Penyebab PHK Meningkat: Analisis Mendalam Untuk Solusi Efektif


Oleh: Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

Kota Balikpapan saat ini menghadapi masalah serius terkait peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kebijakan PHK di Kota Balikpapan dianggap meningkat signifikan, dari berbagai sektor dari perhotelan hingga yang dominan adalah perusahaan minyak dan gas. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 341 pekerja terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di awal tahun 2025. 

Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Ani Mufaidah, mengungkapkan bahwa, pada Januari 2025 terdapat 178 karyawan dari 14 perusahaan yang kena PHK. Namun, pada Februari 2025, menurun menjadi 54 karyawan terkena PHK dari 10 perusahaan. Selanjutnya, pada Maret 2025, terdapat 15 perusahaan yang melakukan PHK ke 52 pegawai. Hingga April 2025, 57 karyawan juga terkena PHK dari 14 perusahaan. "Yang terkena PHK paling banyak karyawan pria usia produktif," ungkapnya, Rabu (7/5/2025). 

Ani juga mengatakan, pemutusan kerja pada ratusan karyawan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, sebagai berikut; 
(1) Efisiensi anggaran
(2) Perselisihan di lingkungan kerja
(3) Hingga masa kontrak yang telah habis. Terbanyak adalah PHK karena habis kontrak. Dikutip dari (tribunnews.com)


Akar Persoalan 

Terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara signifikan bukan tanpa sebab, melainkan ada beberapa hal yang menjadi penyebab. Seperti efesiensi anggaran, hal ini disebabkan Perusahaan ingin mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efesiensi. Penyebab lain dari PHK adalah terjadinya perselisihan di lingkungan kerja, hal ini juga sering terjadi diberbagai perusahaan. Dan yang paling banyak menjadi penyebab terjadinya PHK adalah karena masa kontrak kerja yang telah habis.

Meski penyebab terjadinya PHK telah diungkapkan, namun analisis lebih mendalam menunjukkan bahwa penyebab PHK tersebut bukanlah akar persoalan yang sebenarnya. Akar masalah yang sebenarnya terletak pada sistem yang diterapkan saat ini yaitu sistem kapitalisme sekuler. Sistem ini mendorong perusahaan untuk memprioritaskan keuntungan di atas kesejahteraan pekerja, sehingga PHK menjadi solusi untuk efisiensi anggaran.

Selain itu, kebijakan perang tarif yang diterapkan oleh negara-negara besar seperti AS juga dapat berdampak pada perekonomian global dan meningkatkan angka PHK. Kkenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat, dapat membuat produk ekspor Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar internasional. Ini karena biaya produksi akan menjadi lebih tinggi akibat kenaikan tarif, sehingga perusahaan Indonesia kesulitan bersaing dengan produsen dari negara lain. 

Akibat daya saing yang menurun, permintaan terhadap barang produksi Indonesia di pasar internasional juga akan berkurang. Hal ini dapat menyebabkan perusahaan mengalami penurunan pendapatan dan bahkan kerugian, yang bisa menjadi alasan untuk melakukan PHK. 

Dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang terkena PHK, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas. Meningkatnya angka kemiskinan, daya beli masyarakat menurun, kejahatan melonjak akibat tekanan ekonomi yang semakin besar, serta dampak negatif pada perempuan dan generasi muda seperti perceraian dan kenakalan generasi.

Maraknya PHK, ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam membangun ekonomi yang stabil di negeri ini. 


Dalam Perspektif Islam 

Dalam perspektif Islam, kasus pengangguran dan PHK dapat diatasi dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Negara atau Daulah Khilafah adalah pihak yang berperan penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Syariat Islam mewajibkan laki-laki untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya atau oran-orang dalam tanggungannya. 

Jika seseorang tidak memiliki penghasilan (tidak bekerja) baik karena faktor kemalasan maupun karena tidak memiliki skill dan kemampuan yang bisa menghantarkannya pada pekerjaan maka negara berkewajiban mendorong individu tersebut agar memiliki pekerjaan.

Dalam mekanismenya negara khilafah akan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai melalui pendidikan dan pelatihan. Negara dalam Islam tak segan dalam menggelontorkan dana untuk permodalan usaha rakyat karena negara khilafah mempunyai sistem keuangan yang kuat dalam Baitul maal. Negara akan memberi modal, memberikan tanah kosong untuk digarap. Sektor pekerjaan pun luas karena tata kelola alam sesuai syariat. 

Adapun bagi warga negara yang dalam kondisi lemah seperti para difabel, lansia, kaum wanita dan anak-anak yang tidak mempunyai penanggung nafkah maka negara khilafah akan menjamin secara langsung pemenuhan kebutuhan pokok mereka, agar mereka tetap bisa hidup dengan layak.

Negara khilafah juga memiliki proyek-proyek kepemilikan umum, yaitu sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Dalam Islam, SDA adalah hak rakyat dan harus dikelola oleh negara, bukan diserahkan kepada swasta atau asing. Dengan demikian, negara memiliki perusahaan dalam jumlah besar yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif.

Negara juga tidak akan mengambil ataupun mengikuti kebijakan "perang tarif" yang diterapkan oleh negara Asing seperti AS. Karna kebijakan ini hanya menguntungkan negara-negara Asing. Negara juga tidak akan mengeluarkan kebijakan impor yang berlebihan, yang justru membuat ketergantungan pada negara lain dan melemahkan ekonomi domestik. Dengan begitu negara Islam mampu memberikan solusi efektif dalam mengatasi masalah PHK dan juga masalah sosial lainnya.

Sebagaimana pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, Khalifah Umar menekankan pentingnya bekerja dan usaha yang sangat kuat. Beliau tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan contoh nyata tentang bagaimana pemimpin harus bertanggung jawab dan adil terhadap rakyatnya. Ini menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya, termasuk menyediakan lapangan kerja dan bantuan bagi mereka yang tidak bekerja. 

Dengan demikian, penerapan sistem ekonomi Islam dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah PHK dan masalah sosial lainnya, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya umat muslim kembali pada sistem yang paripurna yakni sistem Islam yang pernah berjaya selama 13 abad lamanya memimpin dunia.

Wallahu'alam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar