Oleh: Lisa Izzate
Publik kembali dikejutkan oleh terbongkarnya grup fantasi sedarah yang beredar di media sosial. Komnas Perempuan mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini, karena mengandung unsur inses yang sangat menyimpang dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta agama. Fenomena ini bukan hanya tindakan menyimpang secara individu, melainkan mencerminkan kerusakan serius pada tatanan sosial dan keluarga di negeri ini. Indonesia, yang selama ini dikenal sebagai negara religius, kini menghadapi kenyataan pahit: masyarakat hidup tanpa aturan, demi kepuasan nafsu, bahkan hingga menyalahi fitrah manusia.
Inilah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, akal dan kebebasan manusia menjadi sumber hukum, bukan wahyu Ilahi. Liberalisasi yang dibawa sistem ini justru merusak sendi-sendi kemuliaan manusia, menjadikan kebebasan berekspresi sebagai tameng bagi kerusakan moral. Ironisnya, negara justru turut andil merusak ketahanan keluarga dengan kebijakan permisif dan pengabaian terhadap pendidikan moral serta pengawasan media.
Islam hadir sebagai sistem hidup yang shahih dan menyeluruh. Tidak hanya mengatur ibadah, Islam juga mengatur tatanan sosial dan menjaga keutuhan keluarga. Negara dalam sistem Islam wajib mengurusi rakyat secara menyeluruh, termasuk dalam menjaga norma, adab, dan moral keluarga. Islam menjadikan masyarakat sebagai pelaksana hukum syara’ melalui amar makruf nahi munkar yang kuat.
Perbuatan inses dalam Islam adalah keharaman besar yang wajib dijauhi. Pencegahannya dilakukan sejak akar, melalui pendidikan akidah, penguatan keimanan, dan penutupan segala celah kemaksiatan. Negara harus menciptakan suasana bersih dari konten destruktif, membatasi media dari penyebaran nilai-nilai menyimpang, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesucian keluarga.
Sanksi dalam sistem Islam bukan hanya untuk menghukum, tapi juga mendidik dan menjaga kemuliaan masyarakat. Ketika pelaku diproses secara adil dan tegas, masyarakat pun mendapatkan pelajaran bahwa kehormatan keluarga adalah sesuatu yang sakral dan harus dijaga bersama. Sistem media pun tak dibiarkan bebas, tapi diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam yang mulia.
Maka, menyelesaikan masalah moral seperti inses bukan sekadar tangkap pelaku dan bubarkan grup. Masalah ini harus dilihat sebagai bagian dari krisis sistemik akibat absennya hukum Ilahi dalam kehidupan. Saatnya kembali pada sistem Islam yang komprehensif, yang menjaga kehormatan manusia, keluarga, dan masyarakat dari kerusakan. Karena hanya dengan Islam, kehidupan yang bersih dan bermartabat dapat terwujud.
Allahualam bishawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar