Krisis Ekonomi dan Nasib Anak Bangsa: Tunakarya di Negeri Sendiri


Oleh : Fatimah Asti Awaliah (Mahasiswa STEI Hamfara)

Berdasarkan data dari IMF, Indonesia memiliki persentase tingkat pengangguran tertinggi per April 2024 dibandingkan enam negara yang tergabung dalam ASEAN. Indonesia tercatat memiliki tingkat pengangguran mencapai 5,2 persen per April 2024. Bila dibandingkan tahun sebelumnya, angka pengangguran itu hanya turun 0,1 persen dari 5,3 persen pada 2023 (KOMPAS.com 30/04/2025).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang. Angka ini meningkat 83 ribu orang atau 1,11 persen dibandingkan dengan Februari 2024 yang tercatat 7,20 juta orang. (Liputan6.com, Jakarta 13/05/2025)

Tingkat pengangguran yang tinggi sering kali diperparah oleh gelombang PHK massal yang terjadi akibat tekanan ekonomi atau restrukturisasi perusahaan, sehingga semakin banyak tenaga kerja kehilangan mata pencaharian dalam waktu singkat.

Gelombang PHK massal yang kembali meluas di Indonesia mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat. PHK massal bukan sekedar masalah hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan, melainkan sinyal adanya tekanan struktural dalam perekonomian nasional. Ketika ribuan keluarga kehilangan sumber penghasilan, daya beli masyarakat pun menurun secara siginifikan. Meski begitu, masyarakat tetap mengeluarkan uang yang tersisa demi bertahan hidup. Apabila masyarakat yang terkena PHK belum juga mendapatkan pekerjaan maka tingkat pengangguran di Indonesia akan bertambah mengakibatkan kemiskinan semakin menganga. Disaat banyaknya investasi yang masuk ke dalam negeri anak bangsa menjadi tunakarya di negaranya sendiri.

Kapitalisme menciptakan kesenjangan persoalan klasik yang tidak bisa dijawab oleh sistem ekonominya sendiri salah satunya adalah tingginya pengangguran. 

Kata kunci dari persoalan ini adalah lapangan pekerjaan. Pemerintah dalam sistem kapitalisme hanya sebagai "makelar" antara penyedia SDM (pendidikan) dan penyedia lapangan kerja (Industri). Pemerintah lepas tangan untuk menyediakan lapangan pekerjaan sedangkan Industri juga memiliki agenda sendiri yang terlepas dari penyedia SDM. Dengan demikian, kedua pihak ini tidak akan bisa sejalan.


Pemimpin sebagai Raa'in

Hal ini sangat berbeda dengan pemerintahan dalam sistem Islam yang berposisi sebagai raa'in (pengatur). Pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Rasulullah SAW, bersabda: "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyatnya, dia bertanggungjawab atas yang di pimpinnya." (HR. Bukhari)

Dalam Islam, pengaturan dan pengelolaan SDAE adalah milik umum sehingga dari pengelolaan ini akan banyak lapangan pekerjaan yang tersedia. Tidak hanya SDAE, di semua bidang Industri atau ekonomi, negara memberikan peluang bagi perusahaan selama tidak bertentangan dengan Islam. Tujuannya agar lapangan kerja terbuka dan mencukupi rakyat tanpa adanya pengangguran. Karena Islam menggariskan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi tanggung jawab negara.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar