Oleh: Eliyanti
Kasus bunuh diri (bundir) yang terus terjadi di masyarakat merupakan cerminan nyata dari krisis multidimensi yang menimpa individu dalam sistem sekuler kapitalis. Beragam penyebab mulai dari utang pinjaman online (pinjol), kecanduan judi online (judol), tekanan keluarga, hingga depresi berat menunjukkan bahwa manusia hari ini hidup dalam kondisi sosial dan ekonomi yang tertekan tanpa sistem yang memberi perlindungan ruhiyah dan kesejahteraan nyata.
Ketika kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan pun dibebankan kepada individu, bukan negara, maka tidak heran banyak yang merasa hidup ini terlalu berat untuk dijalani.
Dalam sistem sekuler kapitalis, manusia diposisikan sebagai alat produksi dan konsumsi. Negara tidak hadir sebagai pelayan umat, melainkan sebagai regulator kepentingan korporasi dan pemilik modal. Akibatnya, rakyat dituntut untuk mandiri dalam hal-hal yang semestinya dijamin negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. Ketika seseorang gagal dalam sistem ini, ia akan merasa hidupnya tak lagi berarti, lalu terjerumus dalam keputusasaan. Tanpa bekal iman yang kokoh, mereka menjadi korban dari sistem yang tak peduli terhadap hajat kehidupan umat.
Berbeda dengan sistem Islam kaffah, yang memandang manusia sebagai makhluk mulia dengan tujuan hidup yang jelas yakni mengabdi kepada Allah SWT. Dalam sistem ini, negara berkewajiban menyediakan kebutuhan pokok rakyat, baik sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, maupun keamanan. Sistem Islam tidak membiarkan rakyat tercekik oleh utang dan tekanan hidup karena negara bertindak sebagai penanggung jawab utama terhadap kesejahteraan rakyat.
Negara dalam Islam juga mendorong masyarakat agar terus berpegang teguh pada akidah Islam, sehingga keimanan tidak hanya menjadi urusan pribadi, tetapi juga dibina secara sistemik oleh negara.
Oleh karena itu, solusi nyata terhadap maraknya kasus bundir bukan sekadar dengan pendekatan medis atau psikologis belaka, tetapi harus dimulai dari perubahan sistemik menuju penerapan syariat Islam secara kaffah. Hanya dengan sistem Islam yang tegak melalui institusi khilafah, keimanan individu akan terjaga, kebutuhan hidup terjamin, dan masyarakat hidup dalam iklim yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual. Maka, sudah saatnya umat kembali kepada aturan Allah secara menyeluruh, karena hanya dengan itu kehidupan yang mulia dan tenang bisa benar-benar terwujud.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar