Negara Berperan Melindungi Perempuan dan Anak


Oleh : Nola Aulia

Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan bahwa terdapat lebih dari seribu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama awal tahun 2025 dari bulan Januari hingga Juni sudah terjadi (Tempo.co/11/07/2025). Kekerasan ini banyak menyasar perempuan dan anak yang notabennya membutuhkan perlindungan, baik dari pasangan, orang tua dan juga keluarga. Namun tidak sedikit dari mereka tidak peduli dan merasa korban kekerasan seharusnya tidak menunjukkan diri dan bersembunyi, supaya tidak menjadi omongan di masyarakat.

Kekerasan yang banyak terjadi ini mengacu pada banyaknya screen time yang diperoleh dari gadget dan sosial media. Di mana konten yang beredar di sosial media tidak dapat di kontrol dengan baik oleh pemerintah, sehingga konten apa saja dapat sampai kepada anak - anak yang belum cukup umur untuk menggunakan gadget tapi sudah diberikan akses oleh orang tua nya.

Mengurangi ancaman kekerasan digital ciber bagi perempuan dan anak tidak dapat dilakukan hanya dengan peran orang tua saja, namun diperlukan peran negara dalam membuat peraturan untuk mencegah terjadinya kekerasan tersebut. 

Hal ini bisa terjadi sedemikian marak hingga menyebabkan banyak korban dikarenakan sistem yang diterapkan saat ini tidak menunjang dalam penuntasan ciber digital. Dan juga rendahnya literasi digital karena sistem pendidikan berbasis sekuler yang berfokus pada keuntungan belaka. Kurangnya ilmu dan iman pada tiap individu juga mempengaruhi terjadinya kekerasan digital. Sebab maraknya penggunaan teknologi di masa kini yang tidak terkontrol dengan baik, di lain sisi pemerintah masih belum mampu memberi solusi atas kekerasan digital.

Negera yang seharusnya memiliki peran besar dan di bantu oleh berbagai pihak seperti orang tua, keliarga dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan digital. Perlunya sistem pengaturan teknologi yang sesuai dengan syariat Islam demi menjaga kemaslahatan dan keselamatan umat. Selain itu agar negara mampu mewujudkan informasi sehat bagi masyarakat, ruang siber syar’i dan bebas pornografi. Peran negara sebagai junnah (pelindung dan penjaga rakyat) sangat dibutuhkan, dan akan terwujud dengan  tegaknya Khilafah.

Negara Islam akan memberikan arahan pada pengembangan teknologi termasuk dunia ciber.  Juga panduan dalam memanfaatkannya dan semua itu untuk menjaga kemuliaan manusia dan keselamatan dunia akherat.

Wallahu'alam bish - shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar