Kekerasan Seksual Terus Terjadi, Butuh Solusi Pasti


Oleh : Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Bekasi salah satu daerah penyangga ibu kota, dari hari ke hari usianya semakin renta. Arus Urbanisasi semakin tak terbendung karena Bekasi banyak "memberikan janji" untuk kehidupan di masa mendatang. Namun dengan derasnya arus urbanisasi linier dengan tingkat kejahatan yang terjadi di Bekasi. Hampir semua kejahatan kita rasakan di kota ini. Mulai dari premanisme, pencucian, protitusi dan yang terbaru adalah kasus pelecehan seksual.

Setidaknya selama dua bulan terakhir ini ada tiga kasus pelecehan seksual yang cukup mengejutkan di Bekasi. Di akhir bulan mei, kasus pelecehan seksual di Pondok Melati. Tri Adhianto Wali Kota Bekasi menjelaskan korban diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum pemuka agama. Kasus ini terjadi di tempat pengobatan alternatif. Laporan ini diterima Tri langsung dari ibu-ibu. "Saya mengapresiasi keberanian ibu-ibu yang telah bersuara," ucap Tri Adhianto dalam keterangannya, Selasa 13 Mei 2025. (Okezone 14/05/2025)

Awal Juni 2025, anak usia 8 tahun melakukan pelecehan seksual terhadap balita usia 4,5 tahun. Anak tersebut melakukan aksi bejatnya terinspirasi dari film porno yang ditonton. Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Bekasi, Satya Sriwijayanti mengatakan bahwa kebiasaan tersebut membuat pelaku terinspirasi untuk mempraktikkannya. (Kompas.com, 10/06/2025)

Akhir bulan Juni juga ditutup dengan lembaran kelam, berita kekerasan seksual. Seorang pria berinisial SA (32) di wilayah Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi diduga mencabuli dua anak laki-laki. Pelaku SA sehari-hari bekerja sebagai badut jalanan untuk mengamen. Polisi mengamankan tersangka. Tersangka mencabuli anak yang masih di bawah umur dengan modus memberikan uang sebesar Rp. 50.000. Dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah kontrakan kosong pada Minggu malam, 22 juni 2015. (PROHABA.CO, Jum'at 27/06/2025)
 
Cukup memprihatinkan kondisi kota Bekasi yang kita tinggali. Kekerasan seksual angkanya cukup tinggi. Namun apa yang melatarbelakangi kekerasan seksual ini? 
1. Kurangnya kontrol, perhatian dan kasih sayang dari orang tua. Nauzubillah, anak umur 8 tahun sudah melakukan pelecehan seksual. Anak umur 8 tahun seharusnya duduk di bangku sekolah untuk mengenyam pendidikan. Selain itu anak umur 8 tahun identik dengan dunia bermain. Mereka mengeksplor diri untuk mengembangkan segala kemampuan. Anak usia 8 tahun usia dimana pengawasan orang tua harus penuh. Pasalnya usia 8 tahun usia yang belum matang dari sisi perkembangan mental dan akalnya.

Kondisi ini miris sekali anak usia 8 tahun sudah melakukan kekerasan seksual. Hal ini mengapa terjadi?
Pertama, kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua. Umur 8 tahun masa dimana orang tua memperhatikan perkembangan anak-anaknya baik dari pendidikan dan akhlaknya. Namun masa ini berlalu begitu saja, orang tua sibuk dengan urusannya sendiri sehingga lupa dengan amanahnya yaitu mendidik anak. Orang tua sibuk bekerja untuk mencari nafkah keluarganya. Dari sini banyak anak yang kekurangan kasih sayang dari orang tuanya sehingga dia bergaul dengan teman yang tak seusianya dengannya. Anak banyak mengkonsumsi dari teman sepermainannya yang kurang tepat. 

Kedua, karena terpapar pornografi. karena kurangnya kontrol dari orang tua, membuat anak mengakses sosial media yang negatif. Salah satunya pornografi. Otak yang terpapar pornografi memberikan efek kepada pelaku untuk melakukan hal yang serupa seperti yang mereka tonton. Kasus di Bekasi ini menjadi salah satu contohnya. Pelaku umur 8 tahun ini melakukan kekerasan seksual kepada teman sepermainannya karena terinspirasi dari tontonan yang dikonsumsi sehari-hari yaitu pornografi. Pornografi sangat membahayakan apalagi dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur. Peran orang tua sangat diperlukan agar anak tidak terpapar pornografi.

2. Tidak ada pengaturan interaksi laki-laki dan perempuan di masyarakat. Sistem Kapitalisme liberal yang diterapkan di negara kita saat ini sangat menjunjung paham kebebasan. Salah satunya faham bertingkah laku. Dengan faham kebebasan bertingkah laku ini membuat interaksi laki-laki dan perempuan tidak ada aturan. Mereka bebas berdua-duaan dan bebas bercampur baur. Dari sinilah muncul ketertarikan, dan ketertarikan ini jika tidak disalurkan maka akan menimbulkan kekerasan seksual.

Selain itu sistem kapitalisme liberal saat ini tidak mempunyai aturan yang khas antara laki-laki dan perempuan. Salah satu contohnya adalah interaksi laki-laki dan perempuan di tempat tertutup seperti di tempat pengobatan. Ketika tidak ada aturan maka hal ini akan terjadi kasus kekerasan seksual pada perempuan. Seharusnya laki-laki dan perempuan tidak diperbolehkan dalam satu ruangan tertutup tanpa ada makhramnya. Ketika dalam tempat tertutup seperti tempat pengobatan harus ada yang menemani. Jika hal ini tidak dilakukan maka memicu terjadinya pelecehan seksual.

3. Sanksi yang "lembek" bagi pelaku kekerasan seksual. Sistem yang diterapkan di negara kita saat ini seolah tidak mampu menyelesaikan kekerasan seksual yang semakin merebak. Salah satu merebaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini karena sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku tidak memberikan jera. Seharusnya sanksi membuat jera para pelaku sehingga kekerasan seksual semakin terminimalisir. Namun faktanya tidak demikian, kasus kekerasan seksual dari hari ke hari semakin meningkat angkanya. Ini terbukti bahwa sistem Kapitalisme sekuler tak mampu menyelesaikan kekerasan seksual.

4. Sistem kapitalisme yang memandang rendah perempuan dan anak-anak. Penerapan sistem kapitalisme sekuler telah memberikan kesenangan hidup di dunia ini. Salah satu efek dari penerapan sistem Kapitalisme sekuler adalah maraknya kekerasan seksual yang terjadi di negara kita. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena kapitalisme sekuler memandang rendah perempuan dan anak-anak.

Eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak-anak yang membuat banyak kasus kekerasan seksual. Dalam sistem kapitalisme sekuler bentuk tubuh pada perempuan dan anak-anak dapat mendatangkan cuan. Mereka tidak peduli terhadap dampak yang ditimbulkan dari eksploitasi ini. 

Selain itu fisik perempuan dan anak-anak yang lemah menjadi sasaran empuk bagi para predator seksual. Jelas sistem Kapitalisme sekuler tidak mampu menyelesaikan kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini. Harus ada upaya yang serius agar kasus kekerasan seksual segera terhenti. Jika tidak ada upaya yang serius maka anggka kekerasan seksual semakin meninggi. Butuh upaya serius dari individu rakyat, masyarakat dan negara agar kasus kekerasan seksual segera terhenti.

Berharap pada sistem kapitalisme sekuler untuk memberantas kekerasan seksual bagai pungguk merindukan bulan. Butuh sistem alternatif agar kasus kekerasan seksual semakin terurai. Sistem ini bukan berasal dari aturan manusia namun sistem ini harus bersumber dari Wahyu Allah SWT. Sistem Islam yang bersumber dari Wahyu Allah SWT dapat menyelesaikan kasus kekerasan seksual hingga ke akar.


Solusi Tuntas Kekerasan Seksual dengan Sistem Islam 

Kekerasan seksual dalam bahasa arab disebut Jarimatul jinsiyah. Tindakan ini adalah tindakan, perbuatan, dan perilaku yang bertujuan untuk memenuhi dorongan seksual baik antara pria dengan wanita, sesama jenis, atau antara manusia dengan hewan. Semua ini dalam pandangan Islam termasuk kekerasan seksual yang diharamkan Allah SWT. (Dr. Ali al Hawat, al jarimah al jinsiyah).

Dalam sistem Islam penjagaan generasi dari kekerasan seksual dari hulu hingga hilir. Berikut cara sistem Islam menjaga generasi dari ancaman kekerasan seksual.
1. Penanaman pondasi yang kuat untuk generasi. Imam Ghazali berkata agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu tanpa pondasi akan runtuh. Sedangkan sesuatu tanpa kekuasaan pasti hilang. Akidah merupakan pondasi yang kuat bagi generasi. Selain generasi akidah juga pondasi bagi masyarakat dan negara. Halal haram menjadi standar dalam bertingkah laku. Dengan penanaman akidah yang kuat maka generasi akan menjadi tangguh dan kuat.

2. Negara akan menerapkan pergaulan yang sehat. Negara sebagai pelaksana hukum Islam akan mengontrol ketat penerapan pergaulan pria dan wanita di masyarakat. Larangan khalwat dan ikhtilat akan benar-benar diberlakukan dalam masyarakat. Perempuan tidak diperbolehkan mengumbar auratnya karena ini salah satu pemicu terjadinya kekerasan seksual. Hal ini dilakukan agar pergaulan pria dan wanita tetap terjaga di masyarakat.

3. Kontrol negara yang ketat terhadap media. Barang dan jasa yang diproduksi, dikonsumsi dan distribusikan di masyarakat adalah barang dan jasa yang halal. Media sosial, VCD, situs, tabloid acara TV dan semua barang yang berbau pornografi dilarang keras (haram) beredar di masyarakat. Bagi seseorang yang memproduksi, mengkonsumsi dan mendistribusikan adalah tindakan kriminal.

4. Sanksi tegas bagi pelaku kekerasan seksual. Bagi pelaku yang belum baligh seperti kasus diatas, maka Islam tidak menjatuhkan sanksi. Namun jika tindakan tersebut karena kelalaian orang tua dalam mengontrol anak. Maka sanksi akan dijatuhkan kepada orang tua pelaku sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Begitulah cara Islam dalam memberantas kekerasan seksual. Pencegahan dari hulu hingga hilir membuat pelaku kekerasan seksual semakin jera dan terminimalisir.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar