Kapitalisme Gagal Menjamin Gizi Rakyat, Islam Hadir Sebagai Solusi


Oleh: Ai Sopiah 

Terjadi kasus keracunan makanan di kota Bogor. Jumlah korban keracunan diduga akibat mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dan bertambah jadi 210 orang, berdasarkan perkembangan kasus hingga 9 Mei 2025.

"Total perkembangan kasus dugaan keracunan makanan dari tanggal 7-9 Mei 2025, secara kumulatif total korban yang tercatat sebanyak 210 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5).

Sri Nowo menyebutkan 210 orang yang diduga keracunan berasal dari delapan sekolah. Mereka mendapat MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sama. Dari jumlah tersebut ada 34 orang yang masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Sebaran kasus berdasarkan sekolah, berasal dari delapan sekolah yang telah melaporkan kejadian. Kemudian dari 210 orang itu rinciannya 34 orang menjalani rawat inap, 47 orang menjalani rawat jalan, dan 129 orang mengalami keluhan ringan," ujar Sri Nowo.

Dinas Kesehatan masih melakukan investigasi epidemiologis untuk mencari sumber keracunan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait dalam upaya penanganan, pengambilan sampel. Hingga saat ini, hasil uji laboratorium sampel makanan belum diumumkan.

"Pengujian berbagai sampel yang telah didapatkan dilakukan secara mikrobiologi dilakukan di labkesda Kota Bogor. Meliputi empat tahap pengujian yaitu, Pra pengayaan, Pengayaan Selektif, Plating Out dan Konfirmasi," kata Sri Nowo.

Sebelumnya, ada 171 siswa dari TK, SD, dan SMP di Kota Bogor, Jawa Barat, mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program MBG.

Kasus keracunan ini langsung diselidiki oleh Badan Gizi Nasional. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebut pihaknya juga tengah menunggu hasil uji sampel. (CNN Indonesia, 11/5/2025).

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengungkap hasil lab menu Makan Bergizi Gratis yang diduga menyebabkan ratusan siswa keracunan di Kota Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, penyebab keracunan MBG tersebut adalah adanya kontaminasi bakteri Salmonella dan E coli.

"Kami sudah cek bahwa penyebabnya ini sudah keluar dari lab, bahwa ada istilahnya kontaminasi Salmonella dan E coli dari bakteri itu ada di air, ada di bahan baku, di telur dan juga ada di sayuran," kata Dadan dalam konferensi pers, Rabu (14/5/2025).

Dadan mengatakan, saat mengonsumsi makanan tersebut, para korban awalnya tidak curiga terhadap makanan MBG tersebut sehingga mengonsumsinya dengan lahap. Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan berharap agar SOP tetap dijalankan. (detiknews, 14/5/2025).

Presiden RI Prabowo Subianto mengeklaim keberhasilan program MBG mencapai 99,99% meski terdapat kasus keracunan di berbagai daerah. Prabowo beralasan, korban keracunan akibat MBG berada di kisaran 200 orang, masih sebagian kecil dibandingkan jumlah penerima MBG yang mencapai 3 juta orang.

“Hari ini memang ada yang keracunan, yang keracunan sampai hari ini dari 3 koma sekian juta. Kalau tidak salah di bawah 200 orang (yang keracunan), yang rawat inap hanya 5 orang,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Presiden Prabowo pun membandingkan jumlah kasus keracunan dan jumlah penerima MBG yang berada di bawah angka 1% sehingga ia menganggap program ini berhasil meski tidak 100%.

Seharusnya dari pihak pemerintah, penyedia makanan mengontrol dan mengawasi kembali dari segi kebersihan tempat dan pembuatan makanannya tersebut dengan SOP yang benar sehingga tidak akan terjadi keracunan yang menimbulkan banyak korban. Karena setiap individu publik berhak terbebas dari ancaman kesehatan dan keselamatan jiwa dari bahaya pangan beracun.

Pasalnya, keracunan MBG terjadi akibat industri kapitalis yang lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Negara yang menerapkan sistem kapitalisme gagal menjamin kualitas gizi generasi, karena pasar bebas membiarkan produk-produk berbahaya beredar luas tanpa kontrol ketat. Kapitalisme juga gagal menyejahterakan rakyatnya, terbukti lapangan kerja yang minim.

Dalam Islam, setiap pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas apa yang diurusnya. Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah Saw. bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Istri adalah pemimpin terhadap rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 6605).

Khilafah Islamiyyah hadir sebagai solusi sistemik mengatur ekonomi dan kehidupan rakyat berdasarkan syariat Islam yang berorientasi pada kemaslahatan. Khilafah bertanggung jawab penuh atas keamanan pangan dan gizi masyarakat bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi, Khilafah menjamin terbukanya lapangan kerja yang luas melalui pengelolaan Sumber Daya Alam dan pembangunan sektor produktif.

Penguasa adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas seluruh rakyat yang dipimpinnya, termasuk ketika menemukan pejabat di bawahnya tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, penguasa wajib bersikap tegas serta memberi sanksi kepada pejabatnya. 

Rasulullah Saw. juga bersabda:
الإِÙ…َامُ رَاعٍ Ùˆَ Ù‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR. an-Nasa’i).

Negara, dalam hal ini penguasa, memiliki kewajiban dalam menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Negara akan menetapkan kebijakan keamanan pangan dengan mekanisme berikut:

Pertama, mengatur regulasi untuk industri makanan dan minuman agar sesuai ketentuan pangan halal, baik (tayib), dan aman yakni tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, halal, dan tidak memicu munculnya penyakit degeneratif seperti kanker, diabetes, dan jantung.

Kedua, melakukan pengawasan dengan peran al-hisbah, yakni lembaga negara yang melakukan pengawasan dan pengontrolan pangan dalam rangka mencegah pelaku industri berlaku curang, menipu, mengurangi takaran atau timbangan, serta memastikan kualitas produk obat dan pangan tetap layak dan aman dikonsumsi.

Ketiga, melakukan edukasi secara holistik melalui lembaga layanan kesehatan, media massa, dan berbagai tayangan edukatif menarik sehingga masyarakat memahami kriteria makanan halal, tayib, dan aman dikonsumsi.

Keempat, menindak tegas pelaku industri dan siapa saja yang menyalahi ketentuan peredaran obat dan pangan yang sesuai standar pangan Islam, yaitu halal, tayib, dan aman.

Dengan kebijakan yang terintegrasi dan sistemis, negara dapat melakukan pencegahan dan penanganan dalam menjamin terpenuhinya produk obat dan pangan yang halal, tayib, dan aman.

Dengan demikian marilah kita bersegera melaksanakan syari'at dan mengkaji Islam secara Kaffah untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera dengan aturan yang telah Allah SWT. berikan.

Wallahua'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar