Kapitalisme Merusak Pendidikan, Kesejahteraan Guru Terabaikan


Oleh: Vani Nurlita Santi

Kabar menyedihkan dari dunia pendidikan kembali terdengar. Tuta (tunjangan tambahan) Pendidik di Baten dari bulan Januari hingga Juni 2025 belum dibayarkan. Tunjangan tambahan yang dimaksud adalah wakil kepala sekolah, wali kelas, kepala laboraturium, kepala perpustakaan, kepala program studi, dan pelatih ekstra kurikuler baik dari internal maupun eksternal sekolah. (mediabanten.com, 06/07/2025)

Guru dari SMAN, SMKN dan SKh Banten berharap agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera memberikan penjelasan mengenai Tuta Pendidik mengingat ada sekolah yang menggunakan tenaga ekstra kurikuler dari eksternal sekolah. (mediabanten.com, 06/07/2025)

Sejumlah massa dari Aliansi Guru Pendidikan Provinsi Banten menggelar aksi untuk rasa di depan rumah dinas Gubernur Banten. Massa menuntut pembayaran Tuta, pengangkatan pengawas sekolah dan pengangkatan guru honorer. (news.detik.com, 06/07/2025)

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyebutkan jika anggaran Tuta Pendidik dicoret dalam APBD murni 2025. Hal ini menjadi alasan utama mengapa Tuta Pendidik tidak kunjung dibayarkan sejak awal 2025. (tangerangnews, 06/07/2025)

Rina menyebutkan jika keputusan yang diambilnya mengacu pada regulasi pusat yang menegaskan bahwa tugas tambahan yang dilakukan guru sejatinya merupakan bagian dari tugas pokok mereka. Sehingga tidak layak mendapatkan honorarium atau tunjangan tambahan. (tangerangnews, 06/07/2025)


Kapitalisme Merusak Pendidikan

Kejadian ini adalah bukti dari gagalnya sistem kapitalisme yang diadopsi pemerintah saat ini dalam mensejahterakan guru. Dalam sistem kapitalisme pemerintah tidak berperan sebagai pengurus rakyat, sehingga kebutuhan mendasarnya bisa terpenuhi. Tetapi pemerintah hanya menjadi regulator untuk membuat kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyatnya sendiri.

Masalah penggajian guru yang ada di Indonesia ini sangat erat kaitannya dengan ketersediaan sumber dana negara. Indonesia yang menggunakan sistem kapitalisme tentu banyak menggantungkan sumber pendanaan negaranya kepada utang, sehingga menggelontorkan dana untuk memberikan gaji yang besar kepada guru dirasa akan membebani negara.

Guru adalah tulang punggung pendidikan untuk mencetak generasi yang unggul dan berkualitas. Maka sudah seharusnya peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas pemerintah saat ini. Bagaimana guru akan fokus mendidik anak-anak dengan baik jika gaji yang diterima saja hanya sedikit sementara harga kebutuhan hidup terus naik mencekik?

Sebelum kejadian ini, di tahun 2021 berdasarkan survei yang dilakukan oleh No Limit Indonesia sebanyak 42% masyarakat Indonesia yang terjerat pinjl ilegal adalah guru. Dengan alasan peminjaman terbanyak untuk Membayar utang lain, kemudian disusul dengan Latang belakang ekonomi menengah kebawah. (nolimit.id, 07/07/2025)

Rendahnya upah yang diterima guru, mendorong para guru untuk mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Berdasarkan data dari IDEAS dan Dompet Duafa, sebesar 55% guru yang ada di Indonesia memiliki pekerjaan sampingan. Mengajar les dan berdagang menjadi pekerjaan di urutan teratas yang dilakukan oleh para guru (data.goodstats.id, 07/07/2025). Dengan beban kerja diluar tugas pokok yang tidak sedikit ditambah dengan pekerjaan sampingan yang tentunya menguras waktu dan tenaga, bagaimana para guru bisa focus untuk mencetak generasi yang unggul dan berkualitas?


Kesejahteraan Guru dalam Naungan Islam 

Berbeda sekali dengan sistem Islam yang mampu mensejahterakan guru. Dalam Islam guru sangatlah dihargai dan dihormati, karena guru memiliki peran penting dalam membina generasi dan memajukan peradaban bangsa.

Negara Islam tentunya mampu memberikan gaji yang tinggi kepada guru karena memiliki sumber pemasukan beragam dan dalam jumlah besar. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi Islam yang menetapkan berbagai sumber pemasukan negara, termasuk pengelolaan sumber daya alam yang dalam Islam merupakan kepemilikan umum dan dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat.

Sejarah mencatat bagaimana negara Khilafah menjadikan guru sebagai sosok yang dimuliakan dan dijamin kesejahteraannya. Bukan hanya diberikan penghormatan sosial, tetapi juga dukungan ekonomi yang nyata.

Pada masa Khilafah Abbasiyah, khususnya di era Khalifah Al-Ma'mun, institusi pendidikan seperti Bayt al-Hikmah (Rumah Kebijaksanaan) menjadi pusat keilmuan dunia. Para guru dan ilmuwan diberi gaji tetap dari negara, bahkanq dalam jumlah yang sangat besar. Salah satu tokoh ternama, Hunayn ibn Ishaq, yang juga merupakan penerjemah dan guru besar di Bayt al-Hikmah, disebutkan menerima 500 dinar emas per bulan dari kas negara sebagai bentuk apresiasi atas jasanya. Jika dikonversi ke masa kini, 1 dinar emas setaraq sekitar 4,25 gram emas. Maka 500 dinar berarti ± 2,125 gram emas per bulan, yang nilainya setara ± Rp2,1 miliar per bulan berdasarkan harga emas saat ini. Ini bukan sekadar tunjangan, ini bentuk penghargaan luar biasa terhadap kontribusi guru dalam membangun peradaban.

Pada masa Khilafah Utsmaniyah, khususnya di Madrasah Sahn-ı Seman yang dibangun oleh Sultan Mehmed II, para guru (mudarris) juga digaji secara profesional oleh negara. Seorang guru senior bisa menerima 15–60 akçe per hari, tergantung pada tingkat dan reputasinya. Dalam sebulan, guru-guru ini bisa menerima hingga 1.800 akçe, sebuah jumlah yang setara dengan gaji pejabat tinggi negara. Tak hanya itu, mereka juga difasilitasi tempat tinggal, makanan dari dapur umum madrasah, dan berbagai kebutuhan hidup lainnya semuanya ditanggung oleh negara dan lembaga wakaf pendidikan.

Lebih dari itu, Islam juga menyediakan mekanisme wakaf sebagai sumber pendanaan pendidikan yang stabil dan tidak bergantung pada pajak atau utang luar negeri. Dari wakaf inilah banyak sekolah, madrasah, bahkan universitas dibangun dan dibiayai sepenuhnya, termasuk untuk menggaji guru dan memenuhi kebutuhan murid secara gratis.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar