Ribuan Bangku Kosong di SDN: Refleksi Penyelenggara Pendidikan


Oleh : Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

Ribuan bangku kosong di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Samarinda menjadi alarm terbuka bagi penyelenggara pendidikan negeri. Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), mengungkap bahwa jumlah kursi siswa yang belum terisi di SDN mencapai lebih dari 2.000. Temuan ini menandakan rendahnya peminatan masyarakat terhadap sekolah negeri sehingga menuntut perbaikan segera. Hal tersebut disampaikan Darlis usai menghadiri rapat paripurna ke-22 DPRD Kaltim di kantor legislatif propinsi, Rabu 9 Juli 2025.

Meski isu ini tidak tercantum dalam agenda, ia merasa perlu untuk disampaikan sebagai refleksi terhadap kualitas layanan sekolah negeri. "Di Samarinda bangku SD yang kosong jumlahnya mencapai 2.000 lebih. Ini harus menjadi bahan introspeksi bagi sekolah-sekolah negri, tegas Darlis Pattalongi. (infosatu.co)


Pendidikan Kehilangan Visi Misinya

Pendidikan saat ini tampaknya telah kehilangan visi misinya yang sebenarnya. Banyak masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan, dan salah satu contohnya adalah kurangnya minat terhadap Sekolah Dasar Negri (SDN). Mengapa SDN kurang diminati?

Ada beberapa faktor penyebab SDN kurang diminati oleh masyarakat. Yang pertama adalah kualitas pendidikan yang dipertanyakan. Banyak orang tua yang meragukan kualitas pendidikan di SDN, sehingga mereka lebih memilih sekolah swasta yang dianggap lebih berkualitas. Sebagaimana pernyataan Darlis Pattalongi dimedia (infosatu.co). "Faktor penyebab turunnya minat masyarakat memilih SDN adalah adanya presepsi bahwa sekolah swasta menawarkan layanan dan kualitas pengajaran yang lebih unggul. Selain itu, keberadaan SD swasta yang dekat dengan rumah juga mempengaruhi pilihan orang tua".

Kedua, kurangnya perhatian pada pendidikan agama dan kepribadian. SDN sering kali dianggap kurang memperhatikan pendidikan agama dan kepribadian, sehingga orang tua lebih memilih sekolah swasta yang dianggap lebih memperhatikan aspek-aspek tersebut. Ketiga, sistem pendidikan yang tidak efektif. Sistem pendidikan yang digunakan di SDN sering kali dianggap tidak efektif dalam menyiapkan siswa untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Untuk memperbaiki kondisi pendidikan saat ini, tidak cukup hanya dengan membenahi layangan pendidikan saja. Namun, perlu ada perubahan secara menyeluruh dalam dunia pendidikan, mulai dari landasan, kurikulum, hingga pelaksanaan pendidikan. Evaluasi sekolah seharusnya tidak ada perbedaan antara sekolah swasta dan negeri, agama dan swasta, serta tidak ada kasta dalam pendidikan.

Sistem kapitalisme sekuler yang digunakan saat ini membuat pendidikan kehilangan visi misinya. Pendidikan seharusnya tidak hanya tentang memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang membentuk kepribadian dan moral yang baik. Dengan demikian, perlu ada perubahan dalam sistem pendidikan yang digunakan saat ini untuk mengembalikan visi misi pendidikan yang sebenarnya.


Pendidikan Berbasis Islam

Pendidikan berbasis Islam dapat menjadi solusi untuk menciptakan generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia. Selain itu, juga dapat mengembalikan visi misi pendidikan yang sebenarnya. Namun, pendidikan berbasis Islam tidak cukup berdiri sendiri tanpa keterlibatan orang tua, lingkungan yang kondusif, dan penjagaan negara.

Keterlibatan orang tua dan lingkungan. Orang tua memiliki peran penting dalam menanamkan akidah Islam dan membentuk kepribadian Islam pada anak-anak mereka. Lingkungan yang kondusif juga dapat membantu menciptakan suasana yang positif untuk belajar dan berkembang. Oleh karena itu, pendidikan berbasis Islam harus didukung oleh keterlibatan orang tua dan lingkungan yang kondusif.

Negara Islam (Khilafah), juga memiliki peran penting dalam menjamin kualitas pendidikan. Dengan adanya sistem Islam yang menaungi sistem lainnya, termasuk pendidikan, negara Khilafah dapat memastikan bahwa pendidikan berbasis Islam dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Strategi pendidikan negara Islam (Khilafah) menitikberatkan pada kualitas peserta didik yang berkepribadian islam. Kualitas yang didapat melalui pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di seluruh aspek pendidikan. Hal ini meliputi penyusunan kurikulum berbasis akidah Islam, pemilihan tenaga didik yang kompeten (kemampuan ajar yang disertai dengan keimanan), pemantauan prestasi peserta didik, berikut upaya peningkatannya.

Pada instansi pendidikan resmi, tujuan pendidikan berupa peningkatan prestasi peserta didik baik di sekolah, akademi, dan universitas, dilengkapi berbagai sarana penunjang. Mulai dari laboratorium hingga berbagai sarana yang disesuaikan dengan kebutuhan, semuanya disiapkan oleh negara.

Tidak hanya itu, biaya pendidikan dalam negara Khilafah sepenuhnya ditanggung oleh negara alias gratis. Ini karena pendidikan merupakan kebutuhan primer dan titik vital bagi suatu negara agar generasinya tidak tercemar oleh pemikiran dan kebudayaan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menulis kitab "Muqaddimah Dustur" yang merupakan rancangan Undang-Undang Dasar Negara Islam (Khilafah). Yang berisi tentang pasal-pasal strategi pendidikan, di antaranya: 

Pasal 165 berisi, Kurikulum pendidikan berlandaskan akidah islamiah. Mata pelajaran serta metodologi penyampaian pelajaran seluruhnya disusun tanpa adanya penyimpangan dalam pendidikan sedikit pun dari asas tersebut. 

Pasal 166, Strategi pendidikan adalah membentuk pola pikir islami (akliah islamiah) dan jiwa yang Islami (nafsiyah islamiah). Seluruh materi pelajaran yang akan diajarkan disusun atas dasar strategi tersebut.

Pasal 167, Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islami (Syakhshiyah islamiah) dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Metode pendidikan dirancang untuk merealisasikan tujuan tersebut. Setiap metode yang berorientasi bukan kepada tujuan tersebut dilarang.

Pasal 169, Dalam pendidikan harus dibedakan antara ilmu terapan dan apa yang terkait dengannya, seperti matematika, dengan pengetahuan tsaqafah. Ilmu-ilmu terapan diajarkan sesuai dengan kebutuhan dan tidak terikat dengan tingkatan mana pun dalam jenjang pendidikan. Pengetahuan tsaqafah yang diajarkan di seluruh jenjang pendidikan sebelum tingkat perguruan tinggi disesuaikan dengan kebijakan tertentu yang tidak bertentangan dengan pemikiran dan hukum-hukum Islam. Pada tingkat perguruan tinggi, pengetahuan tsaqafah diajarkan secara utuh seperti halnya ilmu pengetahuan lainnya, dengan syarat tidak mengarah kepada penyimpangan dari strategi dan tujuan pendidikan.

Pasal 172, Kurikulum pendidikan hendaknya seragam. Tidak boleh menggunakan kurikulum pendidikan selain kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan negara. Tidak ada larangan untuk mendirikan sekolah-sekolah swasta lokal selama mengikuti kurikulum pendidikan negara dan berdasarkan pada rencana pendidikan serta sejalan dengan strategi dan tujuan pendidikan. Dalam proses belajar mengajar hendaknya tidak dicampur antara laki-laki dan perempuan, baik di kalangan pelajar maupun di kalangan pengajar, dan hendaknya tidak dibedakan berdasarkan kelompok, agama, mazhab, ras, dan warna kulit.

Pasal 173, Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan; jenjang pendidikan dasar (ibtidaiah) dan jenjang pendidikan menengah (tsanawiah). Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma.

Pasal 174, Negara menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung-gedung sekolah, kampus-kampus, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fikih, usul fikih, hadis, dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia, serta penemuan, inovasi dan lain-lain sehingga di tengah-tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator.

Pada masa kegemilangan Islam, sistem pendidikan dalam Islam telah mencapai puncak kejayaan. Masjid, madrasah, dan universitas menjadi pusat-pusat pendidikan yang tidak hanya menawarkan pendidikan agama, tetapi juga ilmu pengetahuan, matematika, dan filsafat. Sistem pendidikan dalam Islam pada masa itu telah melahirkan banyak ilmuwan dan pemikir besar yang memberikan kontribusi signifikan pada peradaban manusia.

Dengan demikian, sistem Islam dapat menjadi solusi untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan efektif. Sistem Islam dapat menaungi sistem lainnya, termasuk pendidikan, untuk memastikan bahwa pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Tidak akan ada perbedaan pendidikan sekolah negeri maupun sekolah swasta. Dengan pendidikan berbasis Islam yang didukung oleh keterlibatan orang tua, lingkungan yang kondusif, dan penjagaan negara, kita dapat menciptakan generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.

Wallahu'alam bissawab 






Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar