Oleh : Ummu Hanan
Rasa aman menjadi perkara yang langka saat ini. Bagaimana tidak, beragam kasus kriminalitas merajalela di tengah masyarakat. Mulai dari kasus perselisihan dipicu oleh salah paham diantara dua belah pihak hingga tindak kejahatan yang dimobilisasi oleh sindikat tertentu. Berbicara soal kejahatan yangn teroganisir, publik tengah dikejutkan dengan adanya fenomena aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat atau ormas. Hal ini bermula ketika sejumlah pengusaha mengeluhkan adanya praktik pemerasan atau premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat dengan tujuan menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau juga jatah proyek (cnbcindonesia.com,9/5/2025). Keluhan ini akhirnya juga sampai kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebagai bentuk tindak lanjut memberantas premanisme berkedok ormas inilah kemudian pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premansime dan Ormas.
Praktik premanisme, apalagi dibalut dengan bentuk organisasi masyarakat tentu tidak boleh dibenarkan oleh siapapun. Tindakan semacam ini jelas merugikan dan meresahkan maasyarakat secara luas. Tidak hanya soal mengganggu kondusifitas iklim bisnis, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, namun premanisme telah merampas hak keamanan bagi individu masyarakat. Jika hanya soal bisnis, boleh jadi pihak yang dirugikan hanya para pegiat bisnis, yakni para pemilik modal. Akan tetapi kebutuhan akan hidup aman dan terlindungi hakikatnya menjadi hak atas seluruh individu rakyat, tanpa terkecuali. Kita tidak bisa memandang kepentingan perlindungan hanya kepada kalangan yang dinilai berkontribusi dalam perolehan pemasukan negara, selain mereka maka dianggap bukan prioritas yang dilindungi. Selayaknya negara memberi perhatian yang sama atas aspek keamanan terhadap rakyatnya.
Dalam sistem Kapitalisme, keamanan adalah barang langka. Keamanan yang terwujud kepada mereka yang mampu mengadakan keamanan itu sendiri. Sebagai contoh, kita dapati sebagian besar hunian di tengah permukiman penduduk dengan tingkat ekonomi menegah ke bawah jarang atau bahkan tidak ada yang memiliki perangkat keamanan seperti sekuriti. Kalaupun ada semacam sistem keamanan lingkungan maka perlu dikaji kembali tingkat efektifitasnya. Sangat berbeda dengan hunian elit yang dilengakpi dengan sistem keamanan seperti sekuriti dengan jumlah dan peralatan yang memadai. Sederhananya, keamanan bergantung pada keuangan. Akhirnya, level keamanan di masyarakat berpulang pada kekuatan modal yang dimiliki. Inilah yang akhirnya melahirkan sikap egosentris alias individualistis.
Terdapat hubungan simbiosis mutualisme diantara pemilik kapital (modal) dan aksi premanisme. Hubungan saling menguntungkan ini terjadi akibat adanya kepentingan dari para pemilik modal untuk mengamankan aset berharga mereka seperti konsesi lahan, tambang, proyek atau industri tertentu. Di sisi lain, aksi premanisme meraup keuntungan berupa upah atau terpenuhinya kebutuhan mereka melalui penjagaan kepentingan tersebut. Keduanya saling diuntungkan. Maka bukan perkara yang mudah untuk membasmi premanisme selama sistem Kapitalisme masih menjadi asasnya. Penerapan hukum ala demokrasi juga sangat jauh dari kata adil. Para pelaku kejahatan tidak dijatuhi sanksi yang sepadan dan menjerakan. Ini terbukti dengan banyaknya kasus kejahatan yang berulang dilakukan oleh pelaku yang sama.
Bertolak belakang dengan Kapitalisme, sistem Islam menjadikan landasan kehidupan masyarakat merujuk pada akidah Islam. Dalam pandangan Islam, satu-satunya pihak yang berhak untuk membuat hukum hanyalah asy-Syari’, Allah swt. Allah swt. Berfirman dalam QS Al-An’am ayat 57 yang artinya, “Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.” Syariat Islam melarang segala bentuk eksploitasi kekerasan dan memberikan sanksi tegas terhadap premanisme. Diantara bentuk sanksi yang akan diberlakukan bagi para pelaku premanisme adalah akan dibunuh jika terbukti telah melakukan pembunuhan, jika melakukan tindak penganiayaan maka diberlakukan sanksi jinayah, apakah itu hudud ataukah ta’zir. Ini semua akan dilaksanakan secara integral oleh negara.
Aksi premanisme terlebih dalam kedok ormas adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme jelas telah gagal memenuhi rasa aman pada setiap individu masyarakat. Kapitalisme justru menumbuh suburkan premanisme, saling berkelindan dengan kepentingan para pemilik kapital. Sebaliknya, sistem Islam yang diterapkan oleh negara menutup setiap celah potensi aksi premanisme. Negara dalam sistem Islam bertanggungjawab menjamin keamanan rakyat sebagai bagian kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah swt. Penjaminan keamanan oleh negara masuk dalam cakupan kebutuhan pokok rakyat sebagaimana kebutuhan primer lainnya seperti pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu mendamba jaminan keamanan oleh negara bukanlah utopia, itu adalah niscaya dan hanya mungkin terwujud dalam sistem Islam. Allahu’alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar