Oleh: Imas Royani, S.Pd.
Operasi pencarian dan penyelamatan korban tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan. Perpanjangan pencarian korban ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan masih banyak korban yang belum ditemukan.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR dilakukan selama tujuh hari. Sementara itu, pada Selasa (8/7/2025), pencarian telah memasuki hari ketujuh yang menjadi batas akhir. Namun, melihat situasi di lapangan, masa pencarian akhirnya diperpanjang terhitung mulai Rabu (9/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025). (detikNews, 9/7/2025).
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam (2-7-2025) sekitar pukul 23.35 WIB, tidak lama setelah berangkat dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk dengan membawa 65 orang (53 penumpang dan 12 kru) serta 22 kendaraan, termasuk 14 truk tronton.
Kapal diduga mengalami kebocoran di ruang mesin yang menyebabkan black out dan akhirnya terbalik serta hanyut ke arah selatan. Kondisi cuaca buruk dengan ombak tinggi 1,7—2,5 meter dan jarak pandang rendah mempersulit evakuasi dan pencarian korban.
Sementara, negara hanya sibuk mencari penyebab kecelakaan pada setiap tragedi. Padahal tragedi semacam ini telah menjadi fenomena. Bahkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah membuat banyak laporan hasil investigasi berbagai tragedi kecelakaan kapal yang merenggut banyak nyawa manusia. Namun, negara tidak mengambil pelajaran dari semua kejadian tersebut.
Negara masih saja hanya sampai pada menduga-duga penyebab tenggelamnya kapal. Dugaan tersebut, antara lain ada kebocoran di ruang mesin yang menyebabkan air laut masuk ke dalam kapal, tidak adanya lashing (pengikatan) kendaraan-kendaraan yang ikut dalam pelayaran agar tidak bergerak bebas saat digoncang ombak, manifes yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah penumpang sesungguhnya yang menyebabkan kelebihan muatan, dan cuaca buruk.
Di sisi lain, korban yang banyak berjatuhan, diduga akibat tidak ada edukasi tentang keselamatan pelayaran kepada penumpang sehingga mereka tidak mengetahui prosedur menyelamatkan diri saat terjadi kecelakaan kapal. Seolah negara ingin mengatakan, semua karena kesalahan individu (pemilik kapal/nahkoda/awak kapal/penumpang), bukansebagai akibat dari kelalaian negara yang terus berlanjut.
Negara menerapkan konsep good governance yang bersumber dari sistem kehidupan sekularisme kapitalisme yang batil. Sistem ini melarang negara melayani/me-riayah rakyat. Urusan pelayanan rakyat diserahkan negara kepada operator atau korporasi. Negara hanya menjadi regulator yang melayani korporasi. Sementara korporasi hanya berorientasi meraih keuntungan sebesar-besarnya dan keselamatan penumpang bukan hal utama yang menjadi perhatian. Dan hal ini akan terus berlanjut selama negara tidak me-riayah rakyatnya. Inilah konsekuensi buruk akibat penerapan konsep buruk good governance yang membuat publik menjadi sengsara.
Kesengsaraan yang menimpa publik tidak boleh terulang dan harus segera dihilangkan dengan mengganti sistem kehidupan kapitalisme yang diberlakukan di tengah kehidupan saat ini dengan sistem sahih yang melayani rakyat, yaitu sistem Khilafah.
Khilafah menjalankan sabda Rasulullah Saw. riwayat Bukhari, “Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus".
Khilafah, akan menyediakan moda transportasi (kapal-kapal dan berbagai kelengkapannya) untuk kemaslahatan publik dengan moda terbaik dan teknologi terbaru yang dapat mencegah terjadinya dharar (bahaya) sebagaimana sabda Rasulullah Saw. riwayat Ibnu Majah dan Ahmad, “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.”
Hanya Khilafah yang memiliki visi riayah tersebut, sebuah visi mulia yang dimiliki oleh orang-orang mukmin. Allah SWT. berfirman dalam QS. Al-Munafiqun: 8,
ۗ وَلِلّٰهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُوْلِهٖ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَلٰـكِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ
“Padahal kemuliaan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya, dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.”
Sudah saatnya Indonesia mengganti sistem yang dipakai saat ini dengan sistem Islam yang telah terbukti selama 13 abad mensejahterakan rakyatnya sehingga Islam rahmatan lil 'alamin benar-benar dirasakan oleh seluruh alam bahkan cahayanya menyinari dua pertiga dunia. Mari bersama-sama kita mewujudkannya dengan mengkaji Islam kaffah bersama kelompok dakwah Islam ideologis dan mendakwahkannya di tengah-tengah masyarakat.
Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar