Pendidikan Sekular Gagal Cetak Generasi


Oleh: Yuni Indawati

Fenomena ratusan siswa di Buleleng yang belum mampu membaca meskipun telah duduk di bangku SMP menjadi sorotan nasional. Masalah ini tidak semata-mata akibat keterbatasan kemampuan individu siswa, melainkan mencerminkan bobroknya sistem pendidikan yang tengah berjalan.

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak mendasar yang wajib dijamin oleh negara, karena dari pendidikanlah generasi masa depan dibentuk. Sayangnya, sistem sekular yang diterapkan di Indonesia tidak berpihak pada penciptaan generasi yang cerdas dan bermoral tinggi, karena pendidikan lebih dipandang sebagai sarana ekonomi semata, bukan sebagai tanggung jawab negara yang harus dikelola secara menyeluruh dan terpadu.

Salah satu akar permasalahan utama dalam kasus ini adalah ketimpangan antara jasa guru dengan upah yang mereka terima. Gaji guru yang minim, terutama di wilayah terpencil, tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab besar yang mereka emban. Hal ini menimbulkan tekanan ekonomi yang besar, memaksa sebagian guru untuk mencari pekerjaan tambahan atau bahkan mengabaikan tugas utamanya. Dalam Islam, guru dipandang sebagai penjaga akal umat, dan negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan hidup mereka secara layak agar dapat fokus mendidik generasi dengan sepenuh hati.

Namun, krisis moral juga turut memperparah keadaan. Sebagian guru mulai kehilangan amanah dalam menjalankan tugasnya, menjadikan proses belajar mengajar sebagai rutinitas yang hanya bertujuan untuk mendapatkan upah. Amanah dalam Islam adalah nilai luhur yang harus dipegang teguh oleh setiap individu, terlebih oleh pendidik yang menjadi contoh dan panutan bagi peserta didiknya. Ketika amanah ini hilang, maka pendidikan pun kehilangan arah dan tujuan sejatinya, yaitu mencetak manusia yang berilmu, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Lebih luas lagi, masalah ini menunjukkan kegagalan sistemik dari negara dalam memenuhi hak dasar rakyatnya, termasuk hak atas pendidikan dan kehidupan yang layak. Sistem kapitalis yang menjadi pijakan kebijakan negara menjadikan layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan sebagai komoditas, bukan tanggung jawab negara yang wajib dipenuhi tanpa syarat. Dalam sistem seperti ini, pendidikan hanya bisa dinikmati dengan biaya mahal, sedangkan mutu dan moral terabaikan. Inilah akibat dari diterapkannya sistem buatan manusia yang rapuh dan penuh kepentingan.

Sebagai solusi, Islam memandang bahwa seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, ekonomi, dan moral, harus diatur oleh sistem yang bersumber dari wahyu, bukan dari akal manusia yang terbatas. Sistem khilafah Islamiyah telah terbukti selama lebih dari 13 abad mampu membangun peradaban yang gemilang dengan menjamin pendidikan berkualitas, menjamin kesejahteraan para guru, serta membentuk masyarakat yang beradab dan bertakwa. Oleh karena itu, sudah saatnya penguasa, pendidik, dan masyarakat menyadari pentingnya penerapan sistem Islam secara menyeluruh untuk membangun kembali peradaban yang berkeadilan dan berkemajuan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar