Oleh : Desta Humairah, S.Pd
State capture merupakan bentuk korupsi secara sistemik yang dapat memengaruhi kebijakan dalam suatu negara. Bentuk kolusi dan korupsi dilakukan dengan berbagai macam hingga berpengaruh terhadap regulasi negara hanya demi kepentingan pribadi. Presiden Prabowo juga menyampaikan bahaya state capture, yang mana hal ini harus segera dientaskan, agar tidak menambah jumlah kemiskinan atau memperluas kelas menengah. State capture terjadi karena kolusi antara kapital besar dan pejabat pemerintah serta elite politik, (kumparan,com). Salah satu perusahaan besar di Indonesia yang bergerak di bidang kelapa sawit, PT Wilmar terjangkit korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebesar 11,8T diamankan Kejagung, (Kompas.com).
Faktor Kolusi dan Korupsi di Indonesia
Maraknya kolusi korupsi di Indonesia di tandai dengan lemahnya hukum di Indonesia, kurangnya transparansi data, serta banyaknya peluang untuk menyalahgunakan jabatan ataupun kekuasaan. Seperti kasus PT Wilmar, yang mengajak anak cabangnya terjangkit korupsi. Di antaranya PT Hijau Permata Group dan PT Musim Mas Group. Yang mana ketiga perusahaan tersebut dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Perbuatan CPO yang dilakukan ketiga perusahaan tersebut tidak termasuk bentuk tindak pidana atau ontslag. Seluruh terdakwa dibebaskan dari JPU baik primer maupun sekunder, (Kompas.com). Fakta yang ada bahwa negara Indonesia lemah terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh korporatokrasi.
Adanya korporatokrasi dalam sistem demokrasi menyumbang suara terbesar kasus state capture. Karena demokrasi mengedepankan kebebasan masyarakat dalam berekspresi terhadap perusahaan yang tengah di jalankan. Para elit pejabat tidak dapat menegakkan hukum sesuai UU maupun Perpres yang sesuai untuk menyejahterakan rakyat. Karena sejatinya UU yang digaungkan merupakan titipan dari korporatokrasi. Untuk itu, kolusi dan korupsi bisa saja menjangkit seluruh elit politik dan pengusaha di negeri ini.
Sehingga tidak dapat di pungkiri state capture semakin merambah dan menggerogoti kehidupan rakyat Indonesia. Karena semakin banyak perusahaan yang bekerjasama, baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri dapat menguntungkan elit politik. Rakyat biasa akan semakin tertindas. Karena mereka tidak dapat menyediakan jasa maupun peluang. Sehingga terciptanya jurang pemisah anbtara si miskin dan si kaya semain nyata. Rakyat tidak mendapat kesejahteraan, hanya yang dapat mengucurkan dana pada elit politik yang mendapat keuntungan besar. Hal ini termasuk dalam sistem kapitalis.
Lemahnya Elit Politik Menangani Korupsi
Pemerintah tidak dapat menghentikan praktik kolusi korupsi di negeri ini. Karena perusahaan menuntut balas budi elit politik yang telah dijadikan penguasa oleh pengusaha. Sehingga mereka banyak bergelut untuk mencari modal dan keuntungan yang fantastis, untuk masuk ke dalam kantong segolongan orang dan individu yang terkait. Hal ini yang menjadi tonggak utama kehancuran suatu negara. Karena tidak adanya kesejahteraan di dalamnya. Hanya tercipta ketimpangan sosial yang semakin lebar. Dari situlah penguasa menghalalkan segala cara agar mendapat untung untuk menutupi kebobrokannya. Hal inilah yang disebut dengan sistem kapitalis sekuleris.
Sistem kapitalis sekuleris tidak menjanjikan masyarakat hidup makmur dan mengentaskan kemiskinan. Karena dalam sistem tersebut hanya ada kebatilan. Berbeda dengan sistem islam yang memiliki akidah. Setiap orang yang mengemban akidah islam akan menerpakannya dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam kehidupan bernegara membutuhkan akidah sebagaim asas kehidupan. Agar negara terarah dan mencapai ridha Allah. Aturan yang terdapat dalam Islam adalah aturan Allah, sehingga didalamnya tidak ada kebatilan. Ketika aturan yang di pakai adalah aturan manusia, maka hanya kebatilan yang merajalela memuaskan nafsu semata.
Sistem Islam Perisai Umat
Ketika masyarakat telah mengemban sistem islam maka mereka akan berlaku jujur sesuai dengan akidah yang diyakininya. Karena suatu akidah akan berdampak pada tingkah laku seseorang. Sehingga tidak ada yang korupsi lagi jika aturan islam digunakan dengan baik. Selain itu, Islam memandang jabatan adalah sebuah amanah yang harus di tunaikan. Karena tanggung jawabnya sungguh besar dan berhadapan dengan Allah langsung. Sehingga harus memilih pemimpin (khalifah) yang amanah. Agar suatu negara dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
Selain itun, negara islam juga memiliki struktur daulah Islamiyah yang akan di pimpin oleh seorang khalifah dibantu para qadi. Qadi inilah yang akan membantu mengurus tegakanya peraturan yang harus di jalankan masyarakat. Agar masyarakat patuh dan dapat hidup dengan naungan khilafah yang sesuai dengan ridha Allah. Qadi dapat menetapkan sanksi yang di langar oleh khalifah sekalipun. Tidak hanya masyarakat dalam naungan daulah Islam saja yang diajtuhi sanksi oleh qadi, tetapi juga seorang khalifah bisa di jatuhi sanksi sesuai dengan duduk perkara yang telah di perbuat. Inilah indahnya menerapkan sistem islam, menajga integritas pemimpin dengan masyarakat bersama aturan islam yang di terapkan, bukan aturan yang dibuat manusia.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar