Oleh : Diana Kamila (Mahasiswi STEI Hamfara)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Menemukan tujuh produk berlabel halal tapi mengandung babi. (Sumber : Kompas.com)
Temuan ini dirilis dalam koferensi pers BPJPH di Gedung BPJPH, Pondok Gede, Senin (21/4/2025). Berdasarkan uji laboratorium untuk parameter uji DNA dan peptida spesifik porcine, produk terbukti mengandung unsur babi (porcine). Dalam lampiran siaran pers BPJPH terkait informasi produk, temuan produk makanan yang mengandung babi ini terdiri dari marshmallow dan gelatin.
Temuan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat yang selama ini mengandalkan sertifikat halal sebagai jaminan kehalalan suatu produk. Padahal kehalalan produk adalah suatu keharusan bagi umat Islam dalam mengkonsumsi makanan. Dalam kisah sahabat Abu Bakar ra, dimana beliau mengonsumsi makanan dari hadiah. Ketika dia mengetahui makanan tersebut dipandangnya syubhat, dia memasukkan tangan ke dalam mulutnya lalu berusaha memuntahkan makanan itu.
Demikianlah pelajaran yang luar biasa dari sahabat Abu Bakar ra. Untuk perkara makanan syubhat saja wujud kehati-hatian beliau sampai demikian. Apalagi jika dalam perkara haram. Tentu ini harus menjadi perhatian khusus terutama bagi lembaga yang berwenang menjamin kehalalan produk makanan yang beredar. Namun sayangnya, kurangnya perhatian pemerintah dan lemahnya sanksi pelanggaran membuat produk halal yang mengandung babi semakin mudah beredar di tengah masyarakat.
Maka dari itu perlu peran negara dalam menjaga makanan halal bagi rakyat. Memastikan bahwa masyarakat mengonsumsi makanan yang halal saja. Edukasi makanan halal juga sangat diperlukan, apalagi tidak semua orang mengetahui sebuah produk itu mengandung unsur haram atau tidak. Misalnya saja babi dikenal pada umumnya, namun banyak nama generik yang lain yang mereka tidak tahu.
Sekali lagi, ini sangat penting karena akan menentukan nasib rakyat di akhirat kelak. Hal ini sejalan dengan Sabda Rasul Saw; “Tidak masuk surga darah dan daging yang terbuat atau tersusun dari zat yang haram. Neraka lebih layak untuk darah dan daging seperti itu.”
Demikianlah kehadiran negara yang sesungguhnya. Maka perlu bagi negara untuk senantiasa hadir sebagai pengontrol kebutuhan dan kondisi umat. Begitu pula untuk pengembangan teknologi dan penelitian yang lebih canggih agar makanan yang haram terutama yang mengandung babi bisa segera diusut sampai tuntas.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar