Premanisme Berkedok Ormas


Oleh : Sri Setyowati (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa resah atas maraknya premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) yang terjadi akhir-akhir ini. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat juga tidak menciptakan iklim bisnis yang kondusif. 

Sebelumnya, sejumlah pengusaha seperti Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarief, hingga Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri mengaku resah karena tindakan premanisme Ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) hingga jatah proyek. Pada Selasa, 06/05/2025 pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan tujuan akan melakukan pembinaan kepada Ormas bermasalah. (cnnindonesia.com, 09/05/2025)

Ormas yang seharusnya bisa menjadi wadah aspirasi masyarakat, justru menjadi kelompok kejahatan terorganisir karena ada oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya atas nama Ormas yang merugikan orang lain.

Premanisme adalah sebuah gaya hidup yang mengedepankan kekerasan dan seringkali terkait dengan tindakan kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, dan tindakan anarkis. Istilah ini juga digunakan untuk merujuk kepada sekelompok orang yang melakukan aktivitas kejahatan tersebut. Premanisme seringkali melibatkan tindak pidana seperti pemerasan (Pasal 368 KUHP), ancaman (Pasal 368 KUHP), dan kekerasan (Pasal 170 KUHP).

Meskipun kejahatan tersebut dapat menjerat pelakunya pada hukum pidana, namun tampaknya tidak mampu memberikan efek jera pada premanisme. Yang terjadi justru makin marak dan meresahkan masyarakat. Premanisme bukan hanya sekadar tindakan kejahatan tetapi cara pandang masyarakat yang terjadi dalam sistem sekularisme kapitalisme yaitu sebuah gaya hidup bebas tanpa batas untuk mencapai tujuan atau mendapatkan keuntungan meskipun dengan cara kekerasan tanpa memandang benar dan salah.

Susahnya memenuhi kebutuhan hidup karena mahalnya bahan-bahan pokok serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), memaksa orang untuk melakukan perbuatan kriminal. Lemahnya iman juga turut mendukung seseorang melakukan tindakan kriminal. Hanya sekadar untuk makan saja mereka bisa mencuri, memalak bahkan membunuh.

Dalam sistem sekuler kapitalistik kesenjangan sosial antara kaya dan miskin sangat tidak seimbang. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Kesenjangan ekonomi menimbulkan kecemburuan sosial sehingga memicu tindakan premanisme. Harta milik umum yang seharusnya dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyatnya justru dikuasai oleh asing atau oligarki. Dengan dikuasainya harta milik umum oleh segelintir orang mengakibatkan harta tidak bisa beredar secara merata dalam masyarakat. Lemahnya penegakan hukum juga menjadikan premanisme makin menunjukkan keberaniannya.

Berbeda dengan sistem Islam, Islam memiliki sistem sanksi yang jelas, tegas, dan menjerakan. Setiap kejahatan dan pelanggaran terhadap hukum syara' akan mendapat konsekuensi yang sesuai dengan perbuatannya. Hukumannya bisa berupa hudud, qishsash maupun ta'zir. Departemen Dalam Negeri akan optimal mengurusi segala bentuk gangguan keamanan melalui satuan kepolisian untuk menjaga keamanan dalam negeri.

Selain itu, negara juga akan memastikan pemerataan kekayaan di dalam masyarakat hingga setiap individu dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Allah berfirman yang artinya, "...Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian...". (QS Al-Hasyr [59]: 7).

Pendidikan juga menjadi prioritas, negara akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam sehingga terbentuk syahsiyah Islamiyah. Amar ma'ruf nahi munkar juga ditegakkan sehingga kontrol dari masyarakat dapat berfungsi dengan baik.

Dengan berbagai mekanisme yang diterapkan dalam sistem Islam kafah, maka keamanan dan pemenuhan kebutuhan dapat berjalan dengan penuh keadilan. Dengan demikian premanisme dapat diminimalisasi.

Wallāhu 'alam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar