Oleh : Shinta Anggarjati
Indonesia tengah menghadapi situasi darurat kekerasan seksual. Setiap hari, ada korban yang jatuh, namun banyak dari mereka memilih diam karena takut, malu, atau tidak percaya lagi pada sistem yang seharusnya melindungi. Kasus kekerasan seksual terjadi di mana saja: di rumah, sekolah, kampus, tempat kerja, bahkan ruang publik. Ironisnya, banyak pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban—orang yang seharusnya menjadi pelindung, bukan pemangsa.
Minimnya edukasi seks yang sehat, budaya patriarki yang mengakar kuat, serta stigma terhadap korban membuat kekerasan seksual terus berulang. Banyak kasus tidak dilaporkan, atau jika dilaporkan pun, seringkali mentok di proses hukum yang rumit dan menyakitkan bagi korban. Sementara itu, pelaku bisa bebas berkeliaran, bahkan tak jarang kembali mengulangi perbuatannya.
UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah disahkan pada 2022 adalah langkah penting, namun belum cukup. Penegakan hukum, edukasi publik, dan perubahan budaya harus berjalan beriringan. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman untuk korban bersuara, serta ruang yang tegas untuk pelaku diproses secara adil dan tuntas.
Kini bukan saatnya kita bungkam. Diam berarti membiarkan. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan Indonesia yang aman dari kekerasan seksual—dimulai dari mendengarkan korban, mendidik generasi, dan menolak normalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun.
Indonesia darurat kekerasan seksual. Sudah saatnya bukan korban yang disalahkan, tapi sistem yang diperbaiki. Dalam fenomena ini bukan hanya mencoreng martabat kemanusiaan, tetapi juga menunjukkan betapa krisis moral tengah melanda masyarakat. Dalam situasi ini, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memiliki solusi komprehensif yang bisa dijadikan pedoman untuk memberantas kekerasan seksual dari akarnya.
1. Menanamkan Nilai Taqwa dan Akhlak Sejak Dini
Islam menekankan pentingnya membangun karakter dan akhlak mulia sejak usia dini. Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai keimanan dan kesadaran akan pengawasan Allah (muraqabah) akan melahirkan individu yang menjunjung tinggi kehormatan sesama. Seorang muslim diajarkan untuk menjaga pandangan, menundukkan hawa nafsu, dan menghormati hak-hak orang lain. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya..." (QS. An-Nur: 30)
2. Penerapan Hukum yang Tegas dan Adil
Islam memiliki aturan hukum yang jelas dalam melindungi kehormatan dan keselamatan individu. Pelaku kekerasan seksual dalam syariat Islam dikenai sanksi berat sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan efek jera bagi masyarakat. Hukuman ini bukan sekadar balasan, tetapi juga bagian dari perlindungan sosial.
3. Membangun Budaya Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Salah satu ciri masyarakat Islam adalah saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dalam konteks ini, kekerasan seksual harus dilawan secara kolektif. Masyarakat tidak boleh diam terhadap kejahatan seksual, baik dalam bentuk pelecehan verbal, fisik, maupun daring. Islam mendorong umatnya untuk menjadi agen perubahan yang aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bermartabat.
4. Meningkatkan Kesadaran tentang Hak dan Kehormatan Perempuan
Islam telah mengangkat derajat perempuan dan menempatkannya sejajar dengan laki-laki dalam hal kehormatan, hak, dan tanggung jawab. Rasulullah SAW sendiri adalah pembela hak perempuan yang sangat tegas. Dalam khotbah perpisahannya, beliau bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya perempuan memiliki hak atas kalian sebagaimana kalian memiliki hak atas mereka.”
Dengan pemahaman ini, setiap individu dituntut untuk menghargai dan melindungi perempuan, bukan memperlakukan mereka sebagai objek.
5. Pendidikan Seksual Islami yang Komprehensif
Islam tidak menutup mata terhadap kebutuhan edukasi seksual. Namun, pendekatannya dilakukan dengan nilai adab, kesucian, dan tanggung jawab. Pendidikan ini penting untuk membentengi generasi muda dari arus pornografi dan perilaku menyimpang yang menjadi pemicu kekerasan seksual.
Islam tidak hanya hadir sebagai sistem ibadah, tetapi juga sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan seksual. Dengan mengamalkan nilai-nilai Islam secara utuh – dari akhlak pribadi hingga sistem hukum – masyarakat dapat membangun peradaban yang menjunjung tinggi kehormatan manusia. Sudah saatnya semua pihak kembali kepada prinsip-prinsip Islam dalam membangun lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat. Wallahu bisowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar