Oleh: Nurmalasari (Aktivis Muslimah Purwakarta)
Hadirnya buah hati merupakan anugrah yang Allah SWT berikan, buah hati memiliki hak untuk dicintai, dilindungi dan dipenuhi semua kebutuhannya. Namun di sistem sekuler saat ini tidak semua buah hati dijadikan permata hati oleh keluarganya. Kenyataan ternyata banyak kasus kekerasan terhadap buah hati, kasusnya sama, pelaku dan motifnya berbeda.
Mirisnya, pelaku selalu orang yang paling dekat dengan korban. Seperti halnya yang terjadi baru-baru ini kasus penganiayaan anak oleh ayah kandungnya sendiri menarik perhatian publik termasuk Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, ia memastikan penanganan korban U (1,5 tahun) dan kakaknya P (4 tahun) mendapat penanganan medis dan psikologis menyeluruh. Pelaku memvideokan aksinya itu karena diduga kesal digugat cerai oleh istrinya yang kabur dan meminta istrinya segera pulang. (Detik.com,05/07/2025)
Faktor Pemicu
Berulangnya kasus kekerasan pada anak menjadi catatan buram bagi negeri ini. Tidak ada asap kalau tidak ada api, tidak akan terjadi kekerasan terhadap anak, kalau tidak ada pemicu. Menelisik lebih dalam, adapun faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap anak terjadi, diantaranya adalah:
Pertama, faktor individu itu sendiri, sistem sekuler liberal saat ini memisahkan agama dalam kehidupan menyebabkan keterbatasan mendapatkan ilmu agama, menjadikan keimanan dan ketaqwaan seseorang lemah dan jauh dari sang Khalik. Sistem liberal yang subur makmur, menjadi arah kiblat dalam bertingkah laku sehingga kebebasan yang keblablasan. Landasan berpikir hanya berdasarkan nafsu belaka, sehingga mereka bertindak fatal dan arogan, tanpa memikirkan dosa yang akan mereka investasikan.
Kedua faktor permasalahan ekonomi. Dalam sistem kapitalisme saat ini, menjadikan kondisi ekonomi pasar di genggam oleh para oligarki, sehingga kesenjangan ekonomi sangat terasa, yang kaya semakin berjaya, yang miskin semakin terpuruk. Tak jarang kondisi ekonomi kelas bawah semakin susah untuk dipenuhi, menimbulkan perselisihan, percekcokan hingga menginginkan perpisahan diantara suami istri. Permintaan perceraian seperti ini memicu emosi suami menjadi tidak terkendali, yang akhirnya buah hatilah yang menjadi korban kekesalan, kekerasan hingga pembunuhan.
Ketiga, faktor abainya negara terhadap kasus kekerasan yang sering berulang tanpa ada solusi tuntas yang mencabut sampai ke akar-akarnya. Negara di sistem sekuler kapitalisme ini, masih menggunakan peraturan yang tumbuh dari pemikiran manusia. Sehingga hukum sanksi menjadi tumpul keatas dan tajam kebawah, tebang pilih sesuai dengan azas manfaat sesuai kepentingan.
Hukum buatan manusia tidak akan menjadikan efek jera kepada para pelaku karena hukum tidak diterapkan dengan adil, karena hukum hari ini bisa dibeli asalkan itu memenuhi kriteria kepentingan negara.
Solusi Islam
Islam sebagai rahmatan lil alamin, Islam memiliki konsep sahih dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak. Pertama, memberikan pendidikan Islam kepada calon orang tua maupun yang sudah menjadi orang tua. Mendekatkan mereka kepada sang Khalik, salah satunya untuk mengetahui konsep uqdatul kubro.
Maka orang tua akan memiliki kesadaran bahwa buah hati adalah salah satu pelengkap keluarga dan amanah dari allah SWT, yang di anugrahkan kepada hambanya. Amanah yang akan dipertanggung jawabkan sampai ke akhirat, untuk itu Allah telah mewajibkan para orang tua untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam menjaga, melindungi, dan mendidik anak.
Allah Swt. berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal [8]: 27).
Selain itu Islam jelas memiliki aturan yang menyeluruh untuk melindungi anak. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda dalam riwayat Bukhari, "Hendaknya kamu bersikap lemah lembut, kasih sayang, dan hindarilah sikap keras dan keji".
Kedua, ekonomi Islam. Dalam sistem Islam, ekonomi diatur dengan adil dan sempurna, sehingga umat menjadi sejahtera. Pengelolaan sumber pemasukan dikelola oleh negara karena negara dalam Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual saja tetapi mengatur semua aspek kehidupan.
Sudah selayaknya negara menciptakan ekonomi yang stabil dan kondusif, untuk menjaga keharmonisan suami dan istri, sehingga kondisi keluarga terutama anak menjadi tentram, nyaman dan aman.
Ketiga peran negara, dalam sistem Islam, negara mempunyai peran paling penting dalam mengendalikan dan mensejahterakan umatnya. Negara akaan memberikan pendidikan dan menjamin perlindungan umatnya. Negara juga akan memberikan hukuman terhadap umatnya yang melakukan kekerasan terhadap anak.
Maka negara akan menghukum sesuai dengan apa yang telah Allah SWT perintahkan dalam Alquran, bahwa hukum kekerasan akan diproses secara adil dan bijaksana, tetapi berbeda dengan kekerasan hingga pembunuhan sanksinya sangat berat. Sanksi pidana pembunuhan yang disengaja berupa qishas, yaitu hukuman mati.
Allah SWT berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian hukuman qishash terhadap orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Oleh karena itu, barangsiapa yang mendapat pengampunan dari saudaranya, hendaklah dia (yang memberi maaf) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah yang mendapat pengampunan membayar (diyat) kepada yang memberi pengampunan dengan cara yang baik pula. Itu adalah kemudahan dari Tuhanmu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih." (QS: Al-baqarah 178)
Hukuman ini akan memberikan efek jera terhadap pelaku dan efek jera terhadap para orang tua agar tidak akan melakukan hal yang sama. Oleh karena itu, kita perlu sistem Islam yang kaffah diterapkan oleh sebuah negara, sistem yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunah. Hanya sistem Islam yang paripurna, yang bisa melindungi anak-anak dari kekerasan dan kedholiman lainnya.
Wallahualam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar