Penjualan Bayi Kembali Terjadi Sistem Islam Jadi Solusi


Oleh : Thoyibah (Muslimah Pejuang Peradaban)

Ironi kasus penjualan bayi lintas negara mengejutkan publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura. 

Bayi-bayi yang dijual sindikat ini sebagian besar masih berusia dua hingga tiga bulan dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. (BeritaSatu.com). 

Berdasarkan data KPAI, pada periode 2021-2024, ada 155 kasus pengaduan terkait penculikan, perdagangan, dan penjualan bayi. Latar belakangnya beragam, mulai dari kesengajaan orang tua hingga korban kekerasan seksual yang kebingungan. Korbannya ada juga perempuan minim pengetahuan tentang pendidikan seksual. 

Namun, yang mencolok saat ada ketimpangan jender ketika perempuan harus menanggung hasil relasi seksual. Ada pula pekerja migran yang hamil akibat majikan hingga ditinggal pasangan. 

Kondisi ibu hamil yang putus asa lantas dimanfaatkan sindikat atau mafia penjualan bayi atau anak. Hanya dengan sedikit tawaran lewat media sosial, banyak korban yang terjebak. 

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengecam keras praktik menjual bayi yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat. 

Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya kelemahan yang menyasar ibu dan anak, sehingga dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia. 

"Praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat TPPO, " Ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, jum'at (18/7/2025). (kompas.com). 

Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti temuan Polri atas keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikat penjualan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. 

Khozin menegaskan, dugaan keterlibatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. Sehingga Kemendagri perlu segera melakukan audit di Internal Dukcapil. " Kami minta kementrian Dlaam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi, "kata khozin, jum'at(18/7/2025). (Parlementaria.com) 

Sindikat penjualan bayi jaringan internasional yang diduga terkaittindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi. 

Kejahatan penjualan bayi terindikasi TPPO muncul dari habitat kemiskinan yang membelenggu perempuan. Kemiskinan adalah hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia.

Kemiskinan telah menjadi kerentanan untuk memunculkan kejahatan, termasuk yang melibatkan perempuan dalam sindikat perdagangan.

Di Indonesia, kemiskinan bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat, menjadikan perempuan dalam pusaran kejahatan, dan memcerabut sisi kemanusiaan nya baik terutama sebagai ibu. 

Akibatnya anak tidak terlindungi, bahkan sejak dalam kandungan. Beginilah sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram negeri ini, agama dipinggirkan dari kehidupan sehingga semua tindak kejahatan marak seolah tanap kendali, termasuk perdagangan anak, bahkan orang tuanya sendiri yang menjualnya.

Lebih parah lagi, ada peran pegawai pemerintah yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung masyarakat, malah ikut dalam tindak kejahatan tersebut.

Demikianlah saat aturan Allah tidak dijalankan, yang terjadi adalah fitrah manusia hilang dan akal manusia lenyap, anak-anak tidak berdosa dengan teganya mereka perlakukan seperti barang, demi untuk mendapatkan cuan. 

Perbuatan ini dengan sangat jelas dilarang oleh islam, siapapun pelakunya akan ditindak tegas terlebih lagi jika ini merupakan sindikat. 

Islam menjadikan anak sebagai aset bangsa yang strategis karena merupakan generasi penerus untuk mewujudkan dan menjaga peradaban islam yang mulia. 

Bagi orang tuanya anak juga menjadi milik yang berharga yang kana dilindungi dengan penuh tanggungjawab.

Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga anak sejak dalam kandungan, termasuk menjaga nasab anak. 

Negara juga menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan pokoknya dengan baik. 

Sistem pendidikan yang berbasis akidah akan menjadikan semua individu bertanggungjawab melindungi anak-anak, termasuk orang tuanya dan semua pihak termasuk aparat negara. 

Dengan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, kejahatan seperti ini tidak akan terjadi lagi. 

Wallahu alam bissawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar