Generasi Rusak Dalam Penerapan Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalisme


Oleh : Lisa Ariani (Aktivis Dakwah)

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Untuk Seleksi Nasional Bersdasarkan Tes atau UTBK SNBT diduga terkontaminasi kecurangan. Pelaksanaan tes masuk perguruan tinggi ini telah digelar dari tanggal 25 April sampai dengan 05 Mei 2025 dan ikuti oleh 860.976 peserta dan hanya 30% dari jumlah peserta yang akan diterima. Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Bryan Yuliarto mengungkapkan adanya indikasi terdapat organisasi kejahatan yang terorganisir melakukan tindakan kecurangan. Ia pun mengungkapkan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan panitia pelaksana UTBK untuk mencegah kecurangan. “Kita melihat adanya indikasi bahwa terdapat mobilisasi tindakan yang terorganisir untuk melakukan proses-proses yang tidak baik (kecurangan). Tapi ini terus kita matangkan nanti secara khusus temen-temen panitia UTBK setelai selesai akan mengevaluasi dan diperlukan untuk kita berkoordinasi dengan aparat penegak hokum dan akan kita konsultasikan.”

Sementara itu pihak panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkap modus kecurangan yang terjadi selama lima hari pelaksanaan di UTBK SNPMB. Ketua umum tim penanggungjawab panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok merinci sejumlah modus kecurangan diantaranya, pengambilan soal, menggantikan peserta, memberi jawaban ke peserta dan remote PC peserta dari luar dan ambil alih akses. Eduart juga mengatakan bahwa dinamikan pelaksaan UTBK tahun ini cukup besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya dikarenakan berbagai tindak kecurangan baik oleh peserta atau pihak eksternal. (MetroTV)

Selain itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam acara peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/04/2025) mengungkapkan bahwa 78% sekolah dan 98% kampus masih ditemukan kasus mencontek. Hasil survei juga menunjukkan bahwa kasus plagiarism masih terjadi di perguruan tinggi. (Kompas.com)


Sistem Pendidikan Sekuler

Sungguh ironis, kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan UTBK tahun ini sejatinya menunjukkan bahwa tindak kecurangan sudah menjadi hal yang biasa dilakukan dan bahkan sudah bersifat sistemis. Kecurangan yang sistemis ini tentunya akan berdampak pada lahirnya generasi yang bermental culas, lemah, malas dan mengahalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya. Jika sedari awal mental generasi sudah terbiasa melakukan kecurangan atau ketidakjujuran, maka bisa dibayangkan kondisi yang akan terjadi ketika kelak mereka menjadi seorang pejabat. Tidak heran jika mereka kelak menjadi pejabat yang bermental korup, yang memanfaatkan segala fasilitas, kekayaan negara hanya untuk kepentingan pribadi dan golongannya. 

Kecurangan UTBK hanya satu dari permasalahan yang dialami sistem pendidikan kita hari ini. Apalagi dekandensi moral begitu terasa melanda generasi hari ini. Tawuran, narkoba, dan pergaulan bebas, pornografi menjadi berita sehari-hari yang kita di dapati menimpa generasi. pendidikan yang seharusnya melahirkan pribadi-pribadi yang berakhlak mulia ternyata belum mampu mewujudkan hal tersebut. Ini tentu menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita hari ini telah gagal mencetak generasi yang berkualitas. 

Sistem pendidikan hari ini berlandasaskan pada asas sekuler kapitalistik yang hanya berorientasi pada aspek materialistik (nilai) namun minim penanaman karakter. Dimana peserta didik dituntut untuk mencapai nilai tinggi (bagus), terserah bagaimanapun caranya. Sehingga tak heran mencontekpun menjadi pilihan agar dapat nilai bagus dan naik kelas. Kurikulum yang dirancang pun hanya mengarahkan peserta didik agar terserap oleh pasar tenaga kerja yang secara tidak langsung artinya hanya untuk memenuhi kepentingan para kapitalis. Selain itu seringnya pergantian kurikulum yang terjadi pun menunjukkan bahwa tidak ada kejelasan visi dan misi dalam sistem pendidikan kita hari. 

Kurikulum yang dirancang tidak bisa mengarahkan peserta didik untuk bisa memaknai hidup, tidak mengerti halal haram dan menstandarkan ukuran kebahagiaan pada hasil atau materi. Hal itu memang tiidak lepas dari asas sekuler yang tidak membolehkan agama untuk turut campur dalam kehidupan. Agama dianggap tidak mampu dalam mengatur kehidupan tak terkecuali dalam hal pendidikan. 


Sistem Pendidikan Islam

Berbeda halnya dengan Islam. Islam sebagai agama yang sempurna, mempunyai aturan yang lengkap dalam semua aspek kehidupan. Karena Islam bukan sekedar agama yang mengatur masalah Ibadah saja melainkan Islam dalam sistem kehidupan. Tak terkecuali dengan masalah pendidikan. 

Adapun terkait sistem pendidikan, pendidikan dalam Islam diselenggarakan berlandaskan akidah Islam. Yang artinya bahwa islam menjadi sumber, pedoman, pengendali arah dan tujuan pendidikan. Pendidikan diselenggarakan untuk mencapai apa yang Allah inginkan dari pendidikan tersebut. Bukan semata-mata berdasarkan manfaat yang didapat manusia layaknya sistem pendidikan sekuler hari ini. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya harus diarahkan terkait dengan tujuan penciptaan manusia. Dan tujuan penciptaan manusia tiada lain adalah untuk menjadi hamba Allah dan khalifah fiil ‘ard (pengelola bumi). Dan untuk bisa mencapai tujuan tersebut, tentu butuh ilmu. Maka dari itulah pendidikan perlu diselenggarakan.

Adapun tujuan pendidikan di dalam Islam adalah untuk membentuk kepribadian Islam, melahirkan orang-orang yang punya kualifikasi dalam mengelola atau mensejahterahkan bumi, pengusaaan ilmu kehidupan (life skills). Sehingga kurikulum pendidikan dalam Islam akan dirancang sesuai dengan tujuan tersebut. Dan dengan tujuan,strategi dan kurikulum pendidikan itulah akan terwujudlah sistem pendidikan yang penuh dengan ketakwaan. Para peserta didik pun akan bersemangat untuk menuntut ilmu karena dorongan ingin meraih keridhoan Allah dan mengamalkan ilmunya juga untuk kepentingan Islam bukan karena dorongan materi seperti pada sistem pendidikan sekuler hari ini. 

Sistem pendidikan merupakan bagian dari syariat Islam kaffah yang diterapkan oleh negara. Karena negara dalam Islam adalah pihak yang bertanggungjawab dalam penyelanggaraan pendidikan. Hal ini tidak terlepas dari peranannya sebagai ra’in (pelayan) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara akan menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang bagi terselenggaranya pendidikan yang berkualitas. Seperti infrastruktur, apresiasi yang tinggi bagi para pendidik (guru), pembiayaan yang penuh dari negara. Apatah lagi di dalam Islam pendidikan juga merupakan salah satu kebutuhan primer bersifat publik yang harus dipenuhi oleh negara. Setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan pendidikan yang berkualitas dari negara bahkan secara gratis. Yang dimana pembiayaan pendidikan tersebut dibiayai dari baitul maal.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar