Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis Pengamat Kriminal Anak)
Sungguh, miris hadir di tengah-tengah kita perbuatan manusia yang banyak melanggar syariat. Pada kalangan keluarga terjadi inses hubungan gelap sedarah yang sudah diharamkan oleh Allah Swt. Pernikahan sedarah hanya terjadi pada masa nabi Adam as, disebabkan memang pada saat itu jumlah manusia terbatas. Saat ini syariat itu sudah tidak boleh dilakukan lagi alias haram.
Jadi, jelas perkara ini merupakan pelanggaran yang sudah dilakukan manusia saat ini. Viral atau maraknya hubungan gelap antar sedarah ini sampai terjadi dan dibiarkan begitu saja oleh sistem yang buatan manusia sekuler kapitalis.
Karena dalam sistem kapitalis ini sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan (liberalisme). Jadi tidak mengapa asalkan suka sama suka walaupun sedarah melakukan hubungan terlarang atau jatuhnya perbuatan zina, semata-mata hanya untuk memperoleh kenikmatan individu dan keuntungan tersendiri.
Tidak dipungkiri memang beginilah hidup dalam sistem buatan manusia saat ini, yang menjadi tolok ukurannya adalah keuntungan. Jelas berbeda dengan aturan Islam yang bertolok ukur halal haram. Jika diharamkan Allah sesuatu tersebut maka sebagai hamba Allah adalah mendengar dan patuh untuk meninggalkannya dan begitupun sebaliknya.
Hanyalah Islam saja yang sudah jelas datangnya dari Allah, ajarannya berdasarkan Alquran dan Sunnah. Aturan dalam Islam sangat menjaga berbagai macam celah yang mendatangkan mudharat termasuk inses. Akan menutup rapat berbagai macam cara yang menjurus pada kemaksiatan dan melanggar syariat.
Jadi, tunggu apalagi manusia saat ini sudah banyak terpengaruh oleh kebebasan dari Barat yang harus segera diberantas. Dan hanya aturan Islam sajalah yang terbukti mampu mencegah, memberantas segala pintu kemaksiatan. Bukan hanya itu, termasuk menjadikan masyarakat tenang, aman, sejahtera penuh berkah, InsyaAllah. []
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar