Sistem Kapitalisme Penyebab Pengangguran


Oleh : Erni Setianingsih 

International Monetary Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024. Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk laporan World Economic Outlook April 2024. 

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang mencemaskan. Pada 2014, jumlah penganggur bergelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, dan meski sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024, jumlah tersebut tetap tergolong tinggi. (Kompas.com, 30/04/2025).

Angka pengangguran yang tidak main-main, posisi generasi semakin cemas dengan kondisi yang tidak pasti untuk mencapai impian untuk berkerja. Dulu, gelar sarjana dinanti-nanti karena dianggap sebagai pintu menuju masa depan cerah. Namun realita di lapangan berkata lain. Malah makin banyak lulusan universitas di Indonesia yang justru masuk dalam lingkaran pengangguran, menunggu tanpa kepastian di tengah pasar kerja yang kian selektif.

Sungguh miris dikondisi sistem yang mencampakkan Islam sebagai pengatur kehidupan. Sehingga yang terjadi saat ini umat diliputi berbagi macam persoalan yang tak kunjung usai, seperti kemiskinan, tidak tersedianya lapangan pekerjaan, kriminalitas kian marak, dan berbagai persoalan lainnya. 

Kenapa demikian bisa terjadi? karena sistem yang bercokol di negeri ini bukanlah sistem Islam, melainkan sistem sekulerisme kapitalisme. Segala macam problem yang akibat sistem sekulerisme kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Segala aturan yang lahir bukan dari Allah Swt. melainkan dari manusia itu sendiri. 

Dari sistem Sekularisme kapitalisme, yang menyebabkan modal Sumber Daya Alam (SDA) yang dibutuhkan dalam proses penciptaan lapangan pekerjaan hilang. Begitu pula dengan pasar yang besar tidak dikelola secara mandiri sehingga sangat sulit untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang luas.

Memang negara sudah melakukan berbagai upaya teknis seperti pelatihan vokasi, penyempurnaan kurikulum serta program kartu prakerja dalam meningkatkan keterampilan teknis tenaga kerja, tetapi upaya-upaya tersebut hanya menyentuh permukaan permasalahan saja dan belum menjangkau akar masalah pengangguran. Sejatinya yang menjadi problemnya yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalismenya.

Dalam sistem kapitalisme, ekonomi bertumpu pada sektor nonriil dan uang dianggap sebagai komoditas. Hal ini memunculkan aktivitas ekonomi nonriil, seperti bursa efek dan saham, asuransi, maupun perbankan sistem ribawi. 

Sistem kapitalisme juga memberikan kebebasan bagi individu dalam kepemilikan sumber daya alam, seperti memberikannya pada swasta. Sistem kapitalisme juga sangat meminimalisir peran negara, karena negara hanya fokus pada pertahanan, infrastruktur, pendidikan dan hukum. Jadinya negara bukan pemegang kendali industrialisasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. 

Misalnya, saat swasta yang memegang kendali, bukan kesejahteraan pekerja yang menjadi fokus, tetapi profit perusahaan. Perusahaan swasta akan terus menekan upah bahkan PHK, agar keuntungan tetap melimpah. Di sisi lain, mereka juga bebas merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak bisa dihentikan oleh negara. Pada akhirnya, pengangguran makin marak dan tidak bisa dicegah oleh negara. 

Begitu juga dengan skill pekerja, sebenarnya juga tergantung pada sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Apabila basis sistem pendidikannya keliru serta hanya fokus pada kemampuan kognitif dan akademis seperti yang ada di negara kita saat ini, maka wajar jika output yang dihasilkan kurang berkualitas. Realitanya banyak lulusan sekolah bahkan perguruan tinggi yang kurang kreatif dan inovatif.

Beda halnya dengan sistem Islam. Sebab, Islam bukan hanya mengatur aspek spiritual kehidupan, tetapi juga aspek sosial, pendidikan dan ekonomi. Negara memiliki peran krusial dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya. 

Dalam sistem Islam, ada negara namanya Khilafah yaitu sebagai raa'in (pengurus rakyat). Negara tersebut tidak berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya membuka lapangan pekerjaan. 

Negara Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat secara memadai. Negara Khilafah pula akan melakukan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara mandiri dan bahkan haram untuk diserahkan kepada swasta apalagi asing. Sehingga, negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan dari sektor industri dalam jumlah besar. 

Sistem Islam pun mewajibkan para lelaki dewasa yang sehat dan mampu, untuk bekerja atau mencari nafkah. Sehingga wajib bagi negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan, baik dengan memberikan modal usaha maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Negara juga membekali rakyat dengan ilmu dan keahlian dalam penerapan sistem pendidikan. 

Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda: "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. al-Bukhari).

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan segala problematika secara tuntas harus ada perubahan sistemis dengan penerapan sistem Islam dalam naungan negara Khilafah.Penerapan sistem Islam secara kafah akan mampu mempersiapkan generasi muda tidak hanya untuk menjadi tenaga kerja tetapi juga untuk menjadi agen perubahan peraban yang gemilang. 

Wallahua'lam bishawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar