Oleh: Imas Royani, S.Pd.
Heboh kemunculan grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang berisi ribuan anggota membuat jagat media sosial geger. Grup tersebut dikecam publik karena menjadi wadah bagi pengguna yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap anggota keluarganya sendiri.
Fenomena ini makin menjadi sorotan usai Polrestabes Medan menangkap sepasang kakak beradik pelaku inses yang membuang mayat bayinya menggunakan jasa ojek online.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat suara dan mengecam keras keberadaan komunitas menyimpang tersebut. Politikus NasDem itu meminta Dirtipidsiber Polri dan Kominfo segera bertindak.
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut. Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” ujar Sahroni. (15/5).
“Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian. Jangan pernah kasih ruang untuk mereka menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di medsos. Dan kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” pungkasnya. (merdeka online, 15/5/2025).
Tindakan lebih ganas seperti apa yang akan dilakukan penguasa kapitalis? Bukankah hal itu sejalan dengan visi misinya yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan dalam seluruh aspek kehidupan tanpa melibatkan peraturan Sang Pencipta? Adalah hal mustahil sistem ini mampu menuntaskan persoalan ini hingga ke akar.
Sebab tidak cukup hanya dengan menindak pembuat akun tersebut atau memberikan pembinaan kepada seluruh anggota akun grup tersebut. Sementara akar masalahnya dibiarkan bahkan ditingkatkan demi pemasukan kas negara. Akses pornografi begitu mudah dikunjungi bahkan oleh anak sekali pun.
Ide liberalisme dalam kebebasan berperilaku nampak jelas dipakai saat ini. Ide tersebut menjadi standar dalam perbuatan hingga melakukan perbuatan yang kebablasan. Fantasi sedarah hanya sebagian kecil bukti dari busuknya sistem kapitalisme. Beredarnya begitu banyak pornografi membangkitkan naluri seksual yang berlebihan yang membutuhkan penyaluran. Apalagi dalam sistem ini apapun bentuk penyaluran dibolehkan, kepada lawan jenis, sesama jenis, bahkan hewan sekali pun. Maka tak heran jika fantasi sedarah muncul dengan begitu banyak pengikut.
Jauh berbeda dengan konsep Islam. Jika barat menghendaki kebebasan berperilaku. Islam dengan aturan yang memanusiakan manusia, telah mengatur kehidupan manusia yang berasal dari Allah SWT. Menjauhkan tabiat manusia dengan binatang. Aturan ini baku, tidak ada yang berubah seiring dengan perubahan jaman. Islam jelas menjaga kualitas dan kuantitas generasi.
Allah SWT. berfirman dalam QS. An Nisa: 23,
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَ خَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَ خِ وَبَنٰتُ الْاُ خْتِ وَاُ مَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْۤ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَ خَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَا عَةِ وَ اُمَّهٰتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَآئِبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَآئِكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّ ۖ فَاِ نْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَا حَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَآئِلُ اَبْنَآئِكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَا بِكُمْ ۙ وَاَ نْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُ خْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Aturan berpakaian menurut Islam begitu rinci. Perempuan wajib berjilbab dan berkerudung ketika keluar rumah atau bertemu dengan laki-laki bukan mahrom. Saat di rumah, jika tidak ada nonmahrom, wanita boleh menampakkan bagian tubuh selain wajah dan telapak tangan, namun sebatas tempat yang biasa dipasang perhiasan. Hendaklah menggunakan pakaian yang menutup tubuh dari leher hingga lutut, tidak tipis, tidak ketat, tidak pula memperlihatkan belahan dada.
Islam juga mengatur interaksi antar anggota keluarga. Pemisahan kamar anak dan orang tua sejak kecil, pemisahan kamar anak laki-laki dan perempuan, pemisahan tempat tidur anak yang sejenis, dan larangan tidur bersama dalam satu selimut.
Di samping itu Islam mengatur batasan kedekatan antara saudara kandung. Pun antara ayah dan anak. Keseluruhannya berfungsi menjaga agar manusia tetap dalam kesucian fitrahnya. Kewajiban ayah terhadap anak adalah melindungi dan mengayomi, bukan sekadar menafkahi.
Keimanan yang tertanam menjadi dasar dalam menjalankan setiap peran. Mereka sadar, semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, kelak di yaumil akhir. Suasana iman yang terbentuk di tengah masyarakat menjadi kontrol sosial yang mencegah setiap individu dari pelanggaran terhadap syariat.
Penerapan aturan diiringi dengan pemberlakuan sanksi bagi pelanggarnya. Islam menetapkan sanksi bagi siapapun yang mengumbar aurat. Sanksi tegaspun akan dijatuhkan pada pelaku kekerasan seksual. Selain rajam atau jilid, pelaku juga harus membayar diyat atas setiap kerusakan fisik yang dialami korban. Semua aturan Islam dan sanksi itu harus diterapkan secara terintegrasi dalam satu sistem yang akan mengakomodir pelaksana Syariat Islam secara kaffah.
Demikianlah sistem Islam mengatur semua urusan kehidupan. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, umat terjaga dari perilaku menyimpang apalagi dosa besar. Hanya dengan sistem Islam anggota keluarga saling menjaga anggota keluarganya berdasarkan iman dan takwa.
Sudah siapkah Indonesia mengganti sistem kapitalisme yang sudah terbukti kebobrokannya dan segera menggantinya dengan sistem Islam yang sudah terbukti selama 13 abad mensejahterakan tiga perempat dunia dengan limpahan rahmat-Nya?
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar