Oleh : O'om Badriah S.Psi (Aktivis Muslimah)
Sudah jatuh tertimpa tangga, beginilah pepatah yang pas untuk sebagian warga Indonesia yang saat ini sedang menghadapi ujian kesulitan ekonomi dan lowongan pekerjaan. Saat badai PHK dimana-mana, menyebabkan pengangguran kian naik bahkan Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi seasia tenggara, akhirnya kesempatan kerja menjadi semakin sulit, dan angka kemiskinan semakin melonjak.
Nahasnya ditengah kesulitan warga mencari pekerjaan halal di kota Bekasi sejumlah warganya yang sedang beradu nasib mencari kerja malah mendapat musibah terjebak tipuan perusahaan outsourcing yang menipu para pencari kerja. Mereka beroperasi tanpa izin yang jelas alias bodong. Para pencari kerja yang ditipu itu kehilangan ratusan ribu rupiah yang bisa jadi uang terakhir mereka untuk biaya pendaftaran.
Meskipun fihak Depnaker sudah langsung turun ke lapangan namun para pelaku belum teridentifikasi karena kabur melarikan diri sehingga tidak ada kepastian hukum.
Ini bukanlah kasus pertama dan satu-satunya, begitu banyak kasus serupa baik di Bekasi maupun didaerah lainnya. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya ekonomi masyarakat saat ini bahkan mencari pekerjaan yang halal saja harus kena tipu. Selain tidak adanya jaminan kesejahteraan juga tidak ada jaminan keselamatan bagi warga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Peran pemerintah dalam masalah ini juga dipertanyakan. Bagaimana tanggungjawab mereka menyediakan lapangan kerja yang layak, aman, terjamin dan cukup manusiawi untuk masyarakat dilihat dari political will dan asas menjalankan kebijakannya.
Tentu hal ini tidak bisa lepas dari sistem kepemimpinan juga sistem ekonomi yg menjadi pijakan dalam kebijakan pemerintah termasuk dalam masalah ketersediaan lapangan kerja. Memang tidak dipungkiri kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja karenanya berimbas kepada kondisi ketersediaan lapangan kerja namun hal ini juga diakibatkan dari sistem ekonomi kapitalis itu sendiri yang membuat kondisi ekonomi menjadi sangat labil dan rentan krisis, ditambah abainya para pemimpin terhadap kebutuhan masyarakatnya.
Islam sebagai agama juga tata cara kehidupan (way of life) memuat seperangkat aturan dalam segala hal termasuk dalam jaminan kesejahteraan dan ketersediaan lapangan kerja.
Berikut adalah beberapa solusi yang diusulkan dalam Islam:
1. Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi:
Pertama, investasi yang Halal: Islam mendorong investasi yang tidak bertentangan dengan syariah, seperti investasi di sektor pertanian, industri, atau jasa yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kedua, pengelolaan Sumber Daya Alam: Sumber daya alam yang melimpah harus dikelola secara bertanggung jawab dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Sebagaimana hadits Rasulullah "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput (hutan), dan api." diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Ahmad. Hadis ini menekankan pentingnya keberadaan air, padang rumput, dan api (barang tambang dan migas) sebagai sumber daya alam yang harus dinikmati bersama oleh semua orang, bukan hanya oleh individu tertentu.
Ketiga, Peningkatan Produktivitas: Islam mendorong peningkatan produktivitas melalui pendidikan, pelatihan, dan inovasi, sehingga menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
2. Sistem Ekonomi Islam:
Pertama, Zakat, Sedekah, dan Wakaf: Zakat, sedekah, dan wakaf merupakan instrumen penting untuk redistribusi kekayaan dan pendanaan program pelatihan serta penciptaan lapangan kerja, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Kedua, Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Pokok: Negara bertanggung jawab untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk ketersediaan lapangan kerja.
Ketiga, pemerataan distribusi kebutuhan pokok. Dalam Islam prinsip kesejahteraan adalah ketika distribusi kebutuhan pokok dan asasi sudah merata kepala perkepala.
3. Pendidikan dan Pelatihan:
Pertama, Pendidikan yang Berkualitas: Pendidikan yang berkualitas sangat penting untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, sehingga individu dapat bersaing dalam dunia kerja.
Kedua, Pelatihan dan Pengembangan: Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia harus terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja dan meningkatkan produktivitas.
Semua prinsip ini bersumber dari syariat dan apa yang sudah pernah diterapkan oleh Rasulullah dan para khilafah dari kalangan sahabat dan setelahnya. Wallahu'alam bissawwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar