Solutifkah Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan?


Oleh : Reshi Umi Hani

Pemerintah Kabupaten Paser (Pemkab Paser) menggelar audiensi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Audiensi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan di wilayah Kabupaten Paser yang masih menghadapi masalah rumah tidak layak huni dan kemiskinan ekstrem.

Sekda Paser, Katsul Wijaya, menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk menindaklanjuti permohonan masyarakat Kabupaten Paser terkait kondisi rumah tidak layak huni yang masih cukup tinggi. Saat ini, tercatat ada 5.213 unit rumah yang tidak layak huni yang ditempati oleh 26.390 jiwa dari keluarga miskin. Selain itu, 204 kepala keluarga (KK) juga termasuk dalam kategori miskin ekstrem yang tersebar di 33 desa di 6 kecamatan.

Cukupkah permasalahan kemiskinan hanya dengan memberikan bantuan rumah layak huni? Target pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, bisa dikatakan diragukan keberhasilannya. Sebabnya, pemerintah masih menggunakan sistem kapitalisme dalam mengatur perekonomian dan pemerintahannya. Kebutuhan akan tempat tinggal yang layak huni bukan semata- mata yang memnjadi faktor utama dalam hal kemiskinan, justru hal tersebut merupakan imbas dari akibat sistem ekonomi negara yang sangat menghambat sistem perekonomian pada skala pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam hal ini kebutuhan papan atau tempat tinggal.

Sistem ekonomi kapitalisme menempatkan negara sebagai pihak yang tidak bisa berbuat apa-apa selain membuat regulasi. Rakyat tidak akan terpenuhi seluruh kebutuhannya karena negara tidak mengurusi kebutuhan umat. Hubungan negara dengan rakyat hanya sebatas hubungan dagang seperti antara penjual dan pembeli. Rakyat membeli sejumlah kebutuhan dengan membayar pajak, sedangkan pemerintah menjual sejumlah kebutuhan. Jika mekanismenya demikian, pengentasan kemiskinan akan sulit diberantas mengingat tidak semua rakyat mampu membeli barang/kebutuhan hidup.

Sistem ekonomi kapitalisme meliberalisasi semua sektor termasuk SDA. Kekayaan SDA yang seharusnya dikelola oleh negara justru diserahkan atau dikelola oleh asing. Nomina keuntungan hanya akan mengalir pada segelintir orang saja, khususnya pemodal. SDA tambang, gas, minyak, hingga potensi kelautan, semuanya dikuasai swasta. Inilah yang menyebabkan kemiskinan makin tinggi karena mayoritas rakyat makin sulit mengakses kebutuhan hidupnya. Lebih jauh, swasembada energi dan pangan juga makin sulit terwujud jika negara masih saja meliberalisasi semua sektor.

Pengentasan kemiskinan bukan hanya mustahil terwujud di Indonesia, tetapi juga di dunia secara global. Sebabnya, kepemimpinan dunia hari ini dikendalikan oleh sistem ekonomi kapitalisme. Realitasnya, negara-negara supermakmur adalah pihak yang menciptakan kemiskinan global. Mereka adalah negara-negara kapitalis yang rakus dan hanya fokus pada keuntungan tanpa memedulikan dampaknya bagi masyarakat dunia.

Umat membutuhkan ekonomi yang lahir dari aturan dari Allah Swt., yaitu sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam tidak hanya membawa umat pada kebaikan tetapi juga pada keberkahan yang mustahil diberikan oleh sistem ekonomi kapitalisme.
Sistem ekonomi Islam menjadikan negara sebagai pihak sentral dalam mengurus urusan umat. Hubungan rakyat dengan penguasa adalah pelayan dan tuannya. Penguasa adalah pelayan bagi rakyatnya. Inilah sebaik-baik hubungan yang akan melahirkan kesejahteraan dan keadilan. Pemerintah dengan visinya melayani umat, mampu menyelesaikan seluruh persoalan umat, termasuk kemiskinan.

Mekanisme sistem ekonomi Islam dalam memberantas kemiskinan, pertama adalah dengan menjamin kebutuhan primer. Islam menetapkan kebutuhan primer manusia terdiri dari pangan, sandang, dan papan. Terpenuhinya ketiga kebutuhan tersebut adalah standar kategori kesejahteraan seseorang. Pengukurannya individu per individu, bukan per kapita.

Adapun mekanisme jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam, yakni pertama, Islam mewajibkan setiap kepala keluarga untuk bekerja. Kedua, mewajibkan kerabat dekat membantu saudaranya jika ada kerabatnya yang tidak mampu bekerja karena keterbatasannya seperti sakit atau cacat. Ketiga, mewajibkan negara membantu rakyat miskin jika kerabatnya tidak mampu. Keempat, mewajibkan kaum muslim membantu jika kas baitulmal kosong, bisa dengan secara langsung dari kaum muslim yang kaya ataupun negara mewajibkan dharibah (pungutan temporal) pada orang kaya laki-laki muslim saja.

Berharap pada kapitalisme sungguh bagai pungguk merindukan bulan. Sebaliknya, sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya yang mampu mengentaskan kemiskinan serta membawa umat pada kesejahteraan dan keberkahan. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar