha pembatasan kelahiran dalam pandangan islam. Namun juga mengenai konsep yang sebelumnya dipresentasikan oleh Dedi Mulyadi bahwa, benarkah memiliki banyak anak membuat seseorang menjadi miskin sehingga KB vasektomi dijadikan syarat mendapatkan bansos?

Ketika di cermati, bahwa usulan agar penerima bansos disyaratkan menjalani vasektomi, ini merupakan usulan yang keliru sebab asal hukumnya vasektomi adalah haram karena bersifat memutus keturunan. meskipun, dikatakan sifatnya sementara akan tetapi data menerangkan jika presentase keberhasilan menyambung kembali vasektomi (vasektomi reversal) rata-rata berkisar antara 40-90%. Ini menandakan jika ada peluang kesuburan pria yang menjalani vasektomi belum tentu dapat dipulihkan kembali.

Apa itu vasektomi? Vasektomi adalah prosedur penghentian kemampuan reproduksi pria yang mana memutus jalur sperma dengan mengganggu saluran panjang yang menghubungkan epididimis dengan saluran kemih (uretra) yang berfungsi untuk menyalurkan sel-sel sperma, yang dikenal dengan vas deferens. Hal ini menyebabkan seorang pria tidak bisa memberikan keturunan, namun masih tetap bisa melakukan hubungan suami istri.

Kemudian pernyataan mengenai banyaknya keturunan menjadi sebab terjadinya kemiskinan, ini merupakan pernyataan yang salah. Padahal faktanya, munculnya kemiskinan bukan karena disebabkan banyaknya keturunan.

Lalu apa penyebab sebenarnya? Kemiskinan terjadi adalah akibat dari diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem ini menjadikan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Sebab, baik setiap individu, korporasi maupun perusahaan asing memiliki kebebasan dalam hal kepemilikan dan bertingkah laku. Seperti halnya bebas menguasai sumber daya alam, asal punya modal maka akan mendapatkan akses untuk mengelola sumber daya alam. Padahal, sering kali ditemukan adanya eksploitasi pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan swasta maupun asing, contohnya, warga yang tinggal di sekitar tambang tidak sejahtera malah justru semakin sengsara. Disini rakyat tidak turut mengecap manisnya hasil namun malah harus merasakan dampak kerusakan lingkungan, sosial dan ekonomi akibat maraknya aktivitas pertambangan oleh perusahaan swasta maupun asing. Artinya yang lemah secara materi harus merasakan penderitaan kemiskinan yang tak bertepi.

Pengangguran semakin tinggi, rakyat sulit mendapatkan akses pendidikan, taraf hidup semakin rendah, angka kemiskinan kian bertambah. Sungguh kontras dengan kehidupan para pemilik modal. Sudah jelas jika ketimpangan yang terjadi diakibatkan oleh penerapan sistem kapitalisme bukan karena banyaknya anak. Namun mirisnya rakyat justru dikambinghitamkan, seolah menikah dan punya banyak anak yang menyebabkan kemiskinan terjadi. 


Dimana Peran Negara?

Seharusnya rakyat tak perlu merasakan penderitaan akibat kemiskinan. Sebab ada negara yang seyogianya mampu memberikan jaminan kesejahteraan pada rakyat, tapi faktanya alih-alih negara memberikan jaminan dan memenuhi kebutuhan rakyat justru mesra dengan para pemilik modal. 


Islam Solusinya

Dalam dunia medis ada dua jenis prosedur penghentian kemampuan reproduksi pria yaitu vasektomi dan kebiri. Baik vasektomi dan kebiri hukumnya haram. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra : "Kami dulu berperang bersama Rasulullah Saw, sedangkan bersama kami tidak ada kaum perempuan (istri). Kemudian kami bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah sebaiknya kami melakukan kebiri?" Lalu Rasulullah melarang kami dari perbuatan tersebut." (HR Al Bukhari).

Islam tidak melarang suami istri untuk melakukan pengaturan kelahiran (tanzhim an-nasl). Contoh misalnya bertujuan agar ibu mendapatkan waktu pemulihan yang cukup pasca melahirkan atau memberikan jarak kelahiran agar mampu memberikan kasih sayang dan pemeliharaan serta perhatian sebagaimana mestinya kepada anak-anak. Dengan begitu, baik ibu maupun anak bisa mendapatkan asupan gizi yang baik dengan pola kelahiran yang direncanakan.

Oleh karena itu, Islam membolehkan para suami untuk melakukan 'azl (senggama terputus). Berdasarkan sunah Rasulullah SAW, Jabir berkata, "kami dulu biasa melakukan 'azl (senggama terputus) pada masa Rasulullah SAW. Kemudian hal itu sampai kepada beliau. Namun beliau tidak melarang kami (melakukan demikian)."

Maka, Islam juga memperbolehkan penggunaan alat-alat kontrasepsi seperti kondom, spiral/IUD atau kontrasepsi hormonal (pil KB, suntik) dengan tujuan pengaturan kelahiran dan ini legal secara syar'i selama tidak menimbulkan bahaya untuk pasangan suami-istri yang tidak bersifat permanen. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak boleh membahayakan diri dan membahayakan orang lain." (HR Ahmad, Malik dan Ibnu Majah)

Namun keputusan pengaturan kelahiran ini harus datang dari pihak suami-istri bukan paksaan negara apalagi dijadikan sebagai syarat agar mendapatkan pelayanan dari negara. Vasektomi ini merupakan bagian dari kebijakan pembatasan kelahiran bukan pengaturan kelahiran maka jelas hukumnya haram dan akan menjadi suatu kezaliman jika dijadikan sebagai program yang dipaksakan kepada rakyat. Oleh karenanya, solusi mengatasi kemiskinan bukan dengan vasektomi.

Sudah jelas disini bahwa problemnya bukan pada memiliki banyak anak membawa kesengsaraan atau kemiskinan, melainkan karena salahnya negara dalam mengadopsi sistem sebagai aturan. 

Dalam Islam untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan penerapan Islam secara kaffah agar mampu melahirkan kesejahteraan bagi rakyat. Negara akan mengimplementasikan politik ekonomi Islam yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada setiap individu secara keseluruhan dan membantu memampukan setiap individu diantara rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kemampuannya. Dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, negara akan secara mandiri mengatur tanpa ada campur tangan swasta. Lalu negara juga akan menjamin pendidikan, kesehatan serta lapangan pekerjaan. Dan dengan adanya jaminan lapangan pekerjaan maka setiap rakyat mampu memberikan nafkah kepada keluarganya. Kemudian negara akan menciptakan suasana usaha yang kondusif sehingga rakyat dapat bekerja dengan tenang dan stabilitas harga terkontrol dengan baik agar bisa di jangkau oleh seluruh rakyat. 

Inilah peran penguasa dalam negara, sebab penguasa dalam sistem Islam merupakan pengurus rakyat dan perisai bagi rakyat. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. : "Imam (kepala negara) itu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR Bukhari Muslim)

Selain itu sistem Islam memastikan tidak ada ketimpangan dalam ekonomi, sebab harta kekayaan akan disalurkan secara adil sehingga seluruh rakyat akan merasakan kemakmuran. Ini dikarenakan negara memutar harta diantara rakyat untuk mencegah adanya peredaran dikelompok tertentu. Bahkan individu yang memiliki keterbatasan tertentu yang menyebabkan dia tidak mampu bekerja akan merasakan kelimpahan juga karena negara akan mengurusinya.

Maka hanya dengan kembali menerapkan sistem Islam, baik persoalan kemiskinan dan persoalan-persoalan lainnya dapat diatasi hingga akar. Wallahu a'lam bishawaab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar