Membuka Sumbangan dari Masyarakat, Bukti Abainya Pemerintah Terhadap Fasilitas Umum


Oleh : Ayu Ummu Zahwa

Belum lama ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan sebuah kebijakan. Kebijakan tersebut mendorong wali kota Bekasi melahirkan sebuah kebijakan baru. Gubernur Jawa Barat menerapkan aturan larangan meminta sumbangan di jalan raya termasuk pungutan liar sejak April 2025. Kebijakan tersebut membuat Wali kota Bekasi Tri Adhianto, meresponnya dengan mengatakan akan mengadakan kegiatan lain, pengumpulan dana melalui rekening dan bahkan akan menggelar konser untuk meminta sumbangan. 

Kebijakan dari gubernur Jabar ini menuntut seluruh Bupati / Wali kota hingga kepala Desa di Jawa barat untuk menertibkan praktik pengumpulan dana di jalan umum yang dinilai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan. Kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran yang diterbitkan, 37/HUB.02/KESRA, tertanggal 14 April 2025. Hal inilah yang membuat Wali Kota bekasi mengambil terobosan kebijakan dengan pola pengumpulan dana melalui rekening, mengadakan kegiataan lain dan konser. Ia berharap dengan terobosan itu warga Bekasi dapat menerima kondisi yang ada. (RadarBekasi.id, 16/04/25)

Menurutnya, pembinaan dilakukan agar terbangun kesadaran untuk menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan. Lalu menambahakan pemahaman dan sikap yang bijak dalam menggalang dana pembangunan tempat ibadah atau sarana kepentingan umum lainnya. (RadarBekasi.id, 15/04/2025)

Pada awalnya peraturan tersebut dikeluarkan untuk menertibkan lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang ada disebuah jalan desa di daerah Jawa Barat. Akan tetapi hal ini menjadi jelas bahwa sebetulnya pemerintah abai pada fasilitas umum di daerah saat ini yang notabene dibutuhkan masyarakat. Pada dasarnya, kekurangan dana untuk membangun tempat ibadah atau jembatanlah yang membuat masyarakat mengadakan penggalangan dana. Pembangunan atau pemeliharaan jembatan ini dibuat oleh warga dan tak jarang harus merogoh kocek mereka sendiri. Padahal hal tersebut adalah tanggung jawab pemerintah setempat. Akibatnya, banyak pungutan liar karena pemerintah kurang memerhatikan fasilitas di daerah-daerah selain perkotaan. 

Di Bekasi sendiri pemerintah lebih fokus pada pembangunan industri sehingga abai dengan tugasnya membangun atau memelihara fasilitas umum yang lain. Seperti ruang publik di Bekasi yang tidak terawat atau insfrastruktur jalan yang masih belum merata. Salah fokus ini membuat pemerintah tidak menyadari kebutuhan fasilitas umum masyarakat di daerah. 

Tidak boleh adanya pungutan liar atau meminta sumbangan dijalan, pemerintah malah memberi solusi seperti konser. Dengan konser justru akan membawa banyak keburukan yang lain. Seperti jalan yang macet, ikhtlat (campur baur perempuan dan laki-laki) atau masalah kebersihan tempat setelahnya.

Tentu saja solusi yang ditawarkan pemerintah tersebut, bukanlah solusi permanen yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Butuh solusi paripurna agar sumbangan tidak semakin liar. Solusi ini bukan lahir dalam sistem kapitalisme yang jelas penguasanya abai terhadap urusan rakyat.
 
Butuh sistem alternatif agar masalah pungutan ini tersolusikan dengan baik. Solusi itu lahir dari sistem Islam. Rasulullah SAW bersabda "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, tangan yang di atas adalah orang yang memberi, sedangkan tangan yang di bawah adalah orang yang meminta.” [HR. Ibnu Umar r.a.]. Hadits ini mengingatkan kepada kita agar tidak menjadi orang yang meminta-minta.

Meminta sumbangan di jalan raya juga merupakan tindakan yang tidak tepat. Karena selain mengganggu ketertiban lalu lintas, adanya peminta sumbangan atau sekedar kotak amal di tengah jalan dapat menyebabkan lebar jalan berkurang. Mengganggu pengguna jalan, bahkan rentan terjadi kecelakaan.

Disisi lain, banyaknya fasilitas umum yang rusak, tak layak atau butuh pembangunan ini, membutuhkan dana yang tak sedikit. Akan tetapi, dana tersebut tak kunjung cair dari pemerintah setempat. Sehingga, muncullah gerakan dari warga setempat yang turun ke jalan untuk meminta sumbangan.


Solusi bagi fasilitas umum dalam Islam

Kebijakan pemerintah yang ada seharusnya ialah kebijakan yang bisa membawa kebaikan bersama baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dalam pemerintahan Islam pembangunan fasilitas umum atau insrastruktur diatur oleh pemimpin negara yang disebut khalifah. Dalam pemerintahan Islam, fasilitas umum seperti tempat ibadah, jembatan dan jalan dibangun secara merata di berbagai daerah. Pembangunan tempat ibadahpun dilakukan bahu membahu dengan masyarakat setempat. Tentunya biaya yang digunakan untuk pembangunan berasal dari negara. Sehingga masyarakat tidak perlu meminta sumbangan. Dan tidak ada pula pungutan dari negara kepada masyarakat ketika memanfaatkan berbagai fasilitas tersebut.

Akan lebih bijaksana jika saat mengeluarkan kebijakan, pemerintah memerhatikan segala aspek yang ada demi kebaikan rakyatnya. Solusi yang mendasar dan permanen yang dibutuhkan bagi masyarakat. Agar terjadinya ketertiban dan kenyamanan yang diidamkan semua pihak. Jika fasilitas umum sudah diperhatikan sejak awal disetiap daerah. Tentu saja tak akan ada pungutan liar atau meminta sumbangan yang dilakukan oleh rakyat.

Sejarah telah mencatat, pada masa kekhalifahan Umar Bin Khattab berabad-abad lalu. Khalifah Umar pernah membangun kanal dari Fustat ke laut Merah. Tujuannya agar orang-orang yang membawa gandum ke Kairo tidak perlu lagi naik unta. Perjalanan yang jauh jadi singkat karena mereka bisa menyeberang dari Sinai langsung ke Laut Merah. 

Hal ini membuktikan bahwa Islam sudah menerapkan bagaimana pentingnya infrastruktur atau fasilitas umum bagi kebaikan masyarakat sejak dulu.

Adanya kemampuan membangun fasilitas umum dengan baik, tentunya bisa terealisasi dengan kebijakan ekonomi yang sejalan dengan syariat Islam. Pada saat itu 1/3 uang negara digunakan untuk membangun infrastruktur hingga merata. Sehingga masyarakat tak perlu mengeluarkan dana pribadinya untuk hal tersebut. Berbeda dengan yang terjadi saat ini. Ekonomi yang diatur secara kapitalis tak dapat membuahkan hasil yang menyejahterakan rakyat maupun negara.

Sistem Islamlah yang sudah jelas nyata dalam mengatur segala aspek bagi kepentingan masyarakat. Dari fasilitas pribadi hingga fasilitas umum. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintahnya pun berdasarkan aturan Allah SWT dan meneladani kepemimpinan Rasulullah saw. Sehingga setiap kebijakan yang lahir tak hanya mementingkan kebaikan di dunia, tetapi juga untuk kebaikan setiap individu di akhirat kelak. Dengan menerapkan Islam tentunya akan menuai pahala disisi Allah SWT.

Wallahu’alam bishshawaab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar