Islam Menjamin Rumah Layak Huni


Oleh: Ayu Susanti, S.Pd 

Memiliki rumah adalah impian semua orang. Apalagi rumah idaman yang sehat dan layak huni. Namun apa jadinya jika di negeri kaya ini ternyata sebagian masyarakat tidak memiliki rumah layak huni? 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia masuk katagori tidak layak huni akibat kemiskinan ekstrem. (beritasatu.com, 25/04/2025). 

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem. Salah satunya melalui program perumahan yang tepat sasaran. (detik.com, 25/04/2025). 

Permasalahan di negeri ini tak kunjung usai. Dari mulai masalah individu, masyarakat dan negara. Termasuk pengadaan rumah layak huni bagi warga. Tentu masalah ini bukan hanya disebabkan satu faktor saja, namun pengadaan rumah layak huni butuh perhatian berbagai faktor. Kemiskinan ekstrim salah satu yang menjadikan seseorang tidak memiliki rumah sendiri. Tentu masalah kemiskinan ini adalah masalah negeri bukan hanya masalah pribadi saja. 

Himpitan ekonomi yang semakin menjadi, lapangan pekerjaan yang minim, dan kesulitan hidup lainnya tentu tidak bisa dilepaskan dari sistem hidup saat ini yakni kapitalisme-sekulerisme. Sebuah sistem hidup buatan manusia yang memisahkan antara agama dan kehidupan. 

Kesenjangan ekonomi finansial yang terjadi di negeri ini akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang menciptakan orang kaya makin kaya, dan orang miskin makin miskin. Kemiskinan ekstrem berdampak pada masyarakat tidak memiliki rumah layak huni. Apalagi harga tanah dan material bangunan yang setiap tahun mengalami kenaikan. Akibatnya banyak yang tinggal di tempat hunian yang tidak layak, mengancam nyawa masyarakat. 

Disamping itu, korporasi mengendalikan pembangunan perumahan untuk rakyat dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Inilah yang menyebabkan harga rumah mahal. Sementara negara hanya bertindak sebagai regulator yang kurang bertanggung jawab dalam menjamin kebutuhan perumahan rakyatnya. 

Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan hidup yang Allah turunkan untuk mengurusi semua kehidupan manusia termasuk mewujudkan rumah layak huni untuk warga. Sistem Islam akan menjamin setiap warga negaranya mendapatkan jaminan kesejahteraan, selain tercukupinya sandang dan pangan adalah terjaminnya perumahan yang tentu layak huni berkualitas. Negara pun akan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dan memberikan gaji memadai yang mensejahterakan rakyat, sehingga warga negara dapat memiliki rumah hunian layak tanpa riba. 

Regulasi Islam dan kebijakan dalam sistem islam juga akan lebih memudahkan seseorang memiliki rumah. Salah satunya aturan terkait tanah yang ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya, maka negara berhak memberikannya kepada orang lain, termasuk untuk pendirian rumah. Bahan-bahan pembuatan rumah juga mudah didapatkan, sebab sebagian besar merupakan kepemilikan umum.

Sistem Islam mengatur tata kelola kota sesuai dengan standar hukum syara'. Sehingga perumahan yang tercipta jauh dari pencemaran limbah, sampah, dan zat-zat lainnya yang membahayakan jiwa.

Tentu hal ini hanya bisa diwujudkan saat sistem hidup yang diterapkan adalah sistem hidup yang berasal dari Allah. Karena hanya sistem hidup dari Allah saja yang bisa melahirkan kesejahteraan, keselamatan dunia dan akhirat. Oleh karena itu, jika kita ingin merasakan hidup damai, aman, tentram dan sejahtera sudah sepatutnya kita kembali kepada aturan Islam kaffah. 

Wallahu'alam bi-showab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar