Oleh : Arini Fatma Rahmayanti
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, tapi hidup dalam sistem hari ini tentu guru juga berhak dan layak untuk mendapatkan gaji yang layak. Banyak guru yang masi hidup dalam kesengsaraan, tidak mendapatkan gaji yang layak, bahkan banyak yang dilaporkan hanya karena menegur siswanya.
Seperti yang terjadi di Banten, dilansir dari Media Banten --Tenaga pendidik SMAN, SMKN dan Sekolah Kebutuhan Khusus Negeri (SKh) sejak Januari hingga akhir April 2025 belum menerima tunjangan tambahan atau Tuta. Demikian diungkap salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang namanya minta dirahasiakan, Senin (28/4/2025).
“Saya belum paham penyebabnya. Padahal ini (tunjangan tambahan – red) sudah diatur dalam Peraturan Gubernur No 41 tahun 2021. Namun sejak Januari tahun 2025 hingga kini masih belum dibayarkan,” keluhnya.
Gaji guru yang tidak seberapa itu malah di tunda pencairannya padahal seharusnya guru mendapatkan kelayakan dan kesejahteraan. Dilansir dari detikedu Jakarta - Kesejahteraan guru masih menjadi sorotan di Indonesia. Kesejahteraan guru yang dinilai belum sepadan ini mengurangi minat menjadi guru di Indonesia. Lantas berapa gaji guru yang ideal?
"Gaji guru standarnya harus Rp 25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat," tegas Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono dalam Kunjungan Kerja Komisi X ke Jambi, Kamis (8/5/2025) seperti dilansir dari situs DPR, ditulis Minggu (11/5/2025).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan guru yang dihargai secara layak akan termotivasi lebih besar dalam mengajar. Dengan gaji guru yang sangat layak ini menurut Juliyatmono akan berdampak meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Apa yang terjadi terhadap para guru hari ini menunjukkan bahwa para guru hanyalah menjadi korban sistem rusak. Yang eksis hari ini adalah sistem sekulerisme kapitalisme, dalam sistem ini penguasa hanyalah para pemilik modal, sehingga yang menjadi standar adalah materi semata bukan moral agama. Contohnya guru hari ini dipandang bukan sebagai pendidik. Tetapi sebagai faktor produksi yang harus mempersiapkan murid-muridnya untuk menjadi seorang pekerja bagi industri. Orientasi seperti ini tentu akan menghilangkan peran moral agama dalam diri siswa sehingga banyak siswa yang menjadi pelaku bullying. Guru terjerat kemiskinan sebab tidak digaji dengan layak, sementara biaya kebutuhan semakin mahal akibat dari monopoli dan liberalisasi kebutuhan masyarakat oleh para kapital, sehingga para guru harus menghadapi kehidupan yang keras, sehingga tidak sedikit para guru yang mencari pekerjaan tambahan bahkan terlibat pinjol.
Kondisi guru yang seperti ini tentu akan berpengaruh pada pelaksanaan tugasnya dalam mendidik generasi. Dengan demikian selama sistem sekulerisme-kapitalisme ini terus eksis, maka selama itu pula kehidupan guru tidak akan pernah sejahtera.
Kondisi para guru akan berada jika dalam sistem islam. Islam menghormati ilmu dan para pembawanya, sehingga para guru dalam sistem islam akan mendapatkan jaminan perlindungan dan peningkatan kualitas keilmuannya. Hal ini adalah cara negara dalam menghormati profesi guru. Islam memiliki cara dalam meningkatkan kualitas para guru, seperti pemberian secara gratis berbagai fasilitas, sarana dan prasarana, buku, diskusi ilmiah, dan penelitian, sehingga kualitas para guru bisa dipertanggungjawabkan.
Islam juga sangat memperhatikan kualifikasi para guru, guru dalam islam haruslah yang bertakwa, berakhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan yang mempuni, disiplin, memiliki kemampuan mendidik, dan profesional. Kualifikasi ini untuk menyaring calon guru sebelum dinyatakan layak mengajar. Islam memastikan orang-orang yang mendidik generasi memang layak bukan orang-orang yang malah mencederai profesinya sebagai pendidik generasi seperti yang terjadi hari ini banyak para guru yang melakukan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan pelaku judol, pinjol.
Dalam mengoptimalkan peran guru dalam mencerdaskan generasi, islam memperhatikan kesejahteraan hidup para guru, dengan memberikan gaji yang layak, dalam buku atau kitab An-Nafaqat wa idaratuha fid daulatil abbasiyyah, Dr. Rudhaifullah Yahya Az-Zahrani mengatakan pada masa pemerintahan khalifah Harun Ar-rasyid gaji tahunan bagi para pendidik umum adalah 2000 dinar sedang bagi para periwayat hadis dan ahli fikih 4000 dinar, bila dikonversi pada mata uang rupiah maka gaji guru saat itu kurang lebih mencapai 12,75 sampai 25,5 miliyar per tahun. Gaji tersebut tentu sangat cukup untuk menjamin kesejahteraan guru, karena jika guru sejahtera maka mereka akan fokus dan optimal mengajar.
Beginilah penanganan sistem islam untuk guru dan sistem pendidikannya, maka menyelesaikan masalah pendidikan dan masalah para guru hari ini, kita bukan fokus pada perubahan kurikulum, tetapi saatnya kita melihat bahwa akar masalah pada masalah ini adalah penerapan sistem sekulerisme-kapitalisme yang telah menghilangkan peran agama dalam kehidupan, saatnya kita mulai mempertimbangkan untuk transformasi sistem menuju penerapan sistem islam.
Wallahu'alam bi sawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar